www.MartabeSumut.com, Medan
Ada pemandangan yang tidak menarik terlihat saat 4 gelombang demonstran berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (20/9/2019). Bukan apa-apa, kendaraan pribadi roda 2 dan roda 4 yang diduga milik aparat Polri dari beberapa Polsek, Polrestabes Medan bahkan Polda Sumut, terparkir tidak pada tempatnya alias sesuka hati di basement bawah ruang Paripurna DPRDSU. Akibatnya, kalangan pegawai dan tamu-tamu DPRDSU mengeluh bahkan protes lantaran terjebak masuk-keluar dari basement tersebut.
Baca juga: Empat Gelombang Demo ke DPRDSU, Tuntut Evaluasi Kadis Pariwisata Sumut, Tolak & Dukung Revisi UU KPK
Pantauan www.MartabeSumut.com di gedung Dewan, puluhan sepeda motor diduga milik pribadi aparat Polri, tampak memakan area parkir basement bawah ruang Paripurna DPRDSU. Padahal tempat parkir roda 2 sangat luas berada di belakang. Sementara mobil pribadi yang juga diyakini milik aparat Polri, diparkirkan seenaknya melintang dan berlapis menutupi areal basement yang seharusnya steril untuk perlintasan kendaraan keluar-masuk. Kondisi basement benar-benar sangat kacau pada Jumat pagi-sore kala itu sehingga beberapa kendaraan pegawai DPRDSU dan tamu-tamu banyak yang terjebak di basement. Menanggapi realitas tersebut, anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus, SE, meminta Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut mengingatkan seluruh jajaran Polri agar tertib memarkirkan kendaraan pribadi setiap kali turun mengamankan aksi demo di kawasan publik maupun lembaga pemerintah. “Ya mereka harus tertiblah, jangan suka-suka, seenaknya dan tidak menghormati hak-hak orang lain. Polri kan penegak aturan,” sindir Eben bertanya, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Minggu siang (22/9/2019) melalui saluran telepon. Politisi Partai Hanura ini pun mengimbau aparat kepolisian di Sumut lebih dulu menegakkan aturan untuk diri sendiri sebelum mengamankan aksi unjukrasa yang terjadi dimanapun. Setelah itu dilakukan, kata Eben lagi, selanjutnya anggota Polri wajib menghargai dan mengikuti aturan yang berlaku di kantor DPRDSU bahkan instansi lain. Eben percaya, prosedur tetap (Protap) polisi pasti sudah baku dalam mengantisipasi aksi-aksi demo. Termasuk protap penyiagaan personel, kendaraan pengamanan semisal water canon atau sejenisnya. “Tapi protap untuk kendaraan pribadi, ya mental polisi masing-masing dong. Apa memang genting sekali situasinya sehingga parkir kendaraan pribadi pun harus sesuka hati dan minta dimaklumi publik ? Janganlah polisi jadi contoh buruk kepada masyarakat terkait masalah “remeh temeh” beginian. Hentikan mental arogan lantaran berseragam. Polisi adalah penegak aturan, malu kita kalo Polri langgar aturan,” tegas Ebenejer Sitorus.
Baca juga: Massa ke DPRDSU, Serukan Pencopotan Plt Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus
Pegawai DPRDSU Geram
Salah seorang pegawai DPRDSU berinisial Snr, yang kebetulan berpapasan dengan www.MartabeSumut.com di basement, saat itu, mengherankan mental aparat kepolisian dalam hal menghormati aturan. “Coba abang saksikan kondisi ini. Kita parkir di luar basement dilarang polisi. Alasannya banyak parkir mobil dan truk pengamanan polisi mengamankan demonstran. Okelah kita maklum. Sekarang kita masuk basement mau parkir, macam beginilah kelakuan mereka semua,” geram Snr, sembari meminta namanya tidak dituliskan. Snr membeberkan, sebelum-sebelumnya hal serupa selalu terjadi tatkala polisi datang ke gedung DPRDSU mengamankan jalannya aksi massa. Kendati jumlah demonstran sedikit dan penyiagaan mobil pengamanan polisi tak banyak, para pegawai dan tamu-tamu DPRDSU juga selalu dilarang parkir di halaman luar DPRDSU. “Kenapa ? Mereka bilang halaman mau dipakai untuk apel pasukan setelah pengamanan demo. Umumnya pejabat Polri di Polsek Medan Baru yang terkesan arogan. Aneh, kok polisi masih betah bergaya lama. Katanya “Promoter”, tapi faktanya suka menunjukkan perilaku gagah-gagahan seenaknya tanpa sadar fungsinya penegak aturan,” sesal Snr, sembari menunjuk 1 mobil putih yang parkir seenaknya menutup jalan di basement, namun ternyata mesin mobil itu hidup dan didalamnya duduk 1 orang memakai seragam polisi. Snr berharap pimpinan DPRDSU bicara dengan Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan terkait masalah itu.
Baca juga: 32 Ha Lahan Penggarap Kebun Helvetia Dieksekusi: HPPLKN Ngadu ke DPRDSU, Sesalkan Putusan MA Ceroboh
Sudah Sering Diingatkan
Kasubag Perawatan Sekretariat DPRDSU Hamdan Rifai Ginting, SH dan Koordinator Satpam DPRDSU, Sugeng, ketika dikonfirmasi www.MartabeSumut.com secara terpisah, Jumat siang (20/9/2019) di gedung Dewan, mengaku sudah sering mengingatkan aparat kepolisian agar memarkirkan kendaraan pribadi pada tempat parkir yang disediakan. “Sering kami ingatkan melalui Satpam kita Bang, tapi begitulah mereka,” ucapnya tak habis pikir. Hamdan berjanji akan membawa dan membahas masalah itu kepada Kabag Operasi Polrestabes Medan. “Kesannya memang sepele, namun banyak yang terganggu,” yakin Hamdan. Sedangkan Sugeng menambahkan, ketika Satpam DPRDSU mengingatkan polisi agar memarkirkan sepeda motor pada area parkir yang tersedia di belakang, umumnya anggota polisi menolak. “Mereka tetap saja parkir kreta (sepeda motor) di basement padahal khusus untuk mobil. Mereka biasanya enteng menjawab, kami kan datang ke sini mau mengamankan kalian dan gedung Dewan,” ungkap Sugeng, menirukan perkataan aparat kepolisian yang tetap bandel tak mematuhi aturan parkir di DPRDSU. Nah, pada Minggu (22/9/2019) pukul 14.00 WIB, www.MartabeSumut.com mencoba mengkonfirmasi Kabag Operasi Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo, SIK. Sayang sekali, 4 kali dihubungi via telepon, ponsel AKBP Romadhoni Sutardjo hanya memperdengarkan nada panggil tapi ponsel tidak diangkat. Konfirmasi melalui saluran pesan WhatsApp juga tidak direspon sampai berita ini dikirimkan ke redaksi. (MS/BUD)