Kawal Perlindungan HAM di Asahan atas Kasus Pernikahan Anak Usia Dini & KDRT

Foto ilustrasi penuntasan kasus pelanggaran HAM. (Courtesy Google)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Beberapa waktu lalu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik, melaksanakan Rapat Fasilitasi Dugaan Pelanggaran HAM di kantor P2KBP3A Kab Asahan.

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Parit Dibongkar & Dibiarkan Menganga, Warga Jalan Sempurna Sesalkan PU Medan Tidak Bereskan Pekerjaan

Desni menceritakan, tujuan ke Asahan untuk menanyakan pelaporan kasus dugaan perkawinan anak usia dini disertai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Termasuk adanya percabulan anak dibawah umur yang masuk dalam laporan ke Kanwil Kemenkumham Sumut. “Semoga dengan kehadiran kami di sana kemarin, dapat mengakomodir Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM). Terlebih yang menjadi korban adalah anak-anak dibawah umur,” ujar Desni.

BACA LAGI: PBB “Meledak”, Anggota DPRD Medan Renville Napitupulu Sesalkan Tanpa Sosialisasi & Imbau Pemko Merevisi

BACA LAGI: PBB Medan “Meledak”, Anggota DPRDSU Anwar Sani Tarigan: Tolong Walikota Revisi & Mikir Kesulitan Rakyat !

Menurut dia, kegiatan dibuka oleh Sekretaris P2KBP3A Kab Asahan, H Rustam. Hadir pula Dinas Kesehatan, Kepolisian, Bagian Hukum Kabupaten Asahan dan stakeholder terkait. Berdasarkan koordinasi dan masukan berbagai pihak, Desni mengaku mendapatkan hasil bahwa korban dugaan perkawinan anak usia dini dan KDRR akan terus dilakukan pendampingan.

BACA LAGI: Tagihan PBB “Meledak”, Politisi PKB: Beratkan Rakyat Pasca-Pandemi, Walikota Medan Evaluasi Kenaikan

BACA LAGI: Trik Kades Ambalutu “Elus” Cakades Tetangga, JMD Geram Puluhan Warga “Diarahkan” Pindah Domisili

Kemudian memberi jaminan pencatatan dokumen kependudukan serta hak-hak kesehatan terhadap Ibu maupun bayi yang akan lahir. Sedangkan untuk percabulan anak dibawah umur, Desni memastikan Polres Asahan sudah memasukkan tersangka percabulan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekaligus mencari informasi untuk menangkap pelaku. “P2KBP2A dan Dinas Kesehatan menyampaikan akan terus melakukan pendampingan terhadap anak korban percabulan dalam rangka trauma healing. Sehingga korban bisa segera pulih. Kemenkumham Sumut akan terus mengawal kasus,” ucapnya.

BACA LAGI: Sumut Produsen Telur Terbesar ke-2, Masyarakat Peternak Bebek Siapkan Terobosan

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Desni menambahkan, P2KBP3A Kab Asahan telah melaksanakan konseling terhadap 20 orang calon pengantin yang melaksanakan perkawinan usia muda. Begitu pula pelaksanaan asesmen serta pencatatan pelaporan dengan menggunakan jejaring OPD dan instansi terkait. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here