Pasca-Pemilu 2019, Ebenejer Sitorus Dukung Aparat Tindak Tegas Pelaku Hoax, Hate Speech & Makar

Bagikan Berita :

gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa siang (14/5/2019). (Foto: www.MartabeSumut.com)

www.MartabeSumut.com, Medan

Maraknya pelaku tindak pidana penyebar berita bohong (hoax), penebar kebencian (hate speech), hujatan, hinaan dan hasutan (H5) tidak terlepas dari narasi-narasi kurang etis yang disampaikan Capres, Cawapres, Caleg bahkan elite politik pasca-Pemilu 17 April 2019. Rakyat awam yang kurang paham jadi ikut-ikutan terprovokasi sehingga terjebak dalam praktik pelanggaran hukum. Apalagi,  bahaya dari aktivitas H5 tersebut kian masif dipertontonkan orang-orang tak bertanggungjawab sehingga rentan merusak keutuhan rakyat dan NKRI. Itulah sebabnya, tindakan tegas aparat hukum maupun pemerintah patut didukung demi memberi efek jera serta penyadaran publik.

Peringatan tersebut dilontarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ebenejer Sitorus, SE, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (14/5/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi Partai Hanura ini menilai, praktik H5 telah mulai dibangun kelompok tertentu sedari 4 tahun silam. Sampai sekarang, ungkap Eben, dampak negatif narasi-narasi H5 nyata memprovokasi publik dan mengancam keutuhan kemajemukan bangsa. “Sebelum Pemilu, situasi politik Indonesia dikondisikan panas dengan provokasi H5. Setelah Pemilu, H5 kian gencar dibangun melibatkan organisasi radikal. Nah, menjelang rekapitulasi suara Pemilu melalui real count KPU 22 Mei 2019, potensi makar pun menyeruak deras ke permukaan. Sangat berbahaya bila dibiarkan,” tegas Eben.

Tidak Kompromi pada Pelanggar Hukum

Oleh karenanya, Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara itu menyerukan aparat/pemerintah tidak kompromi terhadap siapa saja yang terbukti melanggar hukum. Khususnya yang sengaja membuat tindakan provokatif, adu domba dan memecahbelah persatuan rakyat Indonesia. “Saya mendukung penuh aparat/pemerintah menindak tegas para pelaku H5. Hentikanlah narasi-narasi menghasut, menghujat, menghina, menyebar hoax atau menebar kebencian,” ingatnya. Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) DPRDSU ini memastikan, dampak Pilpres 2019 yang menerapkan strategi H5 terasa sekali mengganggu kenyamanan rakyat. Sebab masyarakat dibelah dan dipolarisasi dengan politik identitas alias membenturkan suku, agama, ras antar golongan (SARA). Eben mencontohkan, akibat gencarnya praktik H5, potensi makar menjadi sesuatu yang terlihat jelas dan merisaukan keutuhan NKRI. “Jadi kalo ada orang masih berencana atau berbicara tentang penggulingan pemerintah, ya tentu saja sudah wajib ditangkap. Janganlah menafsirkan seolah-olah menganggap pemerintah tidak demokratis. Coba Anda bayangkan, kalo makar dan penggulingan pemerintah secara inkonstitusional telah dilakukan, lalu siapa lagi yang mencegahnya,” sindir Eben. Bagi dia, keutuhan NKRI diatas segala-galanya. Masyarakat pun diimbau Eben bisa menjaga diri dari pengaruh sesat kelompok radikal atau pihak-pihak yang ingin membuat Indonesia chaos (kacau). Bila peserta Pilpres dan Pileg merasa dirugikan karena kecurangan, anggota Komisi C DPRDSU bidang keuangan itu menyarankan menempuh jalur konstitusional. Bukan malah bikin gaduh, rusuh, bersikap semaunya, mau menang sendiri, memaksakan kehendak apalagi menghalalkan segala cara. “Kalo para pelaku H5 tIdak cepat ditindak tegas, maka Indonesia diambang kekacauan dan kehancuran,” tutup Ebenejer Sitorus. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here