www.MartabeSumut.com, Medan
Tahun 2021 pemerintah pusat memutuskan melanjutkan moratorium (penundaan) Pembentukan Daerah Otonom Baru (PDOB) di Indonesia. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik, beralasan, selain pelayanan publik masih berjalan baik pada 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota (542 Daerah Otonom), PDOB belum jadi prioritas akibat penanganan pandemi Covid-19 alias menambah beban biaya Negara.
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Razia 39 Lapas/Rutan di Sumut, Ditemukan 172 Hp, Alat Elektronik 157 Unit & 316 Sajam
Namun beberapa tokoh Sumut tidak sepakat. Ketua Pelaksana Harian Forum Pemantau Demokrasi Sumut JS Simatupang, SH, menegaskan, Provinsi Tapanuli (Protap) pantas otonom sejak 2009 mendapat “legal standing” maksimal bersama DPRD Sumut. JS Simatupang menyatakan, dari sisi wilayah dan potensi perekonomian, Provinsi Tapanuli seyogianya sudah berdiri. Pasalnya, 33 kab/kota di Provinsi Sumut mustahil tersentuh oleh pelayanan pusat, Pemprovsu dan Gubsu.
BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024
BACA LAGI: Kunjungi Aceh, Pansus DPRDSU Sarankan Gubsu Masukkan Program Plasma & PSR dalam RPJMD Sumut
Jangan Abaikan Historis Keresidenan Tapanuli
Menanggapi asa Protap yang menggema kembali, Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, angkat suara. Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (5/5/2022), Toni mengingatkan pemerintah pusat tentang historis Keresidenan Tapanuli semenjak masa penjajahan Belanda. Menurut dia, semangat Ketua Pelaksana Harian Forum Pemantau Demokrasi Sumut JS Simatupang, SH, terkait pemekaran Protap patut diapresiasi. Tokoh-tokoh Sumut di penjuru Tanah Air dimintanya bersatu agar kebijakan moratorium PDOB bisa dibuka pemerintah. “Beberapa waktu lalu saya menonton wawancara Pak Simatupang di media elektronik Tv. Saya setuju pendapat beliau. Saya dukung supaya Protap diperjuangkan. Jangan hanya seremonial aja sejarah Keresidenan Tapanuli. Karena status keotonomian Tapanuli sedari lama telah ada dan wajib dilestarikan generasi bangsa,” beber Toni via ponselnya.
BACA LAGI: Idul Fitri 1443 H, Petugas Lapas/Rutan di Sumut Harus Fasilitasi Silaturrahmi WBP dengan Keluarga
BACA LAGI: Negara Lain Buka Border Masuknya WNI, Permintaan Paspor Meningkat
Keresidenan Tapanuli Otonom
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu memastikan, Keresidenan Tapanuli saat masa penjajahan telah menjadi wilayah otonom. Sehingga Negara harus mengakui sejarah melalui Undang Undang Otonomi Daerah. Artinya, timpal Toni lagi, Keresidenan Tapanuli adalah wilayah administratif tatkala penjajahan Belanda. Apalagi rakyat Tapanuli ikut melakukan perlawanan perang era kepemimpinan Raja Sisingamangaraja XII. “Banyak korban jiwa warga Tapanuli dalam perlawanan dengan Belanda. Silahkan searching di Google engine sejarahnya. Jelas disampaikan keberadaan Keresidenan Tapanuli. Kok sekarang malah didiamkan Negara ? Kenapa Keresidenan Tapanuli tidak diakui, tidak dihormati, tidak dijaga, tidak dilindungi dan tidak dilestarikan sesuai UU/regulasi,” herannya tak habis pikir. Menyahuti beragam alasan pemerintah pusat soal moratorium sebanyak 323 PDOB, Toni pun mematahkannya.
BACA LAGI: Whistle Blowing System Indikator Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi
BACA LAGI: Penerbangan Internasional Pertama dari Kualanamu Dibuka, Tim Pora Awasi Orang Asing
Segudang Potensi Tapanuli
Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut ini lantang mengungkap segudang potensi Tapanuli yang didukung 8 kabupaten. Termsuk kepemilikan bandara, pelabuhan, sumber energi, tambang bahkan destinasi internasional wisata. Begitu pula keunggulan sebagai salah satu wilayah penghasil pertanian besar, hortikultura serta palawija. “Saya tanya pemerintah pusat nih, mau dibawa kemana semua kekayaan Tapanuli ? Kan sia-sia jika tidak difasilitasi secara baik terutama progress pertanian dan pola perkebunan yang terintegrasi. Apa menunggu investor terus ? Ketika Tapanuli jadi provinsi, tentu sangat mungkin kemandirian daerah terwujud,” ingatnya.
BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan
BACA LAGI: Tinjau PT PSU di Tanjung Kasau, Pansus PAD DPRDSU Miris
Moratorium Alat Kepentingan Politik ?
Belum berhenti, mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut bidang hukum/pemerintahan ini mensinyalir, kebijakan moratorium 323 PDOB di Indonesia sebenarnya dibenturkan dengan tarik-menarik kepentingan politik tanpa melihat historis suatu wilayah. Sementara kehendak rakyat menanti pengesahan kemandirian daerah tapi berharap tanpa kepastian. Oleh sebab itu, semenjak dini, Toni mengimbau pemerintah pusat bersama DPR RI menelisik sejarah Keresidenan Tapanuli. Bukan justru menyama-ratakan 323 usulan PDOB lantaran kepentingan politik sesaat. “Kelompok dan personal kian tertindas. Presiden Jokowi harus arif dan bijaksana menyikapi persoalan PDOB. Jangan didiamkan. Kita curiga ada sesuatu dibalik moratorium PDOB,” sindir Toni blak-blakan.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Penguatan Barisan Protap
Nah, terhadap tokoh masyarakat, cerdik-pandai, elite politik, tokoh agama, para pemangku kearifan lokal, stakeholder serta seluruh komponen warga Sumut, Toni menyerukan penguatan barisan mewujudkan PDOB Provinsi Tapanuli. Bagi mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut tersebut, berbagai kekuatan Sumut perlu bersatu mendorong pemangku kepentingan, pemerintah dan DPR RI agar mencabut moratorium PDOB. “Ayo kita suarakan terus PDOB Protap. Pemekaran Protap suatu keniscayaan. Kenapa di Papua, Sulawesi dan NTT dilakukan pemekaran baru ? Padahal bila ditinjau dari berbagai sumber daya ekonomi, ruang lingkup dan penduduk, potensi ke-3 daerah saya perkirakan berada di bawah Keresidenan Tapanuli,” sesal Toni Togatorop, yang juga pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop. (MS/BUD)