www.MartabeSumut.com, Medan
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRDSU) menggelar agenda Pergantian-Antar Waktu (PAW) dan pengambilan
sumpah/janji anggota DPRDSU sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa siang
(8/1/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Politisi PDIP DR dr
Horas P Rajagukguk, SpB, FINACS, menggantikan koleganya Augus
Napitupulu, SH, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pantauan www.MartabeSumut.com,
selain PAW, Paripurna juga membahas agenda Ranperda
Inisiatif DPRDSU tentang Keolahragaan dan Ketenagakerjaan. Kemudian
pengumuman keputusan pimpinan DPRDSU tentang Persetujuan terhadap
tindaklanjut Keputusan Mendagri soal Evaluasi Ranperda APBD Sumut 2019,
penyampaian laporan Pansus DPRDSU tentang pembahasan rancangan awal
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2018-2023,
penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRDSU – Pemprovsu
tentang rancangan awal RPJMD Sumut 2018-2023 serta pemilihan Alat
Kelengkapan Dewan (AKD) DPRDSU tahun 2019. Sidang Paripurna dihadiri
puluhan anggota Dewan, Sekda Provsu Hj Sabrina dan beberapa pimpinan
OPD/SKPD Sumut. Tatkala agenda PAW, Horas Rajagukguk dikukuhkan sesuai SK Mendagri No:
161.12/8823/2018 tertanggal 31 Desember 2018. Usai mengucapkan
sumpah/janji didampingi 1 rohaniawan, selanjutnya Horas menandatangani
berita acara pengangkatan dirinya. Sekda Provsu Hj Sabrina, dalam
sambutan mengatakan, PAW yang dilakukan sudah melalui tahapan aturan
dan ketentuan per-UU. Termasuk verifikasi dari instansi terkait sesuai
kewenangan masing-masing. Atas nama Pemprovsu, Sabrina pun mengucapkan
selamat buat Horas Rajagukguk selaku anggota DPRDSU yang baru. Kepada
keluarga Almarhum Augus Napitupulu, Sabrina menyampaikan terimakasih atas
jasa-jasa dan pengabdian yang pernah diberikan. “Selama 2018 kita sudah
berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mengevaluasi berbagai
program berjalan. Semoga Pemprovsu dan DPRDSU selalu bersinergi
membangun daerah,” tutup Sekda Provsu.
Target Memajukan Kesehatan Rakyat Sumut
Masih di lokasi Paripurna, www.MartabeSumut.com menemui anggota DPRDSU yang baru DR Horas P Rajagukguk. Menurut dia, target kedepan sebagai anggota Dewan adalah memajukan kesehatan rakyat di Provinsi Sumut. “Puji Tuhan, diberi kesempatan mengabdi. Saya akan optimal berbuat dan memperbaiki masalah-masalah kesehatan di Sumut,” tegasnya. Horas mencontohkan, hingga kini banyak persoalan kesehatan dikeluhkan warga. Diantaranya: pasien belum sembuh kerap dipulangkan dari rumah sakit, stok darah susah dicari di rumah sakit hingga “keganjilan” sikap masyarakat Sumut yang berlomba-lomba berobat keluar negeri. “Bahkan banyak perawat dan bidan rumah sakit swasta yang gajinya dibawah UMK/UMP. Padahal kerja mereka 24 jam. Masalah-masalah itu akan jadi prioritas saya kedepan,” janjinya. Horas pun mengimbau rumah sakit swasta dan negeri di Sumut memperbaiki pelayanan kepada masyarakat luas. “Semua insan-insan medis dan penggerak institusi kesehatan wajib mendukung program Nawacita Presiden Jokowi,” tutup Horas, sembari mengungkapan, sebaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) banyak belum tepat sasaran dan tidak sesuai peruntukan.
Struktur AKD DPRDSU 2019
Perlu diketahui, struktur AKD DPRDSU tahun 2019 yang diumumkan dalam Sidang Paripurna meliputi: Komisi A dipimpin Ketua Muhri Fauzi H, Wakil Ketua B Moktar dan Sekretaris H Harahap. Komisi B dipimpin Ketua Robi A, Wakil Ketua Iskandar Sinaga dan Sekretaris Aji Karim. Komisi C dipimpin Ketua HM Iskandar Sakty Batubara, Wakil Ketua Abdul Manan Nasution dan Sekretaris Zeira Salim Ritonga. Komisi D dipimpin Ketua Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Jubel Tambunan dan Sekretaris H Burhanuddin Siregar. Komisi E dipimpin Ketua Robert L Tobing, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin. Sementara Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRDSU dipimpin Ketua Toni Togatorop dan Wakil Ketua Hj Hidayah Herlina Gusti. Sedangkan Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) DPRDSU dipimpin Ketua Ebenejer Sitorus dan Wakil Ketua HM Nezar Djoeli. (MS/BUD)