www.MartabeSumut.com, Medan
Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Hendra Cipta, SE, mempertanyakan pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut. Bukan apa-apa, Hendra menyatakan ada laporan warga ke Komisi E DPRDSU terkait berbagai masalah ganjil melingkupi manajemen Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut.
BACA LAGI: DPRDSU Soroti 3 Tahun Gubsu Edy, Hendra Cipta: Biasa-biasa Aja !
BACA LAGI: Selamat Jalan, Farewell to You Bang Leonard Surungan Samosir..!
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
BACA LAGI: Pupuk Bersubsidi Langka, Komisi B DPRDSU Minta Petro Kimia Awasi 40 Distributor
BACA LAGI: Pokir, Hasil Reses & Bansos DPRDSU Dicueki, Poaradda Nababan: Sangat Kecewa, Gubsu/Pemprovsu Tuli..!
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (9/9/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Hendra menjelaskan, laporan masuk menyangkut kepengurusan koperasi tidak pernah berganti, pengelolaan keuangan tidak transparan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak dilakukan serta berbagai hal tentang keuangan. Ketua Fraksi PAN DPRDSU ini menilai, laporan masuk tersebut belum bisa dianggap benar atau tidak sebelum diklarifikasi terhadap para pemangku kepentingan. “Kami di Komisi E DPRDSU mendengar laporan dari ASN/PNS lingkungan Dinas Pendidikan Sumut. Muncul indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut. Misalnya RAT tidak dilakukan, laporan keuangan gak jelas dan masalah sejenis lain. Komisi E DPRDSU berkepentingan memanggil Kadis Pendidikan Sumut agar dapat dimintai penjelasan soal pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut,” ujarnya.
Pengelolaan Koperasi Harus Patuhi Aturan
Hendra menyebut, pengelolaan suatu koperasi patut menerapkan manajemen dan peraturan berlaku. Sehingga sangat aneh bila ada pengurus tidak berganti, RAT tidak digelar dan laporan keuangan tertutup. “Kita mau tahu apa-apa aja kewajiban ASN/PNS selaku anggota dan apa pula kegiatan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut. Iuran-iuran bagaimana ? Simpan pinjamnya ? Kita tak mau lembaga pendidikan justru mengelola koperasi dengan praktik menyimpang. Kan terdapat ratusan pegawai di sana,” ingatnya, sembari menambahkan, laporan sudah lama diterima Komisi E DPRDSU. Ketika ditanya berapa lama indikasi penyimpangan pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut terjadi, Hendra mengaku kurang tahu persis. Namun dia memperkirakan bertahun-tahun.
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
BACA LAGI: Sentil Pemprovsu “Cueki” Pokir, Anita Lubis Merasa Berdosa Jika Pasif di DPRDSU
Tanpa Laporan Pertanggungjawaban
Bagaimana pertanggungjawaban koperasi dan apakah Kadis Pendidikan mengetahui masalah tersebut ? Hendra menegaskan, merujuk laporan masuk, Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut tidak punya laporan pertanggungjawaban secara berkala. Itulah sebabnya, Kadis Pendidikan Sumut perlu diundang RDP untuk mencari tahu realitas sebenarnya. “Kita bakal tanya apakah Kadis tahu ? Paham gak dia ada Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut ? Benarkah salah kelola atau dikelola baik ? Kita tak mau pegawai (anggota koperasi) menghadapi tekanan-tekanan dan hak-haknya dirugikan. Apalagi kita dengar setiap ASN/PNS wajib jadi anggota Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut,” terang Hendra.
BACA LAGI: Dr Jonius Minta Gubsu Sediakan Tes Antigen Gratis 24 Jam & Fasilitas Warga yang Isoman di Rumah
Aparat Hukum Turun Tangan
Legislator asal Dapil Sumut 3 Kab Deliserdang itu melanjutkan, saat RDP kelak, Komisi E DPRDSU akan mengupas berbagai informasi negatif menyangkut Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut. “Kabarnya, orang-orang tertentu aja mengelola koperasi. Kegiatan mereka simpan pinjam dengan besaran Rp. 5-10 juta. Aset koperasi diduga miliaran rupiah. Adakah laporan aset ke Kadis Pendidikan Sumut dan bagaimana pertanggungjawabannya ? Kita sayangkan jika pengelolaan koperasi menyimpang,” cetus Hendra. Lalu, bagaimana kalau hasil RDP Komisi E DPRDSU menemukan penyelewengan ? Hendra memastikan, ketika memanggil Kadis Pendidikan Sumut, otomatis pihaknya melakukan investigasi khusus demi kepentingan ASN/PNS dan urusan tenaga kerja.
BACA LAGI: Sekretaris FN-DPRDSU Ungkap Pengidap HIV/AIDS Dunia 39 Juta, Indonesia 500 Ribu & Sumut 24.044
VIDIO: Wakil Ketua Komisi B DPRDSU & Sekretaris Partai Gerindra Sumut Hadiri HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Artinya, simpul Hendra lebih jauh, pertemuan kedepan merupakan “kunci masuk” membuka terang-benderang pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut selama ini. Bagi dia, andaikan terbukti menyeleweng, bukan mustahil Komisi E DPRDSU merekomendasikan aparat hukum turun tangan. “Kita usut tuntas indikasi penyimpangan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut,” janji Ketua Pansus PAD DPRDSU tersebut. (MS/BUD)