www.MartabeSumut.com, Medan
Aliansi Masyarakat Padang Lawas (Ampal) Raya mendatangi gedung Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (27/7/2021). Dalam kesempatan tersebut, warga pun mengadu kepada Ketua Pansus Kehutanan DPRDSU Drs Parsaulian Tambunan, MPd dan anggota Pansus Kehutanan Ir Sugianto Makmur, AMd, Li. Warga melaporkan dampak negatif keberadaan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) yang berimbas pada perusakan jalan, kerusakan sarana irigasi hingga kehilangan sumber pencaharian masyarakat 5 Desa di Kec Barumun Tengah Kab Padang Lawas (Palas).
BACA LAGI: LBH Rajawali Indonesia Dukung BIN Sumut Fasilitasi Vaksinasi Warga Door to Door
BACA LAGI: 30 Km Masih Tanah, Zeira Minta Gubsu Tingkatkan Jalan Provinsi Ruas Labura – Toba
BACA LAGI: Dapil Sumut 6 DPRDSU Laporkan Reses, Zeira Salim Sesalkan Peredaran Narkoba Marak di Kab Labura
Pantauan www.MartabeSumut.com, sedikitnya ada 10 warga menemui Pansus Kehutanan DPRDSU. Nah, di hadapan 2 legislator, Kepala Desa Sayur Martua, Adam Harahap, menceritakan, ke-5 desa yang terimbas operasional PT SSL di Kec Barumun Tengah diantaranya: Desa Tobing Tinggi, Desa Sipagabu, Desa Paranjulu, Desa Parantonga dan Desa Hadungdung. “Sudah ada masyarakat meninggal diserang sakit jantung. Ada pula bunuh diri akibat sumber mata pencahariannya hilang diobrak-abrik PT SSL. Lebih parah lagi, dalam setiap proses perusakan selalu dikawal oknum-oknum aparat,” singkapnya.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
Tumpang Tindih Konsesi PT SSL
Adam membeberkan, peristiwa bermula lantaran adanya tumpang tindih Konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT SSL dengan lahan Areal Penggunaan Lain (APL) milik masyarakat. Dia menyebut, PT SSL mengklaim memiliki konsesi HTI di atas lahan APL yang dikelola warga. Sementara dalam peta resmi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, lokasi-lokasi perusakan justru terlihat berada di wilayah APL yang notabene bukan termasuk kawasan hutan. Adam memastikan, konsesi HTI hanya mungkin diberikan jika berada dalam areal kawasan hutan.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
BACA LAGI: OPD Sumut Minim Hadir Paripurna, Ketua F-Nusantara DPRDSU Minta Pimpinan Dewan Warning Gubsu
Masih menurut Adam, kondisi kian kacau tatkala jalan akses 5 desa ikut dirusak. Padahal jalan itu dibangun dengan dana APBD Kab Palas. “Irigasi yang dibangun dari dana APBD Kab Palas juga dirusak. Sawah masyarakat yang seharusnya dikeluarkan dari konsesi HTI malah ditimbuni. Mata pencaharian masyarakat jadi hilang,” sesal Adam.
BACA LAGI: Komisi A Tidak Nongol, RDP DPRDSU “Kasus Sampali” Ditunda
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
2019 PT SSL Janji Hentikan Operasional
Menanggapi keluhan warga Palas, Ketua Pansus Kehutanan DPRDSU Parsaulian Tambunan mengatakan, sebenarnya tahun 2019 masalah yang diadukan telah mendapat respon dari Kementerian Kehutanan RI. Bahkan PT SSL pernah menandatangani surat persetujuan untuk menghentikan operasional. Surat persetujuan ditanda-tangani oleh 3 direksi PT SSL dan disaksikan Dinas Kehutanan Sumatera Utara serta Polda Sumut. “Inilah ketidakpastian hukum akibat belum di-adendum-nya konsesi HTI PT SSL. Masalahnya sangat sederhana bila pihak-pihak terkait serius menyelesaikan atau menuntaskan,” yakin Parsaulian.

VIDIO: Aksi Sosial Bagi-bagi 500 Masker Gratis Dilakukan KAJI Unit DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan Depan Gedung DPRD Sumut
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
Sedangkan anggota Pansus Kehutanan DPRDSU, Sugianto Makmur, menilai, Negara Indonesia sudah merdeka. Sehingga tidak pantas kalau sesama anak bangsa saling menjajah. “Negara kita telah merdeka. Tidak pantas saling menjajah,” ingatnya. Pansus Kehutanan DPRDSU sendiri belum mengeluarkan rekomendasi atas keluhan warga Palas ini. (MS/BUD)



























