
www.MartabeSumut.com, Medan
Kebocoran pipa gas milik PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP) pada Senin (25/1/2021) dan merenggut 5 nyawa warga Desa Sibanggor Julu Kec Lembah Puncak Sori Merapi Kab Mandailing Natal (Madina) membuat geram Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi. Politisi Partai Perindo itu pun menuding PT SMGP lalai. Kemudian menyerukan aparat pemerintah dan kepolisian menghentikan operasional perusahaan.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: 26 Januari HUT ke-4, KAJI Unit DPRD Sumut & Zeira Salim Ritonga Bagi Sembako ke Yatim Piatu
Kepada www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (27/1/2021), Jonius mengatakan, ada fakta terjadi bahwa masyarakat Madina mengalami keracunan akibat pipa gas PT SMGP yang bocor. Artinya, terang Jonius, pemerintah dan aparat patut menghentikan dulu operasional perusahaan sampai betul-betul tuntas proses penyelidikan penerapan protap Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan safety PT SMGP. Sedangkan pihak kepolisian menyelidiki dan menyidik perusahaan atas delik kelalaian sehingga 5 warga sekitar meninggal dunia. “Saya tegaskan ya, PT SMGP lalai. Makanya hentikan operasional perusahaan,” imbau legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga tersebut.
Dampak Psikologis Warga
Jonius melanjutkan, selain 24 warga harus dirawat, musibah keracunan gas PT SMGP juga berdampak buruk terhadap pisikologis masyarakat lokal. Mantan Kapolres Taput itu mencontohkan, tragedi pipa gas yang bocor telah menghantam psikologi warga tempatan dan memunculkan gelombang pengungsi lantaran trauma tinggal di wilayah sendiri. Oleh sebab itu, semenjak dini, Jonius meminta manajemen PT SMGP mengambil tanggungjawab penuh. Misalnya dengan mendatangi semua keluarga korban sekaligus memberi santunan. Terhadap pemerintah dan instansi terkait, Jonius menyarankan untuk mengevaluasi izin-izin perusahaan. Apalagi kasus PT SMGP bukan peristiwa baru di Provinsi Sumut. Kecelakaan kerja serupa disebutnya pernah terjadi di PT SOL dan membuat karyawan meninggal.
BACA LAGI: Lampu Jalan Banyak Padam, Parlaungan Simangunsong Ingatkan Pemko Medan Penuhi Hak Masyarakat
BACA LAGI: Tanggapi KMDT, Ketua DPRDSU: Secara Politis Kita Dukung Peran Warga Majukan Wisata
Awasi 2 Perusahaan Sejenis
Jonius percaya, pasca-musibah Madina terjadi, psikologi buruk bakal menghantui masyarakat sekitar. Mulai dari rasa takut, cemas bahkan was-was dalam kurun waktu yang panjang. “Setahu saya, di wilayah Tapanuli Sumut ada 2 perusahaan besar pengelola panas bumi. Pemprovsu melalu Dinas ESDM Sumut dan Kementerian ESDM perlu mengawasi operasional 2 perusahaan di Tapanuli tersebut. Jangan sampai kasus PT SMGP terulang pulak di sana,” ingat Jonius. Hingga kini, 6 orang saksi telah diperiksa penyidik Polda Sumut terkait kebocoran pipa gas PT SMGP. (MS/BUD)