Perlu Konsekwensi Buat PMI Antisipasi Calon Tenaga Kerja Ditelantarkan Calo

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Courtesy Google)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan mengungkapkan, SIPKUMHAM merupakan sistem yang menerapkan artificial intelligence dan crawling data. Sehingga mampu menginventarisir, mengidentifikasi serta mengklasifikasi permasalahan hukum, HAM bahkan pelayanan publik dari media online dan media sosial secara otomatis.

BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: Parit Dibongkar & Dibiarkan Menganga, Warga Jalan Sempurna Sesalkan PU Medan Tidak Bereskan Pekerjaan

Salah satu berita yang dimuqat dalam penjaringan data SIPKUMHAM periode Mei 2022, terang Flora, belum lama ini, adalah terkait sekelompok orang calon tenaga kerja (Pekerja Migran Ilegal/PMI) yang diduga ditelantarkan oleh calo pengirim tenaga kerja Indonesia ke luar negeri di Pulau Geronggang Kab. Labuhan Batu. Informasi diterima www.MartabeSumut.com, dari Humas Kemenkumham Sumut, menyebut, isu tersebut telah disikapi dengan menyambangi Kepala Dinas Tenaga Kerja Labuhan Batu Ahmad Tarmiji Nasution, ST dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ade Ramadhiansyah Siregar.

BACA LAGI: PBB “Meledak”, Anggota DPRD Medan Renville Napitupulu Sesalkan Tanpa Sosialisasi & Imbau Pemko Merevisi

BACA LAGI: PBB Medan “Meledak”, Anggota DPRDSU Anwar Sani Tarigan: Tolong Walikota Revisi & Mikir Kesulitan Rakyat !

Tujuannya untuk pengumpulan data lapangan dan verifikasi kebenaran berita agar dapat dijadikan bahan analisis dalam penyusunan kebijakan. “Kehadiran kami ke sana adalah memastikan kebenaran informasi publik yang ada di media saat ini. Terangkum dalam aplikasi SIPKUMHAM. Hal ini tentunya menjadi dasar dalam menyebarkan informasi publik yang tepat dan penyusunan rekomendasi kebijakan.” ujar Flora.

BACA LAGI: Tagihan PBB “Meledak”, Politisi PKB: Beratkan Rakyat Pasca-Pandemi, Walikota Medan Evaluasi Kenaikan

BACA LAGI: Trik Kades Ambalutu “Elus” Cakades Tetangga, JMD Geram Puluhan Warga “Diarahkan” Pindah Domisili

Dari hasil koordinasi, lanjut Flora lagi, diperoleh informasi bahwa video beredar merupakan video lama yang dibagikan kembali oleh pihak tertentu ke media. Berita yang dimaksud ternyata terjadi pada akhir Februari 2022 dan langsung mendapat penanganan Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait tanggal 10 Maret 2022. “Sekitra 39 orang pekerja imigran ilegal yang ditemukan di Pulau Geronggang telah mendapatkan penanganan dari pihak Kepolisian. Dibuatkan berita acara dengan pihak Dinas Tenaga Kerja. Selanjutnya BP2MI memulangkan pekerja imigran illegal tersebut melalui jalur darat (terminal bus di Kabupaten Labuhan Batu) karena faktanya para imigran ilegal bukan merupakan penduduk Labuhan Batu,” ujarnya.

BACA LAGI: Sumut Produsen Telur Terbesar ke-2, Masyarakat Peternak Bebek Siapkan Terobosan

BACA LAGI: Wowww…Pemkab Bagi-bagi Uang Rakyat Asahan Rp. 400 Juta ke PWI & IWO

Flora menyampaikan pula bahwa perlu dilakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat terkait pentingnya pemenuhan administrasi lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan. Targetnya mengarahkan pekerja migran secara legal. Disisi lain, dia menyarankan urgensi mencari tahu apa saja yang melatarbelakangi masyarakat masih tergiur dengan pengiriman tenaga kerja secara ilegal ke luar negeri. Termasuk bagaimana peran yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Labuhan Batu dalam menertibkan pekerja ilegal.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Sementara Dinas Ketenagakerjaan Labuhan Batu berpendapat, hal-hal tentang kemudahan, cepatnya proses dan biaya murah yang dijanjikan calo menyebabkan masyarakat lebih ingin menempuh jalur ilegal daripada jalur resmi. Selain itu, para pekerja imigran ilegal enggan memberikan informasi dalam pemeriksaan guna mengusut oknum calo ilegal. Pihak Dinas Ketenagakerjaan Labuhan Batu menyampaikan, kedepannya diharapkan ada konsekuensi hukum yang jelas terhadap para pekerja migran ilegal agar menimbulkan efek jera. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here