www.MartabeSumut.com, Medan
Sedikitnya 32 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) mengadu ke kalangan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa (11/8/2020) pukul 09.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Rombongan GTKHNK 35+ meminta pimpinan Dewan dan anggota DPRDSU meneruskan 2 aspirasi mereka ke Presiden RI dan Ketua DPR RI di Jakarta terkait pengangkatan GTKHNK 35+ jadi ASN/PNS tanpa tes melalui Keputusan Presiden (Keppres) serta pembayaran gaji UMK setiap bulan terhadap honorer GTK di bawah umur 35 tahun dari APBN.
BACA LAGI: PAD Dishut Sumut Rp. 256 Juta, Ketua Komisi B DPRDSU Terkejut & Sarankan Regulasi Kehutanan Ditinjau
Pantauan www.MartabeSumut.com, ke-32 perwakilan GTKHNK 35+ diterima 5 anggota DPRDSU di ruang Banmus DPRDSU. Diantaranya Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, Ketua FP-Hanura DPRDSU H Rusdi Lubis, SH, MMA, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Hendra Cipta, SE, anggota Komisi E DPRDSU Mahyaruddin Salim Batubara dan anggota DPRDSU H Anwar Sani Tarigan, SE. Rombongan GTKHNK 35+ dipimpin Hetleria Nainggolan.
BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?
Saat berbicara di hadapan wakil rakyat, Hetleria Nainggolan menyampaikan 2 aspirasi GTKHNK 35+ sesuai surat yang dikirim ke DPRDSU bernomor 03/004/GTKHNK 35+/III/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang pengabulan permohonan aspirasi GTKHNK 35+ Provinsi Sumut dan hasil Rakornas GTKHNK 35+ di Jakarta. “Kami mohon bantuan DPRDSU agar dilakukan pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi ASN/PNS tanpa tes melalui Keppres. Termasuk pembayaran gaji UMK setiap bulan terhadap honorer GTK di bawah umur 35 tahun dari APBN,” ucap Hetleria.
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan
DPRDSU Kirim Surat ke DPR RI
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani membacakan surat DPRDSU nomor 1445/18/Sekr yang dikeluarkan tanggal 6 Agustus 2020 dan telah ditandatangani Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting. Menurut Rahmansyah, surat DPRDSU itu perihal tentang penerusan aspirasi GTKHNK 35+. Ditujukan kepada Ketua DPR RI Dr Hc Puan Maharani Kusyala, SIKom serta ditembuskan terhadap Presiden RI, Ketua DPD RI, Mendikbud, Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Gubsu, Kadis Pendidikan Sumut, Kepala BKD Sumut dan Ketua GTKHNK 35+.
BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA
“Kami akan teruskan aspirasi bapak/ibu ke pemerintah pusat, DPR RI dan Gubsu. Bahkan saat Sidang Paripurna hari ini akan kami sampaikan,” tegas Rahmansyah. Pertemuan berakhir pukul 10.45 WIB dengan acara foto bersama. (MS/BUD)