www.MartabeSumut.com, Medan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Jumat (2/7/2021).
BACA LAGI: DPRDSU Bahas Kasus Complain PPDB Online, Viktor Silaen: Umumkan Terbuka Seleksi Zonasi
BACA LAGI: OPD Sumut Minim Hadir Paripurna, Ketua F-Nusantara DPRDSU Minta Pimpinan Dewan Warning Gubsu
Kegiatan itu bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang cerdas dan taat terhadap hukum. Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Jonson Siagian dan Penyuluh Hukum Desniar Damanik, tampil sebagai penceramahm Jonson mengatakan, kehadiran Kemenkumham Sumut ke Samosir merupakan program untuk memberikan penyuluhan terkait UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum cuma-cuma bagi masyarakat kategori miskin. Jonson menjelaskan, pembentukan dan Pembinaan Kadarkum merupakan salah satu upaya mewujudkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan budaya hukum tinggi menuju Desa Binaan Sadar Hukum. “Upaya kita bersama menegakkan Indonesia sebagai Negara Hukum,” ucap Jonson.
BACA LAGI: Sumut Tuan Rumah PON 2024, Hendra Cipta: Ada Gak Uang & Jadi Apa Sport Centre Kelak ?
BACA LAGI: Ketua F-PAN DPRDSU Heran, Publikasi Pemprovsu Tentang Pembangunan Sumut Lemah
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU: Sekolah di Sumut Siap Tatap Muka, Jika…..
Selain itu, lanjut Jonson lagi, Kanwil Kemenkumham Sumut ingin mendorong agar kedepannya bisa muncul banyak Desa Sadar Hukum di Sumut. “Kegiatan kemarin dibuka oleh Kepala Desa Dirikon Simbolon dan dihadiri oleh Kepala Dusun, tokoh agama serta masyarakat Desa Pardomuan I,” ungkapnya. Jonson menginformasikan, ratusan masyarakat selaku peserta Kadarkum tampak antusias mengikuti kegiatan.
BACA LAGI: Soal Preman di Sumut, Begini Respon Gubsu Edy
BACA LAGI: Ditanya Pencopotan 2 Direksi Tirtanadi Sumut, Ini Jawaban Gubsu Edy

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut & Aksi Sosial Bagi Sembako untuk Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
Dia berharap, nantinya para peserta dapat menjadi agen perubahan di tengah-tengah masyarakat dan menjadi Kelompok Kadarkum yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Samosir. “Sehingga dapat mendorong Desa Pardomuan I mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum,” tutup Jonson. (MS/DEKS)