
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mengutuk aksi teror pembakaran rumah Sabarsyah (56) di Jalan Bantara Raya Lingkungan XII Kel Berngam Kec Binjai Kota, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 00.10 WIB. Sabarsyah adalah purnawirawan Polri dan orangtua dari Syahzara Sopian, wartawan salah satu Harian terbitan Medan. Zeira pun mendorong Kapolres Binjai untuk mengungkap otak pelaku teror. Sebab motif pembakaran diduga akibat pemberitaan Syahzara Sopian seputar judi dan Narkoba.
BACA LAGI: Kasus Sampali & Daftar Nominatif Eks HGU PTPN 2, Komisi A DPRDSU Jadwalkan RDP Bulan Juni
Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Selasa siang (15/6/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menegaskan, insan Pers adalah pelita dalam kegelapan. Merupakan salah satu pilar demokrasi yang membawa informasi publik, memberi edukasi masyarakat serta menjadi kontrol sosial. Fungsi tersebut dinilai Zeira sangat mulia sehingga tugas-tugas jurnalistiknya harus didukung berbagai pihak.
BACA LAGI: Soal SK Gubsu Penetapan Daftar Nominatif Eks HGU PTPN 2, Zeira: Hati-hati, Jangan Picu Konflik !
Jangan Padamkan Pelita Pers
Namun jika benar seorang wartawan diteror tindakan anarkis akibat ketidaksenangan seseorang/kelompok tertentu atas suatu pemberitaan, maka aksi tersebut sama saja memadamkan pelita dunia dan menghadirkan kegelapan seperti era zaman batu. “Kami sangat menyesalkan teror pembakaran rumah wartawan di Binjai. Tolong Pak Kapolres Binjai mengusut tuntas otak pelaku,” imbau legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labusel dan Kab Labura ini. Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU itu meyakini, apapun alasannya, teror dan pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP, Zeira Salim Ritonga: Yang Diaudit BPK Bukan Penyimpangan Keuangan !
Ketika seseorang/kelompok merasa keberatan bahkan dirugikan lantaran suatu pemberitaan, Zeira percaya banyak saluran bisa ditempuh. Misalnya merujuk UU Pers Nomor 40 tahun 1999, KUHPidana hingga UU ITE. “Silahkan salurkan hak bantah, hak koreksi atau hak jawab. Kalau beritanya mengandung hoax, pencemaran nama baik dan sejenisnya, kan ada KUHPidana serta UU ITE. Jadi jangan seenaknya main hakim sendiri ala hukum rimba,” geram anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024. Menyinggung indikasi keterlibatan mafia judi dan Narkoba, Zeira optimis Kapolres Binjai mampu mengungkap kasus secara terang benderang.
BACA LAGI: Kunjungi Siantar – Simalungun, Pansus Kehutanan DPRDSU Sebut Hutan Sumut Diambang Kehancuran
Hentikan Teror Wartawan
Bagi Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut, kedepan tidak boleh lagi muncul kasus teror terhadap wartawan. Artinya, simpul Zeira lebih jauh, Negara wajib memberi keamanan dan kenyamanan kalangan jurnalis yang menjalankan tugas-tugas profesi.
BACA LAGI: Penimbunan Lahan Tanpa Izin di Belawan, Zeira Imbau Aparat Tindak Pengusaha Nakal
BACA LAGI: Gebyar 10 Ribu Vaksinasi Warga Deli Serdang, Babinsa Patumbak Sertu Wilopo: Lawan Covid-19

VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
“Saya ajak publik Sumut dan seluruh elemen bangsa menghormati pekerjaan insan Pers. Bila kinerja wartawan salah, ya ralat dong sesuai UU Pers. Kalau melanggar aturan, ada ruang menggugat ke proses hukum. Bukan brutal, main hakim sendiri atau anarkis,” ingat Bendahara DPW PKB Sumut ini dengan nada tinggi. (MS/BUD)