www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut, Toni Togatorop, SE, MM, meminta Gubsu Edy Rahmayadi mengevaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut. Toni beralasan, TAPD yang tidak kompeten akan mengabaikan kesejahteraan rakyat karena porsi belanja pegawai selalu dikondisikan “wah” alias lebih besar dari belanja modal (kepentingan publik).
Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (29/5/2021), Toni menyatakan mendukung sikap kritis Ketua Faksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, SE, di media massa terkait kegagalan Pemprovsu mengalokasikan belanja modal lebih besar dibanding belanja pegawai. “Teguran Mendagri Bapak Tito Karnavian terhadap seluruh Kepala Daerah (KDh) patut ditindaklanjuti Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia. Lalu kritik Pak Zeira Salim Ritonga harus diperhatikan serius oleh Pak Gubsu. APBD Sumut seyogianya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan malah memperkaya pegawai melalui kegiatan-kegiatan tak bermanfaat,” tegas Toni, via saluran WhatsApp.
BACA LAGI: Pemprovsu Dapat WTP, Zeira Salim Ritonga: Yang Diaudit BPK Bukan Penyimpangan Keuangan !
Dinas Koperasi tak Berperan
Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini mencontohkan, sampai sekarang Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut tidak berperan signifikan membangun kekuatan ekonomi kerakyatan. Sehingga gagal menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumut yang jumlahnya sekira 28.163. Tak heran, timpal Toni lagi, banyak usaha koperasi/UMKM dan sektor pertanian rakyat collapse (ambruk) atau “gulung tikar” pasca-pandemi Covid-19. Padahal Dinas Koperasi/UKM adalah lembaga paling bertanggungjawab menggerakkan usaha-usaha kreatif serta UMKM. “Arahkan dong belanja modal (APBD Sumut) mengembangkan UMKM dan sektor pertanian rakyat. Pesan Mendagri kemarin sangat jelas dan tegas,” cetus mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut tersebut.
BACA LAGI: #LawanCovid-19, Toni Togatorop Sarankan Gubsu Perkuat Sektor Pertanian & Kebutuhan Pokok Rakyat
Kuatkan Ekonomi Rakyat
Berdasarkan amanat UU Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM dan UU Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian, ungkap Toni, UU Perkoperasian memerintahkan penguatan organisasi ekonomi rakyat sebagai entitas bisnis UMKM serta nilai-nilai pondasi perekonomian bangsa. Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut itu meyakini, semangat Presiden Jokowi menggerakkan ekonomi kerakyatan di penjuru Tanah Air telah dilakukan semenjak dini melalui bantuan program pemerintah pusat. Artinya, serapan anggaran belanja pegawai yang lebih besar dari belanja modal wajib dihentikan oleh Pemprovsu. Selanjutnya mendorong pertumbuhan pembangunan UMKM dan pertanian rakyat secara berkesinambungan. Toni percaya, kebijakan meningkatkan belanja modal untuk barang dan jasa berkorelasi erat terhadap perputaran ekonomi rakyat. “Belanja pegawai bengkak, tentu tim ekonomi Gubsu “pekak” memperhatikan kepentingan publik. Belanja pegawai tinggi, sama saja rakyat yang dibebani,” sindir mantan Ketua BKD DPRD Sumut ini.
BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak
VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara Umum di Kota Medan
BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan
DPRD Sumut Telisik Anggaran Pemprovsu
Jika kelak Gubsu tidak mengevaluasi tim ekonominya, Toni khawatir serapan dana APBD Sumut bakal jauh dari kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan warga Sumut. Bagi Toni, lembaga DPRD Sumut dan Badan Anggaran DPRD Sumut tergolong urgen menelisik anggaran dari APBD Sumut yang akan dibelanjakan Gubsu, Pemprovsu dan OPD Sumut. Khususnya mengkritisi perencanaan pengembangan koperasi, UMKM serta program-program sektor pertanian di Sumut. Jangan sampai, simpul Toni lebih jauh, anggaran habis tak tentu arah memuaskan segelintir oknum ASN, pegawai dan pejabat Pemprovsu. “Perintah Presiden Jokowi sejak tahun 2020 sangat jelas. Anggaran belanja Pemda diarahkan meningkatkan sektor usaha kecil dan menggerakkan ekonomi kerakyatan. Sekali lagi, Gubsu evaluasi TAPD. Jangan perkaya pegawai/pejabat melalui kegiatan-kegiatan tak bermanfaat,” geram Toni Togatorop dengan nada tinggi. (MS/BUD)