Toni Togatorop: Dana Desa Belum Banggakan Petani Sumut Karena Tidak Diarahkan Selesaikan Masalah

Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM (kiri) dan Gubsu Edy Rahmayadi. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Hingga kini realisasi Dana Desa (DD) belum membanggakan masyarakat Indonesia di pedesaan khususnya Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Realitas itu dapat dilihat dari beragam persoalan warga desa semisal stunting (gizi buruk), defisit pupuk organik (kimia) setiap tahun, tidak ada inisiatif menggerakkan budidaya pupuk non organik, kegagalan desa sebagai sentra produksi hortikultura/palawija, aparatur desa tidak proaktif menjawab kesulitan petani hingga minimnya pembangunan jalan-jalan agronomi (pertanian).

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Parit Dibongkar & Dibiarkan Menganga, Warga Jalan Sempurna Sesalkan PU Medan Tidak Bereskan Pekerjaan

Penilaian tersebut disampaikan Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (6/6/2022). Toni menjelaskan, Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN. Disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening daerah. Kemudian diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa. “Coba bayangkan, betapa mulia maksud DD dialokasikan. Tapi faktanya kita justru miris bertanya apakah pemanfaatan DD direalisasikan secara benar ? Masyarakat Sumut selalu heran DD tidak terdengar menjawab keluhan rakyat pedesaan. Saya rasa Dana Desa belum membanggakan petani di Indonesia dan Sumut. Sebab beragam masalah tidak dapat diselesaikan Kepala Desa melalui DD yang besar,” sesal Toni via saluran WhatsApp.

BACA LAGI: PBB “Meledak”, Anggota DPRD Medan Renville Napitupulu Sesalkan Tanpa Sosialisasi & Imbau Pemko Merevisi

BACA LAGI: PBB Medan “Meledak”, Anggota DPRDSU Anwar Sani Tarigan: Tolong Walikota Revisi & Mikir Kesulitan Rakyat !

Regulasi Pendukung DD

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini pun mengungkapkan beberapa regulasi pendukung. Diantaranya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa bahkan Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa.

BACA LAGI: Tagihan PBB “Meledak”, Politisi PKB: Beratkan Rakyat Pasca-Pandemi, Walikota Medan Evaluasi Kenaikan

BACA LAGI: Proyek Jalan/Jembatan Rp. 2,7 T, Politisi Hanura: 3 Kecamatan di Dairi & Pakpak Bharat Urgen Karena Lumbung Hortikultura

Nah, mengacu Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2 tahun 2021 serta Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal/Transmigrasi Nomor 1 tahun 2021, Ketua Divisi Hubungan Publik dan Pemerintahan Masyarakat Peternak Bebek Sumut (Mapebsu) itu membeberkan total pagu Dana Desa sebesar Rp. 72 Triliun. Telah disalurkan untuk 74.961 desa dengan realisasi per 10 Januari 2022 sebesar Rp. 71,85 Triliun terhadap 74.939 desa. Lalu alokasi pagu Dana Desa penanganan Covid-19 minimal 8 persen per 10 Januari 2022 Rp. 5,76 Triliun dengan realisasi Rp. 4,12 Triliun pada 53.973 desa di Indonesia.

BACA LAGI: Wowww…Pemkab Bagi-bagi Uang Rakyat Asahan Rp. 400 Juta ke PWI & IWO

BACA LAGI: Sumut Produsen Telur Terbesar ke-2, Masyarakat Peternak Bebek Siapkan Terobosan

Bertujuan Mendorong Perangkat Desa

Artinya, tegas mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu lagi, aturan-aturan pemerintah berorientasi mendorong Kepala Desa/perangkat desa menggunakan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa. Mencakup pembentukan, pengembangan/revitalisasi BUMDes, penyediaan listrik desa, pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes hingga menjalankan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Pemanfaatan DD lainnya disebut Toni menyangkut program pemetaan potensi sumber daya/pengembangan teknologi informasi komunikasi, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa, penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, menghadirkan desa inklusif meningkatkan keterlibatan perempuan serta mewujudkan desa damai berkeadilan. Selanjutnya Toni mengajak publik melihat kondisi miris petani Sumut yang kerap menjerit akibat kesulitan pupuk tapi justru dibiarkan Kepala Desa. Padahal DD sangat berpotensi diarahkan menyelesaikan berbagai kesulitan petani. “Saya minta Kepolisian, Kejaksaan dan Tipikor turun tangan memeriksa Dana Desa di Sumut. Apakah benar anggaran DD dipakai untuk skala prioritas kemajuan desa dalam membantu masalah petani desa ? Saya prihatin Dana Desa yang cukup besar belum membuat bangga rakyat desa terutama mengantisipasi persoalan-persoalan yang dihadapi petani,” geram Toni Togatorop. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here