Lampu Jalan Banyak Padam, Parlaungan Simangunsong Ingatkan Pemko Medan Penuhi Hak Masyarakat

Anggota DPRDSU Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM (kiri) dan Kepala Dinas Kebersihan/Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni, SE, MSi. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sekretaris FP-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM, mengingatkan Pemko Medan untuk memenuhi hak-hak masyarakat terkait Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dasarnya, kata Parlaungan, setiap bulan warga Kota Medan dikenai retribusi LPJU melalui tagihan kuitansi PLN.

BACA LAGI: Lampu Jalan Bermasalah di Kec Medan Kota, Kasi Penerangan Elhamdi Langsung Membereskan

BACA LAGI: Warga Adat Manduamas Tapteng Adukan PT SGSR ke DPRDSU, Partogi Sirait: Kita Panggil RDP !

BACA LAGI: Natal DPRDSU, Pendeta Ingatkan “Berbahagialah Orang yang Membawa Damai”

BACA LAGI: Carut-Marut Seleksi Berujung SK Timsel KPID Dipending Pimpinan DPRDSU, 2 Mantan Ketua Komisi A: Jangan Tafsirkan Aturan !

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (20/1/2021) di ruang kerjanya FP-Demokrat DPRDSU gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Parlaungan menjelaskan, berdasarkan pengamatan selama ini, aktivitas pemeliharaan LPJU di penjuru Kota Medan sudah 2 tahun tidak dilaksanakan oleh Dinas Kebersihan/Pertamanan Medan. Namun pemeliharaan hanya dikerjakan swakelola oleh Dinas Kebersihan/Pertamanan. Sekretaris Komisi D DPRDSU bidang pembangunan dan kelistrikan rakyat itu menilai, pihak ketiga tidak lagi melaksanakan pemeliharaan LPJU lantaran Pemko Medan beralasan mengalami defisit keuangan TA 2019. Disusul pada tahun 2020 terjadi refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19. “Jadi itulah alasan Pemko Medan. Sehingga lampu jalan di Kota Medan tidak mendapat pemeliharaan secara keseluruhan. Tak heran kita sering melihat banyak LPJU padam,” yakin Parlaungan.

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, saat Aksi Sosial Natal di Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: SOTK DPRDSU Berubah Sesuai Permendagri 104/2016, Inpro Diganti Fasilitasi Penganggaran & Pengawasan

BACA LAGI: Konflik Kemitraan Kebun Sawit di Madina, Fahrizal Nasution: PTPN 4 Transparanlah, Bank Mandiri Buka Pencairan Rp84 M KUD Batahan

Penuhi Hak Masyarakat

Mantan anggota DPRD Medan 2 periode ini percaya, pada malam hari LPJU sangat bermanfaat dalam menciptakan keindahan kota bahkan menekan angka kriminal. “Saya tegaskan, sebenarnya LPJU adalah hak masyarakat. Kan rakyat telah membayar kewajiban retribusi setiap bulan melalui PLN,” sindirnya. Oleh sebab itu, semenjak dini, Legislator asal Dapil Sumut 1 Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan itu mengimbau Pemko Medan segera melakukan pemelihara LPJU secara keseluruhan. Termasuk menambah pemasangan LPJU baru untuk seluruh kecamatan.

BACA LAGI: Jaminan Sosial Anak Panti Asuhan, Ketua FP-NasDem DPRD Sumut: Banyak Belum Terdaftar, Siapa Tanggungjawab ?

BACA LAGI: Soal Kuliah Tatap Muka, UPMI Medan Ikuti SE Mendiknas RI No 6/2020

BACA LAGI: Belajar Tatap Muka SMA/SMK di Sumut Paling Cepat Februari 2021

BACA LAGI: Polda Sumut Siap Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Larangan Kegiatan FPI

LPJU Belum Penuhi 21 Kecamatan ?

Parlaungan memperkirakan, fasilitas LPJU masih belum memenuhi 21 kecamatan di Kota Medan. Artinya, jangankan pemasangan baru, kegiatan pemeliharaan saja belum tentu jadi prioritas. “Berikan dong hak masyarakat. Itulah salah satu masalah yang ditagih warga Medan sampai sekarang,” terangnya. Bagi dia, masalah LPJU sangat diketahui persis karena dulunya pernah bertugas di Komisi D DPRD Medan dengan counterpart Dinas Kebersihan/Pertamanan Medan. “Segeralah benahi LPJU dan berikan hak rakyat,” tutup Parlaungan Simangunsong, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Provinsi Sumut tersebut.

Ini Jawaban Pemko Medan

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengonfirmasi Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan
Muhammad Husni, SE, MSi, melalui Kasi Penerangan Elhamdi Hasdian, ST, MT, Rabu sore (20/1/2021). Dihubungi via ponselnya, Elhamdi mengatakan, pada tahun 2019 dan 2020 Pemko Medan memang mengalami pemangkasan/refocussing anggaran yang diakibatkan wabah pandemi Covid-19. Sehingga terjadi peniadaan beberapa kegiatan diantaranya perawatan LPJU. Namun demikian, Dinas Kebersihan dan Pertaman Medan tetap melaksanakan perawatan rutin LPJU. “Semaksimal mungkin dengan kondisi anggaran, personel dan peralatan yang ada,” ujar Elhamdi. (MS/BUD)
Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here