GTKHNK 35+ Sumut Tuntut jadi PNS Tanpa Tes, DPRDSU Kirim Surat ke Presiden & Ketua DPR RI

KANAN-KIRI: Ketua FP-Hanura DPRDSU H Rusdi Lubis, SH, MMA, anggota DPRDSU H Anwar Sani Tarigan, SE, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Hendra Cipta, SE, anggota Komisi E DPRDSU Mahyaruddin Salim Batubara dan 3 perwakilan guru honor saat menunjukkan surat aspirasi yang akan dikirim ke DPR RI, Selasa (11/8/2020) pukul 10.30 WIB di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sedikitnya 32 Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) mengadu ke kalangan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Selasa (11/8/2020) pukul 09.00 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Rombongan GTKHNK 35+ meminta pimpinan Dewan dan anggota DPRDSU meneruskan 2 aspirasi mereka ke Presiden RI dan Ketua DPR RI di Jakarta terkait pengangkatan GTKHNK 35+ jadi ASN/PNS tanpa tes melalui Keputusan Presiden (Keppres) serta pembayaran gaji UMK setiap bulan terhadap honorer GTK di bawah umur 35 tahun dari APBN.

BACA LAGI: PAD Dishut Sumut Rp. 256 Juta, Ketua Komisi B DPRDSU Terkejut & Sarankan Regulasi Kehutanan Ditinjau

BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Minta Pemprovsu Kaji Dokter Gugur Terpapar Covid-19, Ini Penjelasan Kadiskes

BACA LAGI: Bahas KJA, DPRDSU: Kembalikan Fungsi Danau Toba Kawasan Wisata, Perusahaan tak Bermanfaat & Rusak Ekosistem

Pantauan www.MartabeSumut.com, ke-32 perwakilan GTKHNK 35+ diterima 5 anggota DPRDSU di ruang Banmus DPRDSU. Diantaranya Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, Ketua FP-Hanura DPRDSU H Rusdi Lubis, SH, MMA, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Hendra Cipta, SE, anggota Komisi E DPRDSU Mahyaruddin Salim Batubara dan anggota DPRDSU H Anwar Sani Tarigan, SE. Rombongan GTKHNK 35+ dipimpin Hetleria Nainggolan.

BACA LAGI: Polisi Ditagih Dugaan Penyerobotan Lahan 1.200 Ha Oleh PTPN 4, DPRDSU: Kapoldasu Usut Perampasan Hak Masyarakat Madina

Lima anggota DPRDSU menerima perwakilan GTKHNK 35+, Selasa (11/8/2020) pukul 10.30 WIB di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Pelajar di Zona Hijau Sumut Jangan Lagi Belajar Sistem Daring, Thomas Dachi Sebut Pembodohan Sistematis

BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?

Saat berbicara di hadapan wakil rakyat, Hetleria Nainggolan menyampaikan 2 aspirasi GTKHNK 35+ sesuai surat yang dikirim ke DPRDSU bernomor 03/004/GTKHNK 35+/III/2020 tanggal 18 Maret 2020 tentang pengabulan permohonan aspirasi GTKHNK 35+ Provinsi Sumut dan hasil Rakornas GTKHNK 35+ di Jakarta. “Kami mohon bantuan DPRDSU agar dilakukan pengangkatan GTKHNK 35+ menjadi ASN/PNS tanpa tes melalui Keppres. Termasuk pembayaran gaji UMK setiap bulan terhadap honorer GTK di bawah umur 35 tahun dari APBN,” ucap Hetleria.

BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan

BACA LAGI: Kuota Elpiji Subsidi 3 Kg Berlebih tapi Langka, DPRDSU Ingatkan Pemprovsu & Pertamina Alokasi Tepat Sasaran

BACA LAGI: Jika Legislator “Main Mata” dengan PT Aquafarm, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani Pastikan Bawa ke BKD

DPRDSU Kirim Surat ke DPR RI

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani membacakan surat DPRDSU nomor 1445/18/Sekr yang dikeluarkan tanggal 6 Agustus 2020 dan telah ditandatangani Ketua DPRDSU Drs Baskami Ginting. Menurut Rahmansyah, surat DPRDSU itu perihal tentang penerusan aspirasi GTKHNK 35+. Ditujukan kepada Ketua DPR RI Dr Hc Puan Maharani Kusyala, SIKom serta ditembuskan terhadap Presiden RI, Ketua DPD RI, Mendikbud, Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Gubsu, Kadis Pendidikan Sumut, Kepala BKD Sumut dan Ketua GTKHNK 35+.

BACA LAGI: Bersihkan KJA dari Danau Toba, Ketua Komisi B DPRDSU Ungkap Penelitian LIPI tentang KJA di Zona A1 Bukan A4

BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA

“Kami akan teruskan aspirasi bapak/ibu ke pemerintah pusat, DPR RI dan Gubsu. Bahkan saat Sidang Paripurna hari ini akan kami sampaikan,” tegas Rahmansyah. Pertemuan berakhir pukul 10.45 WIB dengan acara foto bersama. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here