www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Iskandar Sakty Batubara, SE, MSP, meminta Kapoldasu memerintahkan Kapolres dan Kapolsek memeriksa semua Ketua KPPS serta Kepling yang ada di Provinsi Sumut pasca-Pemilu 17 April 2019. Pasalnya, dugaan korupsi kental terjadi dan dipraktikkan diam-diam oleh Ketua KPPS bahkan Kepling pada sekira 41.777 TPS di Sumut.
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (26/4/2019), Iskandar pun membeberkan temuannya di TPS 17 Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area. Menurut Iskandar, tugas Ketua KPPS diganti sepihak oleh Kepling setempat hanya karena mempertanyakan uang honor anggota KPPS yang tidak diserahkan si Kepling. Sementara di lain pihak, Iskandar juga menyayangkan banyaknya keluhan anggota KPPS di Sumut yang honornya dipotong Rp.50 – 100 ribu oleh oknum Ketua KPPS dengan alasan uang administrasi. “Saya rasa patut diduga ada Ketua KPPS dan Kepling di Sumut melakukan korupsi bahkan perbuatan pungli di TPS TPS saat Pemilu kemarin. Saya pun yakin ada Ketua KPPS dan Kepling yang bersih. Tapi bagaimana dengan yang korupsi dan pungli ? Makanya saya imbau Kapoldasu memerintahkan Kapolres agar memeriksa semua Ketua KPPS dan Kepling yang ada di Sumut,” tegasnya melalui saluran telepon.
Dana TPS Tidak Transparan
Politisi PAN ini melanjutkan, tidak sedikit pula dana tidak transparan dan diduga dicuri oknum Ketua KPPS maupun Kepling terkait operasional/kelengkapan TPS. Untuk temuan di TPS 17 Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area, Iskandar mencontohkan dugaan korupsi uang tenda/teratak, uang ATK dan honor anggota KPPS yang sudah ditandatangani Ketua KPPS. Namun realitasnya disinyalir diambil alih oknum Kepling di sana. “Ini jadi temuan saya karena ikut memantau Pemilu di sekitar tempat saya tinggal. Saya telah laporkan langsung kepada Pak Kapoldasu dan Wakapoldasu yang kebetulan bertemu ketika memantau Pemilu di sekitar Jalan Asia Medan,” singkap Iskandar. Dia percaya, masih banyak indikasi korupsi diduga dilakukan Kepling Lingkungan 8 Kel Sei Rengas 2. Mulai dari pengadaan teratak, alat tulis kantor, konsumsi hingga honor KPPS. “Kondisi TPS 17 itu sangat memprihatinkan. Tenda cuma 1, kursi asal ada dan penataan TPS tidak representatif bagi warga. Praktik korupsi, mark-up dan pungli patut diselidiki polisi. Termasuk sebagian TPS di Sumut yang disebut-sebut menyunat honor KPPS dengan alasan uang administrasi. Ada pula KPPS yang membuat TPS di ruang-ruang kelas sekolah sehingga alokasi dana teratak/tenda tidak jelas peruntukannya,” ungkap Iskandar.
Honor KPPS Disunat
Kemarin, usai Pemilu, sumber-sumber www.MartabeSumut.com yang meminta namanya tidak ditulis dan merupakan anggota KPPS di TPS TPS Kota Medan, Kota Siantar, Kab Simalungun, Kab Tapteng, Kab Deli Serdang dan Kota Sibolga, menyatakan tidak sedikit honor anggota KPPS disunat berkisar Rp. 50-100 ribu. Kemudian tenda-tenda, kursi dan meja disediakan asal-asalan alias tidak membuat nyaman warga pemilih yang datang nyoblos ke TPS. “Honor saya disunat Rp. 100 ribu Bang. Alasannya uang administrasi. Pada TPS lain honor kawan saya disunat Rp. 50 ribu,” terang E (33), salah satu anggota KPPS di Siantar. Sementara R (37), warga Kota Medan, mempertanyakan keberadaan beberapa TPS yang diposisikan di ruang kelas sekolah dan pesantren. “Dulu pakai tenda terbuka aja di halaman, kok sekarang di ruang kelas-kelas pesantren ? Kemana uang tenda dibuat Ketua KPPS-nya,” sindir R, sembari enggan menyebutkan lokasi tinggal di Medan. Dia juga mengherankan status anggota KPPS yang terkesan bersifat abadi. Sebab menerapkan praktik kolusi/nepotisme sehingga anggota KPPS selalu diisi oleh anak, suami, istri, saudara, keluarga dan rekan kerja dari Ketua KPPS maupun Kepling. “Kok mereka-mereka saja anggota KPPS setiap Pemilu berlangsung ? Padahal warga lingkungan saya banyak ? Gimana sih seleksi penerimaannya,” cecar R. Dia pun mengaku mendengar ada warga lingkungannya yang sudah diterima jadi anggota KPPS namun dibatalkan diam-diam oleh Kepling dan Ketua KPPS. Oleh karenanya, R meminta Walikota Medan menertibkan mekanisme pemilihan anggota KPPS di penjuru Kelurahan Kota Medan. “Masak memilih siswa pesantren atau orang dekat Ketua KPPS/Kepling ? Saya dukung polisi memeriksa dugaan korupsi atau Pungli TPS TPS di Sumut. Hentikan praktik kolusi/nepotisme saat seleksi anggota KPPS,” imbau R tak habis pikir. Sedangkan P, anggota KPPS di TPS 47 Kel Sei Sikambing B Kec Medan Sunggal mengaku menerima honor Rp. 470 ribu setelah dipotong pajak Rp. 33 ribu. “KPPS kami gak ada potongan uang administrasi Bang. Ketua KPPS kami honornya total Rp. 517 ribu,” beber P. (MS/BUD)