www.MartabeSumut.com, Medan
Setelah pada Jumat (18/3/2022) pukul 10.50 WIB massa Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar (IP) Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, kini aksi serupa dilakukan mereka lagi ke gedung DPRDSU, Kamis (7/4/2022) pukul 12.50 WIB. Bahkan demonstran “memaksa” DPRDSU segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) memanggil manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) serta pihak terkait. Aspirasi demonstran pun diterima Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, SH dan Ketua Komisi B DPRDSU H Dhody Thahir, SE, MBA.
BACA LAGI: Kasus Pipa Gas Beracun Berulang, Massa Al Washliyah Duga Komisi B & D DPRDSU Diamkan PT SMGP
BACA LAGI: Antisipasi Gangguan, 2 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
Pantauan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa langsung berkumpul di depan pagar masuk gedung Dewan. Mereka berdiri memajang poster-poster protes seraya berorasi bergantian. Ketua PW IP Al Washliyah, MA Harahap, dalam orasinya mengatakan, peristiwa keracunan gas PT SMGP sudah beberapa kali dialami warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab Madina. Paling parah disebutnya terjadi 25 Januari 2021. Saat itu, ungkap Harahap, 5 warga tewas sementara puluhan masyarakat dirawat di rumah sakit. Ironisnya, sesal Harahap, kejadian miris sejenis kembali dialami masyarakat setempat pada Minggu (6/3/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Sebanyak 58 warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab Madina mengalami keracunan gas milik PT SMGP. “Ada apa ini, kenapa berulang terus. Kami minta PT SMGP ditutup. Kami mendesak DPRDSU menggelar RDP kasus bocornya pipa gas beracun PT SMGP,” jerit Harahap, diikuti yel-yel massa “tutup PT SMGP”.
BACA LAGI: Gas Beracun Renggut 5 Nyawa di Madina, DPRDSU: PT SMGP Lalai, Hentikan Operasional Perusahaan !
BACA LAGI: Pipa Gas PT SMGP Bocor, DPRDSU Sebut SOP Perusahaan Lemah & Tidak Profesional
Harus Ada Tindakan Tegas
Dengan berulangnya kasus pipa gas beracun PT SMGP, Harahap mencurigai tidak ada tindakan tegas dari Gubsu, Pemprovsu, DPRDSU, Poldasu bahkan Kementerian ESDM. Artinya, imbuh dia lebih jauh, PW IP Al Washliyah Sumut mensinyalir ada konspirasi berbagai pihak di Sumut bahkan pusat. “Kenapa Komisi B dan Komisi D DPRDSU mendiamkan kasus PT SMGP ? Apakah ada konspirasi DPRDSU, Pemprovsu, Poldasu dan Kementerian ESDM dengan PT SMGP ? Padahal Dirut Pelaksana PT SMGP berada di Sumut. Kami pantas menduga persekongkolan jahat pihak-pihak tertentu. Bukan mustahil terjadi praktik suap-menyuap untuk mengamankan PT SMGP demi memperkaya oknum-oknum atau kelompok,” geram Harahap.
BACA LAGI: Beri “PR” Kapoldasu Baru, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jangan Petieskan Tragedi PT SMGP !
Empat Tuntutan
Oleh sebab itu, Harahap menyampaikan 4 tuntutan PW IP Al Washliyah Sumut. Pertama, meminta Kapoldasu melakukan penyidikan ulang sekaligus menindak tegas indikasi kelalaian Dirut Pelaksana maupun berbagai pihak di PT SMGP supaya peristiwa tidak terulang. Kedua, meminta Komisi B dan Komisi D DPRDSU memanggil RDP Dirut PT SMGP, Kadis ESDM Sumut serta para pihak berkepentingan. Ketiga, mendukung Pemprovsu memberi saran penutupan operasi PT SMGP di Kab Madina. Keempat, mendesak Kementerian ESDM turun ke Sumut untuk menutup dan mencabut izin PT SMGP. “Tutup PT SMGP,” cetus Harahap, disambut teriakan massa “tutup PT SMGP”.
Aspirasi Diterima 2 Legislator
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 10 menit berorasi, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, SH dan Ketua Komisi B DPRDSU H Dhody Thahir, SE, MBA, mendatangi pengunjukrasa. Didampingi pejabat fungsional Humas Sekretariat DPRDSU M Sofyan Tanjung, S.Sos, kedua legislator mengapresiasi aspirasi Al Washliyah. “Buatkan dan masukkan hari ini surat pengajuan RDP dari adek-adek ya, biar kami proses,” imbau Rahmansyah.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
LIHAT VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Sedangkan Dhody menyatakan RDP kelak akan melibatkan Komisi B dan Komisi D DPRDSU. “Kita serius melihat aspirasi tentang PT SMGP. Segera kami jadwalkan di Bamus DPRDSU bila surat kalian telah masuk,” tutup Dhody. Demonstran sempat bersuara keras memaksa jadwal RDP. Tapi setelah dijelaskan ke-2 wakil rakyat bahwa ada mekanisme, mereka akhirnya menerima. Puas mendapat tanggapan, demonstran membubarkan diri teratur pukul 13.10 WIB. Tidak terjadi kemacetan lalulintas di depan gedung DPRDSU akibat aksi massa. (MS/BUD)