www.MartabeSumut.com, Medan
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Polonia menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Medan bertempat di Hotel Madani, kemarin. Rapat menjadi urgen sebab sejak 22 April 2022 merupakan penerbangan internasional pertama dari Bandara Kualanamu.
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Datangi DPRDSU, Massa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM & Sembako
Tim Pora pun diharapkan bersinergi mengawasi masuknya orang asing ke Indonesia khususnya melalui pintu Sumatera Utara (Sumut). Rapat Koordinasi Tim Pora mengusung Tema “Sinergitas pengawasan orang asing di wilayah Kota Medan dalam masa penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan pemulihan ekonomi nasional“.
BACA LAGI: Hadapi Tindak Pidana Teroris, Berikan Petugas Pemasyarakatan Perlindungan
BACA LAGI: Negara Lain Buka Border Masuknya WNI, Permintaan Paspor Meningkat
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Ignatius Purwanto, saat membuka kegiatan mengingatkan, pemerintah sudah membuka kembali jalur penerbangan International di Bandara Internasional Kualanamu. “Penerbangan pertama tanggal 22 April 2022. Sehingga menjadikan peran Tim Pora sangat dibutuhkan,” tegasnya.
BACA LAGI: Whistle Blowing System Indikator Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi
BACA LAGI: Kunjungi Aceh, Pansus DPRDSU Sarankan Gubsu Masukkan Program Plasma & PSR dalam RPJMD Sumut
Menurut Ignatius, Tim Pora adalah wadah pertukaran informasi dan memperkuat sinergitas terkait pengawasan keberadaan orang asing. Dia mengatakan, orang asing yang sudah memasuki wilayah Indonesia menjadi tanggungjawab bersama. “Seharusnya orang asing yang datang ke Indonesia bisa bermanfaat agar tidak merugikan negara,” ujarnya.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Henry Dermawan Simatupang, juga hadir mendampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut. Rapat Tim Pora itu diikuti pula oleh sejumlah instansi seperti Kesbangpol, Kejaksaan, TNI, Polri, BAIS TNI, Disdukcapil, Disnaker, Kecamatan/Kelurahan, IOM, UNCHR serta lembaga terkait lainnya. (MS/DEKS)