www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Viktor Silaen, SE, MM, mengungkap penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) seputar lokasi Keramba Jaring Apung (KJA) milik beberapa perusahaan di perairan Danau Toba. Viktor mengatakan, sesuai penelitian LIPI, KJA di perairan Danau Toba berada pada zona A1 alias kedalaman 0 – 50 Meter.
BACA LAGI: Tanggapi DPRDSU Pembersihan KJA di Danau Toba, PT Aquafarm Nusantara Andalkan Perpres 81/2014
Pernyataan Viktor tersebut disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRDSU, Senin siang (27/7/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Viktor mengutarakan pendapat setelah mendengar penjelasan perwakilan PT Aquafarm Nusantara (AN), Dian Octavia, yang mengklaim KJA pada zona A4 atau zona aquaculture dengan kedalaman 100 Meter lebih. Pengamatan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen SE, MM, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE dan Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani. Anggota Komisi B yang datang diantaranya H Fahrizal Efendi Nasution, Sumihar Salmon Sagala, SE, Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, Gusmiyadi, Tuani Lumbantobing dan Parsaulian Tambunan. Sementara pihak eksternal tampak hadir Kadis Perikanan Kelautan Sumut Mulyadi Simatupang, perwakilan PT Aquafarm Nusantara (AN) Dian Octavia, perwakilan PT Regal Springs Indonesia (RSI), perwakilan PT Suri Tani Pemuka Tilapia Culture (STPTC) serta perwakilan Forum Komunikasi Kawasan Danau Toba (FKKDT).
BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA
Tiga Isu Penting di Danau Toba
Menurut Viktor, setidaknya ada 3 isu penting tatkala membahas Danau Toba. Diantaranya konflik relokasi KJA, dampak lingkungan hingga kondisi ekonomi masyarakat sekitar Danau Toba. “Tadi ada pernyataan PT AN dan PT STPTC bahwa lokasi areal KJA mereka berada pada zona A4. Sementara saya dapat data hasil penelitian LIPI bahwa KJA perusahaan bapak/ibu berada di zona A1 kedalaman antara 0 – 50 Meter. Ini akan kita buktikan di lapangan,” janji Viktor. Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu pun menegaskan segera melakukan peninjauan lokasi. “Mungkin akan kita tinjau. Ada gak alat bapak/ibu untuk membuktikan KJA itu di zona A4,” selidik Viktor. Jika saat kunjungan benar ada pelanggaran, politisi Partai Golkar tersebut memastikan Komisi B DPRDSU akan mengeluarkan rekomendasi. “Karena kita perlu uji petik ke lapangan, maka kita ajak semua pihak terkait ikut meninjau. Setelah kita tinjau lapangan, baru kita rapat kembali. RDP ini diskors,” cetus Viktor, seraya mengetuk palu sidang.
BACA LAGI: Danau Toba Masuk UGG, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen Ingatkan Sinergi 4 Unsur
Air Danau Toba Harus Steril Diminum
Masih pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi RDP, giliran Kadis Kelautan Perikanan Sumut Mulyadi Simatupang bicara, dia mengingatkan langkah urgen meminimalkan limbah KJA atau sisa pakan ikan. Perusahaan dimintanya mengukur setiap hari kualitas perairan Danau Toba di sekitar operasi KJA. “Jadi airnya harus bisa diminum (steril). Kami minta ada kajian sebelum KJA dipindahkan ke lokasi baru. Jangan dipindahkan langsung,” ucap Mulyadi. Menurutnya, pemindahan lokasi KJA patut merujuk aturan. Pertama, Perpres Nomor 81/2014 tentang tata ruang Kawasan Danau Toba (KDT). Kedua, perusahaan koordinasi dengan Pemda, tokoh masyarakat sekitar Danau Toba serta organisasi kemasyarakatan di Sumut. Sehingga tujuan relokasi bisa diketahui secara jelas. “Sampaikan ke akar rumput. Kondisi lingkungannya juga dijelaskan. Kami minta operasional KJA bersinergi dengan wisata dan bukan malah menghambat. Ini masalah lingkungan. Sekarang kami sedang minta pihak independen menyampaikan dan mengkaji kualitas air Danau Toba. Sebab seakan-akan pencemaran Danau Toba akibat KJA dan tidak ada yang lain. Ini bukan pembelaan. Namun perlu dipahami bahwa mengkaji Danau Toba mutlak seluruh perairan dan tidak sebatas KJA,” yakin Mulyadi.
BACA LAGI: Zeira Salim Ritonga Desak Dewas PDAM Tirtanadi Uji Labor Cairan Kimia PT STI
Utamakan Kualitas Lingkungan
Pada sisi lain, Mulyadi mendorong semangat perusahaan untuk mengutamakan kualitas lingkungan dan perairan Danau Toba. Artinya, air Danau Toba jangan sampai tercemar. Dia menyarankan perusahaan berkoordinasi dengan Pemda setempat, warga sekitar dan para pemangku kepentingan. “Itu saja saran dan rekomendasi kami,” ujarnya.
BACA LAGI: Umumkan 17 Cakada Akhir Juli, Wakil Ketua PDIP Sumut Sebut Akhyar & Bobby Berpeluang
Bagi Mulyadi, hingga kini Diskanla Sumut telah menyurati 8 kabupaten sekawasan Danau Toba agar ikut moratorium KJA. Target moratorium disebutnya supaya tak ada lagi penambahan KJA. Mulyadi menginformasikan, Diskanla Sumut telah pula membina kab/kota 1 kali 1 bulan dalam hal teknik budidaya ikan yang baik. Kemudian melakukan restocking atau penyebaran benih ikan tiap bulan ke kawasan Danau Toba agar masyarakat tidak tergantung pada KJA. “Tapi Danau Toba ini kan multi sektor. Makanya kami belum berpikir Perda zonasi. Karena belum tentu juga Perda Zonasi bisa diwujudkan. Banyak sekali kepentingan di Danau Toba,” aku Mulyadi Simatupang. (MS/BUD)