www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus 15 orangtua calon siswa yang complain anaknya gagal jalur prestasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMAN/SMKN 2021-2022, Kamis (1/7/2021) pukul 10.50 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan itu, anggota Komisi E DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM, meminta Panitia PPDB Online dan Dinas Pendidikan Sumut transparan melakukan seleksi. Terutama seleksi jalur Zonasi yang akan diumumkan 3-4 Juli 2021 agar kelak tidak menimbulkan kegaduhan seperti pengumuman jalur Prestasi beberapa waktu lalu.
BACA LAGI: Gelorakan Produk Pertanian Sehat, Viktor Silaen Ajak Kelompok Tani di Sumut Budidaya Pupuk Organik
BACA LAGI: Bersihkan KJA dari Danau Toba, Viktor Silaen Ungkap Penelitian LIPI tentang KJA di Zona A1 Bukan A4
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi E DPRDSU Dimas Tri Adji. Tampak anggota Komisi E DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM, dr Poaradda Nababan, Mahyaruddin Salim B dan beberapa legislator lain. Hadir pihak eksternal meliputi Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD, Ketua PPDB Online M Iksan Lubis, Sekretaris PPDB Online Suhendri serta belasan perwakilan orangtua yang complain anaknya kalah seleksi Prestasi. Usai mendengar para pihak bicara, Ketua Komisi E DPRDSU Dimas Tri Adji akhirnya membacakan 5 rekomendasi untuk diperhatikan Kadis Pendidikan Sumut khususnya Panitia PPDB Online.
BACA LAGI: Danau Toba Masuk UGG, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen Ingatkan Sinergi 4 Unsur
Lima Rekomendasi
Kelima rekomendasi diantaranya, pertama, memperbaiki sistem, server dan cara mem-validasi calon siswa supaya masalah serupa tidak terulang lagi. Kedua, pengumuman hasil seleksi dilakukan transparan/terbuka untuk setiap peserta yang lulus maupun tidak lulus. Ketiga, memperbaiki komunikasi publik Panitia PPDB Online terkait pengaduan masyarakat. Keempat, warga dipersilahkan membuka fakta-fakta objektif bila menemukan keganjilan atas calon yang lulus dan tidak lulus. Kelima, Panitia PPDB Online Dinas Pendidikan Sumut mem-verifikasi ulang data 15 calon siswa yang merasa lulus jalur Prestasi namun diumumkan tidak lulus. Dimas mengatakan, solusi taktis dibutuhkan. Apalagi Gubsu, Wagubsu dan Kadis Pendidikan Sumut telah mengakui ada masalah teknis. “Kalo memang ketidaklulusan akibat sistem, human error atau misalnya validasi data calon siswa, ya dicarikan diskresi solusi. Kenapa setelah diujung waktu pengumuman lulus tak lulus, barulah diketahui data calon siswa tidak valid,” sindir Dimas.
BACA LAGI: Konsesi HTI PT TPL Disebut Masuk Hutan Lindung, Konservasi & APL, Komisi B DPRDSU Tinjau ke Toba
BACA LAGI: Panggil Dishut, PSKL & Kelompok Tani, Komisi B DPRDSU Sesalkan Data HKm Amburadul
Ini Jawaban Kadis Pendidikan
Menanggapi cecaran Komisi E DPRDSU, Kadis Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, MA, PhD, sepakat mem-verifikasi 15 calon siswa yang merasa lulus tapi kalah melalui jalur Prestasi. Kadis Pendidikan menegaskan, sebenarnya bukan sistem pendaftaran PPDB Online yang salah. Dia menduga unsur ketidakmampuan atau kesalahan dalam memahami instruksi pendaftaran. “Saya rasa solusinya ya ikut daftar jalur Zonasi. Ada 1 hal yang tidak bisa dilanggar dunia pendidikan. Yaitu skor. Jika nilainya tidak memenuhi, ya tidak ada ampun. Bila kesalahan validasi atau human error, kita bisa evaluasi atau verifikasi kembali. Etika saya, saya benarkan yang benar. Bukan membenarkan yang salah,” yakinnya.
BACA LAGI: Izin Lokasi, Tata Batas Areal & Sembako Bermasalah, Komisi B DPRDSU Marahi PT Gruti/PT Teluk Nauli
Viktor Ingatkan Seleksi Zonasi
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM, meminta perbaikan kinerja panitia karena pendaftaran seleksi Zonasi PPDB Online dimulai 28 Juni – 2 Juli 2021 dan akan diumumkan 3-4 Juli 2021. Menurut Viktor, terdapat 10 kelemahan panitia yang diterima dari warga saat pelaksanaan seleksi PPDB Online. Dia pun mencontohkan masalah server (jaringan) kerap bermasalah saat pendaftaran jalur Prestasi dan Zonasi. Kemudian file yang di-upload tidak muncul pada aplikasi PPDB Online. Termasuk calon siswa salah memasukkan raport berdasarkan semester serta beragam persoalan lain. “Transparansinya buat aja model keterbukaan dan umumkan ke publik,” imbau Viktor. Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan alat ukur jarak dalam seleksi Zonasi. “Bagaimana Dinas Pendidikan Sumut menilai Zonasi dari rumah calon siswa ke sekolah tujuan ? Apakah tarik lurus atau sesuai jalan ? Umumkan terbuka semua hasilnya (sesuai jarak). Baik calon siswa yang lulus dan tak lulus sekalipun,” pinta mantan Ketua Komisi B DPRDSU tersebut.
BACA LAGI: Pemkab Samosir Belum Salurkan Sembako, DPRDSU Desak Gubsu Tagih Tanggungjawab 33 Kab/Kota
BACA LAGI: Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen: Ayo Merefleksi, Hentikan Perilaku Merasa Paling Hebat !
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu memastikan, keterbukaan hasil seleksi sangat dibutuhkan demi menangkis kecurigaan publik. “Sampaikan berdasarkan ranking (jarak). Umumkan transparan dan tempelkan pemberitahuan. Siapa-siapa yang mendaftar, siapa yang lulus dan siapa pula tidak lulus dalam seleksi Zonasi. Jadi tidak memicu kegaduhan nantinya,” ingat Viktor Silaen. (MS/BUD)