www.MartabeSumut.com, Medan
Pembuangan bangkai babi ke sungai-sungai karena disebut-sebut terserang virus hog cholera atau kolera babi membuat gerah Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi. Bukan apa-apa, selain meresahkan warga Sumut dan berpotensi membentuk opini sesat agar masyarakat takut makan babi, pihak ketiga juga bisa muncul menebar isu negatif berbau SARA. Polisi didorong Jonius proaktif mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang membuang bangkai babi ke sungai.
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin malam (11/11/2019), Jonius mengatakan, penyelidikan serius dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai membuang bangkai babi ke sungai patut segera dilakukan. Sebab telah terjadi keresahan/ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan bangkai babi yang dibuang ke sungai berimplikasi pada beragam ancaman kesehatan warga. Apalagi, Jonius mendapat info bahwa jumlah babi mati telah mencapai 5.800 ekor. Melanda beberapa wilayah di Kab Karo, Kab Dairi, Kab Humbang Hasundutan, Kab Deli Serdang, Kota Medan, Kab Toba Samosir, Kab Serdang Bedagai, Kab Tapanuli Utara, Kab Tapanuli Tengah, Kab Tapanuli Selatan serta Kab Samosir.
Baca juga: Serapan Anggaran 49,15 %, Komisi B DPRDSU Sindir Pelatihan Diskop & Potret Buram Koperasi
Jonius memastikan, kematian massal ternak babi yang bangkainya ditemukan di Sungai Deli, Sungai Bedera atau mungkin beberapa sungai lain di daerah Sumut, adalah satu kejadian yang bisa digolongkan luar biasa. Pasalnya, peristiwa tersebut berimbas besar pada kerugian aktivitas peternak babi maupun pengusaha rumah makan. Jonius pun meminta Dinas Ketahanan Pangan/Peternakan Sumut, Dinas LH Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut bersinergi dengan aparat Polri/TNI. “Selidiki siapa-siapa yang membuang bangkai babi ke sungai. Apa motif membuang bangkai babi ke sungai ? Apa penyebab kematian babi sehingga dibuang ke sungai ? Apa memang lantaran virus hog kolera ? Jika benar, maka perlu dibentuk tim terpadu mengatasi penyakit ternak babi dan pencemaran lingkungan akibat bangkai babi tersebut,” ingatnya, melalui saluran pesan WhatsApp.
DPRDSU Khawatir
Wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu khawatir, kejadian luar biasa yang meresahkan warga Sumut ini dimanfaatkan pihak ketiga untuk menggiring opini sesat sehingga masyarakat takut makan babi. Bukan mustahil pula pihak ketiga sengaja menarik isu negatif berbau SARA demi tujuan mengadu domba, membuat gaduh, menebar kebencian dan menyulut permusuhan. “Jangan sampai ada kelompok tertentu mengadu domba kita dengan isu SARA. Kita tahu masyarakat Sumut dari etnis Suku Batak kerap menggunakan ternak babi sebagai makanan khas. Terutama menjadi “jambar” (sajian) dalam setiap perayaan adat budaya. Efek kematian massal babi dan kejadian luar biasa ini rentan mengganggu stabilitas, memicu gesekan sosial, merugikan masyarakat peternak, usaha restoran hingga industri pakan ternak,” yakin Jonius.
Baca juga: Struktur AKD DPRDSU Diumumkan, Sekretaris Komisi A Targetkan 3 Sasaran
Baca juga: Komisi B DPRDSU Miris, Serapan Anggaran Diskanla Sumut 2019 Rendah & Usulan Dana 2020 Kecil
Oleh sebab itu, semenjak dini, Jonius mengimbau semua pemangku kepentingan melakukan penelitian atas penyakit ternak babi. Baik dari sisi penyebaran virus, berbahaya atau tidak bila dikomsumsi manusia dan apa dampak virus terhadap ekosistem lingkungan hidup. Artinya, imbuh politisi Partai Perindo itu lagi, kelak Pemprovsu dan Pemkab/Pemko di Sumut wajib mensosialisasikan hasil penelitian kepada masyarakat luas. Sehingga beragam opini berkembang di publik tidak semakin menyesatkan, tidak dimanfaatkan pihak ketiga untuk mengadu domba bahkan tidak merugikan komunitas masyarakat etnis tertentu. Bagi mantan Kapolres Taput ini, Gubsu Edy Rahmayadi patut proaktif menyikapi dengan membentuk tim khusus untuk menjawab persoalan virus hog kolera babi. “Intinya, polisi mencari tahu siapa yang membuang babi ke sungai. Sekali lagi, selidiki siapa pembuang bangkai babi, apa sebab babinya mati serta apa alasan membuang bangkai babi ke sungai,” tutup Legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga tersebut.
Baca juga: DPRDSU Buktikan Cakap ke Gubsu: Utusan Kadiskes Dipulangkan, Kadissos Terlambat Dikeluarkan
Baca juga: 100 Anggota DPRDSU 2019-2024 Dilantik, 37 Legislator 2014-2019 Hadir
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan/Peternakan Sumut M Azhar Harahap menegaskan, merujuk laporan terbaru yang diterima, virus hog kolera babi telah melanda 11 kab/kota di Sumut. Azhar mengklaim, Pemprovsu terus berkoordinasi dengan pemerintah kab/kota terdampak untuk mengatasi penyebaran virus. “Jumlah babi mati mencapai 5.800 ekor. Kita akan membatasi pergerakan hewan ternak babi. Ada pengetatan lalulintas ternak yang mengakibatkan penyebaran virus,” terang Azhar kepada wartawan, Senin (11/11/2019) di Danau Siombak Marelan. (MS/BUD)