Lawan Narkoba, DPRDSU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Kab Labura

Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE (baju putih) menghadiri Sosialisasi Perda No 1/2019 di Desa Padang Maninjau Kec Aek Kuo Kab Labura, Senin (15/2/2021). (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Desa Padang Maninjau Kab Labura, Senin (15/2/2021). Di hadapan 200 warga Kab Labura, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini pun mengingatkan bahaya penggunaan dan ancaman hukuman atas pelaku peredaran gelap Narkoba.

BACA LAGI: Wadir Reskrimum: Ada Tangkap Lepas Kasus Narkoba, Laporkan ke Propam Poldasu !

BACA LAGI: Wakil Ketua KPK: Sumut Ranking 3 Korupsi, Suap & Pengadaan Barang Jasa Paling Rawan

BACA LAGI: Infonya SIMB Ruko di Bahagia Bypass 3 Unit Bukan 16, Kadis Perizinan Medan Bungkam !

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kab Tapteng Punya Perda Pengusiran Pemakai Narkoba

BACA LAGI: Perusahaan Tambang Disinyalir Ancam Jiwa Warga/Rusak Lingkungan, Komisi B DPRDSU Tanya Peran Pusat & Gubsu

Anggota DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE (baju putih) berbagi kasih dengan membagi beras kepada masyarakat saat acara Sosialisasi Perda No 1/2019 di Desa Padang Maninjau Kec Aek Kuo Kab Labura, Senin (15/2/2021). (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Polda Sumut Sebut Pengungkapan Kasus & Jumlah Tsk Tinggi

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Fahrizal Efendi Gelar Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam Desak Kapoldasu Tetapkan Tsk PT SMGP

Ditemui www.MartabeSumut.com, Rabu siang (17/2/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menegaskan, Narkoba merupakan musuh dunia dan musuh Negara. Setiap warga Indonesia dimintanya tidak terlibat pemakaian apalagi mengedarkan barang haram tersebut. Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU ini meyakini, orang-orang yang menggunakan Narkoba sebenarnya tidak lagi memiliki fungsi pemikiran normal. Melainkan dikuasai halusinasi yang akan menggerogoti jiwa ke arah perbuatan kriminal. “Pemakai Narkoba itu jiwanya telah mati. Para pemakai Narkoba ibarat zombi (mayat hidup) yang tidak memiliki hati nurani dan akal sehat. Kegiatan pecandu Narkotika pasti berujung kriminal. Banyak contoh kasus kita lihat bersama. Makanya saya ingatkan warga Desa Padang Maninjau Kec Aek Kuo agar jangan mencoba-coba memakai Narkoba,” terang Zeira.

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu

BACA LAGI: Usung “Hatiku Hatimu Bersatu Dalam Nilai & Doa”, Ketua FP-Hanura DPRDSU Rusdi Lubis Pimpin KAHMI Sumut

BACA LAGI: RDP Sumut “Juara 1” Narkoba: Pemprovsu tak Datang, Komisi A DPRDSU Meradang

BACA LAGI: Catat..! 12 Mei KAJI & UPMI Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Rektor: Semoga Kapoldasu & Ka BNN Hadir

Sosialisasi Perda Perlu Dipahami Rakyat

Wakil Ketua Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian ini menjelaskan, Sosialisasi Perda Nomor 1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya sangat perlu disampaikan untuk dipahami rakyat. Tujuannya semata-mata memberitahukan bahwa Negara dan DPRDSU hadir mengingatkan rakyat tentang bahaya Narkoba. “Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 bermaksud menangkal pemakaian dan penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Sumut. Pemprovsu dan DPRDSU memfasilitasi. Alhamdulillah, masyarakat Desa Padang Kec Aek Kuo Kab Labura sangat antusias mengikuti. Apalagi kami selipkan acara lucky-draw dengan berbagai hadiah menarik,” beber Zeira.

BACA LAGI: Narkoba Masih Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut dan Aksi Sosial Bagi Sembako Buat Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

Kepedulian DPRDSU

Bagi Bendahara DPW PKB Sumut itu, Sosialisasi Perda juga merupakan kepedulian DPRDSU dan Pemprovsu terhadap bahaya Narkoba yang saat ini mengancam lingkungan masyarakat bahkan kehidupan keluarga. Dia optimis, warga Labura selaku peserta sosialisasi akan meneruskan wawasan bahaya Narkoba terhadap keluarga/lingkungan sekitar masing-masing. “Paling tidak 200 peserta sosialisasi kemarin telah menjadi agen pemberantas Narkoba di tengah-tengah lingkungannya,” yakin Zeira.

BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus

BACA LAGI: Terima Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan: Kunci Melawan Narkoba Ketahanan Sosial

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, saat Aksi Sosial Natal di Panti Asuhan Anak Gembira Simalingkar Medan

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Dukung KAJI Unit DPRD Sumut Cegah Narkoba di Sekolah, Kepala BNN Sumut: Belum ada Wartawan Begini

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Malu Dengar Tangkap-Lepas Narkoba, Kepala BNN Sumut Diingatkan Jangan Ada Dusta Diantara Kita

Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut menambahkan, ketika sosialisasi berlangsung, selain dirinya sebagai Narasumber, tampil pula dari Gerakan Anti Madat (Granat) Kab Labuhan Batu. Kemudian dilakukan pula acara berbagi kasih meringankan ekonomi masyarakat sekitar dengan penyaluran bantuan 200 sak beras/rumah tangga, hadiah lucky-draw seperti sarung 20 helai, jam dinding 5 unit serta peralatan dapur 5 unit. “Semoga kegiatan sosialisasi dan bantuan-bantuan kebutuhan itu bermanfaat buat rakyat Labura. Kami di DPRDSU mendengar dan bekerja. Kita miris mengetahui hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menetapkan Sumut “juara 1 Nasional Narkoba” atau kategori wilayah peredaran tertinggi di Indonesia. Sementara Kab Labuhan Batu “juara 2 Narkoba” se-Provinsi Sumut,” sesal Zeira Salim Ritonga tak habis pikir. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here