www.MartabeSumut.com, Medan
Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pertanian Perkebunan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Senin-Selasa (11-12/4/2022). Setelah mendapat informasi situasi di sana, kini Pansus menyarankan Gubsu memasukkan program Plasma/PSR dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan
Kunjungan ke Aceh dipimpin Ketua Pansus Plasma/PSR DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Hadir anggota Pansus seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, dan beberapa legislator lainnya. Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (16/4/2022), Ketua Pansus Plasma/PSR DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, menceritakan, tujuan Kunker terkait tata-kelola perkebunan Plasma dan PSR sebagai bagian dari amanah UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan. Zeira mengatakan, banyak strategi baru diperoleh untuk diterapkan meningkatkan kewajiban perusahaan membangun kebun Plasma di Sumut. Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU ini mencontohkan, kondisi di Aceh memiliki ruang membangun kerjasama kekeluargaan antara Pemerintah Provinsi dengan perusahaan, Pemerintah Kab/Kota, Dinas Kehutanan serta ATR/BPN. “Sehingga mampu secara singkat memutus mata rantai birokrasi yang menyulitkan realisasi program Plasma/PSR,” tegas Zeira via saluran WhatsApp.
BACA LAGI: Wakil Ketua Pansus PAD DPRDSU Minta Gubsu Take-Over Tata-Kelola PT PSU
BACA LAGI: Tinjau PT PSU di Tanjung Kasau, Pansus PAD DPRDSU Miris
Pemprov Aceh Monitoring Perusahaan
Pada sisi lain, Zeira menyebut Pemprov Aceh melakukan monitoring terhadap perusahaan dalam membangun Plasma. Diantaranya pendampingan perusahaan yang belum melaksanakan. Bahkan Gubernur Aceh mau turun tangan menyurati perusahaan sekaligus memberi peringatan kepada korporasi bandel lantaran tidak merealisasikan kebun Plasma atau tidak mendukung PSR. “Kami disambut Kadis Pertanian Aceh Ibu Ir Cut Huzaimah, MP. Pemprov Aceh punya sanksi sesuai peraturan perundang undangan berlaku. Demikian pula pelaksanaan program PSR. Di Aceh berjalan lancar dan sangat sukses. Kami dengar langsung dari paparan Dinas Pertanian Perkebunan Provinsi NAD. Daerah Aceh sukses menjalankan PSR seluas 900 Hektare dengan dana mencapai Rp 800 Miliar lebih. Anggaran diambil dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” beber Zeira.
BACA LAGI: Tuntut RDP Kasus Gas Beracun PT SMGP, Massa Kembali Demo ke DPRDSU
BACA LAGI: Pansus DPRDSU ke Labuhanbatu, Temukan Fakta Miris 5 Persen Perusahaan Perkebunan Bangun Plasma
Penghargaan Tata-Kelola Pertanian
Menariknya, imbuh Wakil Ketua Komisi B DPRDSU itu lagi, Provinsi Aceh adalah salah satu wilayah yang mendapat penghargaan karena berhasil melaksanakan tata-kelola perkebunan sesuai ketentuan UU. Zeira pun menyatakan tidak heran bila Aceh dipercaya sebagai pilot project oleh Menteri Perekonomian RI. Nah, jika melihat realitas Aceh, Zeira memastikan tata-kelola perkebunan di Provinsi Sumut justru berbanding terbalik alias jauh dari kategori baik.
BACA LAGI: Dirusak Asap Belerang, Ribuan Warga Lingkar Sinabung Minta Pemprovsu Alokasikan Atap Rumah
Di Labuhanbatu Cuma 5 Persen Jalankan Program Plasma
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura ini mengungkapkan, sesuai kunjungan Pansus Plasma/PSR DPRDSU ke Kab Labuhanbatu beberapa hari lalu, diketahui fakta miris bahwa dari 500 perusahaan pemilik HGU perkebunan hanya 5 % menjalankan program Plasma. Artinya, pembangunan kebun Plasma/PSR tidak dilaksanakan padahal area perkebunan di Sumut merupakan terluas ke-2 di Indonesia. Zeira blak-blakan meminta Pemprovsu belajar dengan Provinsi NAD supaya program Plasma/PSR berjalan lancar bahkan mendukung kesejahteraan ekonomi rakyat.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Plasma & PSR Majukan Ekonomi Rakyat
Bagi anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut, program Plasma/PSR suatu keniscayaan dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab Zeira percaya, program Plasma/PSR berpotensi secara drastis dan otomatis menurunkan tingkat kemiskinan warga di Provinsi Sumut. “Makanya saya mendorong Gubsu dan Pemprovsu memasukkan program Plasma/PSR ke dalam RPJMD Sumut,” tutup Bendahara DPW PKB Sumut itu. (MS/BUD)