www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Fraksi Nusantara (FN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, angkat suara seputar informasi media tentang maraknya aktivitas perjudian samkwan beromzet miliaran di kawasan Jalan Beringin Kec Beringin Kab Deli Serdang. Bukan apa-apa, selain diduga bebas beroperasi setiap hari pada ruko 2 pintu persis di pinggir jalan, aparat kepolisian/Pemkab Deli Serdang juga terkesan membiarkan. Zeira pun menyentil kinerja Kapolres Deli Serdang dan Kapoldasu.
BACA LAGI: Protes Renovasi Kantor Gubsu Rp. 69,9 M, Gerbang Tani Sumut: Put Your Legs in Public Shoes !
BACA LAGI: Ada Proyek Revitalisasi Kantor Gubsu Rp.37,7 M, Zeira Sebut Pemprovsu Rampas Rasa Keadilan Publik
BACA LAGI: Alami Kecelakaan Kerja, Rizal Asmara Tuntut Tanggungjawab PT Multi Adverindo
BACA LAGI: Walikota Medan Siapkan 2 Tempat Isoman Terpadu, Fahrizal Nasution Yakin Bobby Penuhi Harapan Rakyat
BACA LAGI: PPP Sumut Kutuk Pembunuhan Ketua MUI Labura, Sekretaris FN DPRDSU: Beri Hukuman Setimpal !
BACA LAGI: PT SSL Datang, Pencaharian Warga Palas Hilang
Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (5/8/2021), Zeira mengatakan, kalau benar praktik perjudian berjalan aman, maka kinerja aparat kepolisian patut dipertanyakan. Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini berpendapat, segala kegiatan yang melanggar hukum merupakan musuh Negara. Mewajibkan kalangan penegak hukum selaku perwakilan Negara hadir memberi kepastian hukum. “Saya rasa praktik judi tidak boleh dibiarkan. Saya minta pihak kepolisian segera menutup aktivitas judi samkwan di sana,” cetus Zeira via ponselnya.
BACA LAGI: LBH Rajawali Indonesia Dukung BIN Sumut Fasilitasi Vaksinasi Warga Door to Door
Mustahil Penegak Hukum Tidak Tahu
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel itu menilai, sangat mustahil para penegak hukum di Kab Deli Serdang dan Provinsi Sumut tidak mengetahui praktik judi samkwan yang disebut-sebut milik “Ahy”, salah seorang warga Medan. Artinya, timpal Zeira lagi, sesuai informasi diperoleh, dengan putaran omzet miliaran rupiah di lokasi judi “Ahy”, tentu saja patut diduga cukup banyak oknum pejabat/aparat hukum terlibat membekingi sekaligus menangguk keuntungan secara pribadi.
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
“Miris kita mendengarnya. Bahkan bukan cuma judi samkwan. Infonya marak pula judi ketangkasan tembak ikan. Beberapa kali didemo warga setempat, arena judi tetap mulus. Ada apa dengan Pemkab Deli Serdang khususnya aparat kepolisian dan penegak hukum,” sindir Zeira, seraya menambahkan, sulit mengingkari ada setoran rutin “Ahy” kepada oknum-oknum pembeking sehingga menimbulkan sikap tidak takut digerebek atau tidak khawatir bila aparat hukum/Pemkab setempat menutup lokasi judi.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
Pembusukan Budaya Suap
Jika realitas hubungan simbiosis mutualis (saling menguntungkan) sudah menjadi pembusukan budaya suap-menyuap antara oknum pejabat/aparat hukum dan keamanan bisnis haram “Ahy”, kini anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu meletakkan harapan besar terhadap Kapoldasu dan Kapolres Deli Serdang. Zeira mendorong kedua pimpinan tinggi Polri di Sumut tersebut turun tangan mengambil tindakan. Kemudian menegakkan hukum serta memeriksa semua jajaran Polri yang terindikasi terlibat suap membekingi praktik judi “Ahy”. Dia beralasan, disamping meresahkan warga, tempat-tempat perjudian berkorelasi erat dengan kerusakan mental/moral warga terutama generasi penerus bangsa. Bendahara DPW PKB Sumut ini percaya, Kapoldasu dan Kapolres Deli Serdang adalah sosok tangguh penegak hukum. Keduanya dipastikan Zeira tidak ingin mental/moral anak bangsa hancur lantaran terpengaruh praktik bebas pelanggaran hukum. “Cuma pertanyaan saya sekarang, apakah Pak Kapoldasu dan Pak Kapolres Deli Serdang tidak tahu praktik perjudian di sana ? Atau memang pura-pura gak tahu,” sentil Zeira bertanya, sambil melepaskan tawa kecil.
BACA LAGI: Alami Kecelakaan Kerja, Rizal Asmara Tuntut Tanggungjawab PT Multi Adverindo
Ramai Dikunjungi Pemain
Pantauan wartawan, arena judi diduga dikelola “Ahy” ramai dikunjungi pemain dari segala usia. Bahkan saat pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM. Sementara lokasi judi tembak ikan menyebar pada beberapa tempat dan ruko di kawasan yang mengarah ke Pantai Labu. Di wilayah itu, seorang sumber mengungkapkan, “penguasa” judi tembak ikan disebut-sebut milik seorang bermarga “Ngl”.
BACA LAGI: Dapil Sumut 6 DPRDSU Laporkan Reses, Zeira Salim Sesalkan Peredaran Narkoba Marak di Kab Labura

BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara Umum di Jalan Imam Bonjol Medan Depan Gedung DPRD Sumut
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Beberapa Kali Didemo Warga
Kendati telah beberapa kali diprotes warga, toh judi tembak ikan milik “Ngl” tetap saja aman beroperasi. Masyarakat kian resah dan mempertanyakan komitmen Kapolres Deli Serdang dalam pemberantasan judi di wilayah hukum Deli Serdang. Sebelumnya, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/7/2021) berjanji akan menindaklanjuti informasi dan meneruskannya kepada instansi terkait. (MS/RED)