www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) memanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) manajemen PTPN 3, Rabu pagi (12/8/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan tersebut, Komisi B DPRDSU mencecar manajemen PTPN 3 seputar pemberdayaan masyarakat sekitar operasi kebun, pelibatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap warga Provinsi Sumut.
BACA LAGI: GTKHNK 35+ Sumut Tuntut jadi PNS Tanpa Tes, DPRDSU Kirim Surat ke Presiden & Ketua DPR RI
BACA LAGI: PAD Dishut Sumut Rp. 256 Juta, Ketua Komisi B DPRDSU Terkejut & Sarankan Regulasi Kehutanan Ditinjau
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM dan Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE. Tampak anggota Komisi B DPRDSU seperti Franc Bernhard Tumanggor, Gusmiyadi, Parsaulian Tambunan dan Rahmat Rayyan Nasution. Sementara pihak PTPN 3 diwakili SEVP BS, Suhendri, didampingi beberapa jajaran manajemen PTPN 3. Nah, dalam forum RDP, anggota Komisi B DPRDSU Franc Bernhard Tumanggor mempertanyakan sejauh mana kepedulian PTPN 3 dalam penguatan roda ekonomi masyarakat kecil di Sumut khususnya yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan. “PTPN 3 ini kan termasuk salah satu BUMN industri bersifat padat karya. Apakah PTPN 3 telah melibatkan masyarakat di sekeliling perusahaan,” selidik Franc.
Pandemi Covid-19 Ganggu Ekonomi Rakyat
Politisi Partai Golkar ini menilai, pasca-pandemi Covid-19, PTPN 3 seyogianya kian masif mendaratkan program-program yang melibatkan rakyat. Sehingga kondisi yang sudah sulit tidak semakin membuat ekonomi rakyat terpuruk. Sebab Franc percaya, roda pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi daerah. “Mumpung kita masih dilanda pademi Covid-19, tolonglah PTPN 3 peduli memberdayakan UMKM di sekitar perkebunan,” ingat Legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Bharat itu. Franc menyimpulkan, Direksi PTPN 3 wajib memperhatikan kelangsungan UMKM supaya terjadi keseimbangan antara usaha kecil dan besar. Bagi Bakal Calon Bupati Pakpak Bharat tersebut, hingga kini masih banyak keluarga miskin dan UMKM yang perlu ditopang oleh Negara melalui aktivitas BUMN di wilayah Sumut. “Janganlah yang besar semakin dibesarkan dengan dalih celah-celah aturan yang dibuat manajemen. Banyak warga Sumut yang susah, mohon diperhatikan,” sindir Franc blak-blakan.
BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan
Usai RDP, www.MartabeSumut.com menemui Franc Bernhard Tumanggor. Politisi muda yang lahir di negara Prancis ini kembali menyerukan manajemen PTPN 3 gencar menyalurkan CSR kepada warga miskin Sumut di berbagai pelosok wilayah terpencil. “Kita gak tahu sampai kapan pandemi virus Corona berakhir. Saya harap PTPN 3 proaktif berbagai kasih kepada rakyat dengan aksi-aksi sosial. Jangan terlalu pelit untuk hal-hal baik. Tumpahkan CSR buat warga yang hidup “kesepian ditengah-tengah keramaian”. Negara melalui BUMN mutlak hadir saat rakyat kesulitan,” yakin Franc.
Tingkatkan CSR PTPN 3
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com saat RDP berlangsung, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen, SE, MM, mendorong PTPN 3 meningkatkan dana CSR untuk disalurkan terhadap masyarakat Sumut. Wakil rakyat asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini menganalisa, berdasarkan data yang disampaikan manajemen PTPN 3, maka CSR PTPN 3 hanya sekira Rp.6-7 Miliar per tahun. “Sangat besar peranan pemerintah melalui BUMN PTPN 3. Bantulah rakyat melalui dana CSR khususnya saat pandemi Covid-19,” imbau Viktor. Politisi Partai Golkar itu juga mengkritik PTPN 3 yang hanya melibatkan DPR RI dalam penyaluran CSR. “Kitanya di sini bertetangga, tapi tak bapak/ibu undang kami di DPRDSU. Intinya, bagaimana kita kerjasama yang positif ya. Sesuai UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), maka CSR adalah kewajiban perusahaan. Patut disalurkan pada orang yang tepat untuk memajukan perekonomian rakyat. Harus jelas siapa yang berhak menerima dan bagaimana mekanisme penyalurannya,” cetus Viktor.
Sebelumnya, SEVP BS PTPN 3, Suhendri, mengatakan, pihaknya selalu menjalin kerjasama melibatkan pihak ketiga sesuai aturan dan ketentuan. Diantaranya melalui tender terbuka agar tercipta persaingan sehat. Ada pula program kemitraan PTPN 3 dengan UMKM. “CSR PTPN 3 mulai Januari-Juli 2020 mencapai Rp. 18.875.234.827 atau 55,41 persen dari RKA tahun 2020. Total penyaluran dana CSR kami sejak 2010-Juli 2020 Rp. 105.974.983.068 ,” ungkap Suhendri. (MS/BUD)