www.MartabeSumut.com, Medan
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Razilu, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, menyerahkan Sertifikat Merek dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) terhadap pelaku usaha Provinsi Sumatera Utara. Sertifikat diserahkan dalam Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Aula Pertemuan Hotel Le Polonia Medan (7/12/2021). Makanan tradisionil Labuhanbatu “Anyang Pakis” dan hiasan pengantin “Bulang” Madina pun mendapat Sertifikat Merek KIK untuk produk Sumatera Utara dari Kemenkumham RI.
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Pemprovsu Diminta Bangun RSKO
BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Heran, Pupuk Langka tapi Tak Kunjung Ada Solusi Pemerintah
BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Asa Mantan Kapolsek Sukaramai AKP (Purn) Longser Sihombing Menggapai Keadilan (Bagian ke-6)
Dalam arahannya, Razilu menyampaikan perlunya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian masyarakat. Sebab perlindungan KIK membutuhkan komitmen dan kemauan kuat dari semua pihak. Baik swasta, pemerintah maupun para pemangku kepentingan terkait. “Harus disadari bersama bahwa KIK merupakan elemen yang sangat penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Perlindungan terhadap KIK yang memadai dapat memacu kreativitas serta menciptakan iklim industri yang kondusif,” ingat Razilu.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
Menyahuti hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumut selaku perwakilan pemerintah di daerah memberikan dukungan sebesar-besarnya bagi pengembangan sistem Kekayaan Intelektual. Pada kesempatan ini, Razilu didampingi Imam Suyudi menyerahkan sertifikat Merek kepada pelaku usaha antara lain: 1. Tanto Pranoto (merek Golden Emperor) 2. Lydia Ernawati Rahayu (merek LyRich) 3. PT. Agronusa Berkah Jaya (merek Subur Karina).
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Selanjutnya diserahkan pula Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Ekspresi Budaya Tradisional “Bulang”. Hiasan kepala pengantin etnis Mandailing Natal (Madina) itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Madina. Kemudian ada pula Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional “Anyang Pakis” yang merupakan makanan tradisional Kabupaten Labuhanbatu. (MS/DEKS)