Ketua F-Nusantara DPRDSU Dorong Kapolrestabes Medan Tangkap Preman Penganiaya/Penjarah 2 Warga Percut

Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, saat ditemui di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mendorong Kapolrestabes Medan segera mengungkap aksi premanisme yang menganiaya korban Nika Naediana Sihombing di Jalan Meteorologi Raya Laut Dendang Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang, Selasa 4 Mei 2021 sekira pukul 15.00 WIB.

BACA LAGI: Soal Preman di Sumut, Begini Respon Gubsu Edy

BACA LAGI: DPRDSU Apresiasi Kapolri, Fahrizal Nasution: TNI/Polri di Sumut Bersihkan Institusi dari Oknum Pembeking Preman !

BACA LAGI: Ketua F-PAN DPRDSU Heran, Publikasi Pemprovsu Tentang Pembangunan Sumut Lemah

BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU: Sekolah di Sumut Siap Tatap Muka, Jika…..

Selain itu, Zeira juga meminta Kapolrestabes Medan bersikap tegas atas kebrutalan kelompok preman yang menjarah (mencuri) harta benda Siti Harlina di rumahnya Dusun XVI Jalan Metreologi Gg Tawon I Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang, Selasa 4 Mei 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Apalagi ke-2 kasus melibatkan nama terlapor yang sama, Tana Kheu Buulele alias Roni Dkk.

BACA LAGI: Ditanya Pencopotan 2 Direksi Tirtanadi Sumut, Ini Jawaban Gubsu Edy

BACA LAGI: Pendapat DPRDSU LPjP Gubsu: F-Nusantara Sesalkan Pemprovsu Kalah vs PT Inalum, FP-Hanura Sindir Temuan Anggaran Covid-19

Patut jadi Atensi Kapolrestabes Medan

Dihubungi www.MartabeSumut.com, Senin siang (28/6/2021), Zeira menilai, 2 kasus premanisme yang sudah dilaporkan warga Percut tersebut patut jadi atensi Kapolrestabes Medan. Pasalnya, selain merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke seluruh Kapolda dan Kapolres untuk membersihkan premanisme di Indonesia, Zeira juga melihat unsur perampasan rasa keadilan masyarakat selaku korban kekerasan. “DPRDSU mendorong Kapolrestabes Medan mengungkap 2 kasus. Mohon jadi atensi. Berikan rasa keadilan warga. Tangkap preman-preman penganiaya dan penjarah 2 warga Percut,” imbau Zeira via ponselnya.

BACA LAGI: Dua Direksi Tirtanadi Dicopot Mendadak, Zeira: Gubsu Jangan Jadikan BUMD Kepentingan Pribadi & Kelompok !

BACA LAGI: Paripurna DPRDSU Sahkan Pemberhentian Wakil Ketua Yashir Ridho, Irham Buana Calon Pengganti

Sampaikan Progress Kasus ke Korban

Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini pun menyarankan jajaran Polri di Polrestabes Medan segera menyampaikan progress (perkembangan) kasus ke publik khususnya para korban. “Saya dengar sampai sekarang para terlapor belum dipanggil ya ? Kan sudah 1 bulan lebih kasus terjadi ? Apa hasil lidik dan sidik polisi ? Tolong penyidik beritahu korban supaya jangan jadi keresahan,” pinta Zeira. Wakil Ketua Komisi B DPRDSU itu percaya, jajaran Polrestabes Medan konsisten menerapkan semboyan Promoter atau Profesional, Modern dan Terpercaya. Artinya, timpal Zeira lagi, Polri tidak mungkin bermain-main dengan 2 kasus yang telah dilaporkan warga. “Saya optimis aparat Polrestabes Medan akan memanggil dan menangkap para pelaku dalam waktu dekat. Mungkin polisi sedang mempersiapkan teknisnya,” yakin Zeira.

BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?

BACA LAGI: Target IMI Sumut Gelar Event APRC & WRC, Harun Nasution Harapkan Dukungan Pusat – Daerah

Polri Anak Kandung Rakyat

Bagi legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura tersebut, apapun ceritanya, Polri adalah anak kandung rakyat yang harus berdiri tegak untuk kebenaran dan keadilan masyarakat. Zeira berharap, Kapolrestabes Medan memberi efek jera terhadap para preman pelaku penganiayaan serta penjarahan 2 warga Percut Sei Tuan. “Siapapun pelaku kriminal, Negara tidak boleh kalah. Tegakkan hukum dan berantas gerombolan preman yang meresahkan rakyat,” tutup Bendahara DPW PKB Sumut ini.

BACA LAGI: DPRDSU Kunker ke RSU Indrapura, Ebenejer Sitorus: Perencanaan & Penganggaran Asal-asalan, Audit Total !

BACA LAGI: Ingatkan Mafia Tanah Bermain, Ketua F-Nusantara DPRDSU: Gubsu Kaji SK Daftar Nominatif Eks HGU PTPN 2

Aksi Penganiayaan & Penjarahan

Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com sebelumnya, aksi penganiayaan dan penjarahan (pencurian) oleh sekelompok preman melanda beberapa warga penggarap lahan eks HGU PTPN 2, Selasa 4 Mei 2021 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Meteorologi Raya Laut Dendang Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang. Tindak pidana penganiayaan telah dilaporkan korban Nika Naediana Sihombing ke Polrestabes Medan bernomor STTLP/B/940/YAN.2.5/V/2021/SPKT RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tertanggal 4 Mei 2021 dengan terlapor Roni Dkk.

BACA LAGI: Sekda Nias Utara Ditangkap Saat Dugem, Dhody Thahir: ASN Jangan jadi Contoh Buruk !

 

BACA LAGI: Kasus Pendeta Binsar Diancam Bunuh “Ngendap” 6 Tahun di Polrestabes Medan, Kemenkumham Layangkan Surat

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Dua Warga Kelola Tanah Telantar PTPN II di Desa Sampali Berujung Laporan Polisi, Zeira: Jangan Tindas Rakyat !

VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut Terhadap 1.500 Pelajar di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

Ada pula laporan polisi ke Polrestabes Medan Nomor: STTLP/989/K/V/2021/SPKT RESTABES MEDAN terkait kasus pencurian (penjarahan) Pasal 363 dan 170 KUHP. Diadukan oleh korban Siti Harlina pada Rabu 12 Mei 2021 pukul 11.31 WIB dengan terlapor Roni Dkk. Aksi penjarahan preman-preman dialami Siti Harlina di rumahnya Dusun XVI Jalan Metreologi Gg Tawon I Desa Sampali Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang, Selasa 4 Mei 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Akibat penjarahan kelompok preman, Siti Harlina menderita kerugian uang dan barang sekira Rp. 100 juta. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here