
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Desa Padang Maninjau Kab Labura, Senin (15/2/2021). Di hadapan 200 warga Kab Labura, wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini pun mengingatkan bahaya penggunaan dan ancaman hukuman atas pelaku peredaran gelap Narkoba.
BACA LAGI: Wadir Reskrimum: Ada Tangkap Lepas Kasus Narkoba, Laporkan ke Propam Poldasu !
BACA LAGI: Wakil Ketua KPK: Sumut Ranking 3 Korupsi, Suap & Pengadaan Barang Jasa Paling Rawan
BACA LAGI: Infonya SIMB Ruko di Bahagia Bypass 3 Unit Bukan 16, Kadis Perizinan Medan Bungkam !
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kab Tapteng Punya Perda Pengusiran Pemakai Narkoba

BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Polda Sumut Sebut Pengungkapan Kasus & Jumlah Tsk Tinggi
Ditemui www.MartabeSumut.com, Rabu siang (17/2/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menegaskan, Narkoba merupakan musuh dunia dan musuh Negara. Setiap warga Indonesia dimintanya tidak terlibat pemakaian apalagi mengedarkan barang haram tersebut. Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU ini meyakini, orang-orang yang menggunakan Narkoba sebenarnya tidak lagi memiliki fungsi pemikiran normal. Melainkan dikuasai halusinasi yang akan menggerogoti jiwa ke arah perbuatan kriminal. “Pemakai Narkoba itu jiwanya telah mati. Para pemakai Narkoba ibarat zombi (mayat hidup) yang tidak memiliki hati nurani dan akal sehat. Kegiatan pecandu Narkotika pasti berujung kriminal. Banyak contoh kasus kita lihat bersama. Makanya saya ingatkan warga Desa Padang Maninjau Kec Aek Kuo agar jangan mencoba-coba memakai Narkoba,” terang Zeira.
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu
BACA LAGI: RDP Sumut “Juara 1” Narkoba: Pemprovsu tak Datang, Komisi A DPRDSU Meradang
BACA LAGI: Catat..! 12 Mei KAJI & UPMI Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Rektor: Semoga Kapoldasu & Ka BNN Hadir
Sosialisasi Perda Perlu Dipahami Rakyat
Wakil Ketua Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian ini menjelaskan, Sosialisasi Perda Nomor 1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya sangat perlu disampaikan untuk dipahami rakyat. Tujuannya semata-mata memberitahukan bahwa Negara dan DPRDSU hadir mengingatkan rakyat tentang bahaya Narkoba. “Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 bermaksud menangkal pemakaian dan penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Sumut. Pemprovsu dan DPRDSU memfasilitasi. Alhamdulillah, masyarakat Desa Padang Kec Aek Kuo Kab Labura sangat antusias mengikuti. Apalagi kami selipkan acara lucky-draw dengan berbagai hadiah menarik,” beber Zeira.
BACA LAGI: Narkoba Masih Marak di Sumut, Rusdi Lubis Sindir Kepala BNN Soal Anggaran SDM Tinggi & Adu Kekuatan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi
Kepedulian DPRDSU
Bagi Bendahara DPW PKB Sumut itu, Sosialisasi Perda juga merupakan kepedulian DPRDSU dan Pemprovsu terhadap bahaya Narkoba yang saat ini mengancam lingkungan masyarakat bahkan kehidupan keluarga. Dia optimis, warga Labura selaku peserta sosialisasi akan meneruskan wawasan bahaya Narkoba terhadap keluarga/lingkungan sekitar masing-masing. “Paling tidak 200 peserta sosialisasi kemarin telah menjadi agen pemberantas Narkoba di tengah-tengah lingkungannya,” yakin Zeira.
BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus
BACA LAGI: Terima Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut, Kapolrestabes Medan: Kunci Melawan Narkoba Ketahanan Sosial

BACA LAGI: Dukung KAJI Unit DPRD Sumut Cegah Narkoba di Sekolah, Kepala BNN Sumut: Belum ada Wartawan Begini
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut menambahkan, ketika sosialisasi berlangsung, selain dirinya sebagai Narasumber, tampil pula dari Gerakan Anti Madat (Granat) Kab Labuhan Batu. Kemudian dilakukan pula acara berbagi kasih meringankan ekonomi masyarakat sekitar dengan penyaluran bantuan 200 sak beras/rumah tangga, hadiah lucky-draw seperti sarung 20 helai, jam dinding 5 unit serta peralatan dapur 5 unit. “Semoga kegiatan sosialisasi dan bantuan-bantuan kebutuhan itu bermanfaat buat rakyat Labura. Kami di DPRDSU mendengar dan bekerja. Kita miris mengetahui hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menetapkan Sumut “juara 1 Nasional Narkoba” atau kategori wilayah peredaran tertinggi di Indonesia. Sementara Kab Labuhan Batu “juara 2 Narkoba” se-Provinsi Sumut,” sesal Zeira Salim Ritonga tak habis pikir. (MS/BUD)