www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pasokan gas Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg yang langka, Rabu siang (29/7/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan itu, Komisi B DPRDSU mengingatkan Pemprovsu khususnya Pertamina agar mengalokasikan gas Elpiji 3 Kg tepat sasaran kepada warga miskin membutuhkan.
BACA LAGI: Oknum DPRD Sumut “KHS” Ditahan Polisi, BKD Kukuh Tunggu Putusan Hukum
Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE dan Sekretaris Ahmad Hadian. Hadir anggota Komisi B DPRDSU seperti H Fahrizal Efendi Nasution, SH, Ir Sugianto Makmur, AMd, Li, Sumihar Salmon Sagala, SE dan Gusmiyadi. Sedangkan pihak eksternal tampak Kabiro Perekonomian Setda Provsu Ernita Bangun, SE, MAP, Sales Manager Pertamina Wilayah 1 Sumut, Tiara dan BPH Migas. Wakil Ketua Komisi B DPRDSU Zeira Salim Ritonga, SE, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Selasa siang (4/8/2020) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, mengatakan, Komisi B DPRDSU akan mendalami hasil RDP kemarin termasuk kondisi berkembang di masyarakat. Pasalnya, terang Zeira, muncul beberapa masalah ganjil yang menuai kecurigaan publik.
BACA LAGI: Tanggapi DPRDSU Pembersihan KJA di Danau Toba, PT Aquafarm Nusantara Andalkan Perpres 81/2014
Pasokan Melebihi Kuota
Menurut Zeira, pasokan Elpiji subsidi 3 Kg ke Sumut melebihi kuota. Namun faktanya justru langka di lapangan. Begitu pula Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak stabil di pasaran. “Mengenai gas Elpiji 3 Kg, Komisi B DPRDSU sedang mendalami. Mulai penyaluran/ditribusi gas dari PT Pertamina, SPBE, agen hingga tingkat pengecer atau pangkalan. Kita dapat informasi bahwa ada mata rantai distribusi yang mengundang kecurigaan publik. Saya lihat jumlah kuota gas Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg di Sumut telah melebihi jumlah yang dibutuhkan untuk orang miskin. Kenapa sekarang terjadi kelangkan ? Harganya pun bisa gila-gilaan diatas HET ? Bahkan di daerah tertentu tembus 2 kali lipat,” heran Zeira tak habis pikir.
BACA LAGI: Danau Toba jadi Tong Sampah Raksasa, Fahrizal Efendi Nasution Dukung Penolakan Relokasi KJA
Pemda Selaku Regulator Mengawasi
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel) ini memastikan, pemerintah daerah selaku regulator penetapan HET gas Elpiji 3 Kg harus bisa mengawasi harga yang ditetapkan kisaran Rp 16 ribu sampai 18 ribu/tabung 3 Kg. Namun Zeira mengamati masalah pengawasan yang lemah oleh BPH Migas dan PT Pertamina. Sehingga ada celah yang dimanfaatkan oknum-oknum mafia gas Elpiji 3 Kg. “Kita belum bicara soal ulah para pengoplos gas Elpiji 3 Kg ya. Mereka masih terus beroperasi hampir di setiap daerah kab/kota Sumut,” geram Sekretaris Fraksi Nusantara DPRDSU tersebut, sembari menilai, pemain nakal gas Elpiji 3 Kg di Sumut terkesan tidak tersentuh hukum lantaran lepas dari pantuan BPH Migas dan PT Pertamina selaku pihak operator.
BACA LAGI: Rakor PMPJ di Samosir, Kanwil Kemenkumham Awasi Kinerja 1.113 Notaris Sumut Layani Publik
BACA LAGI: Danau Toba Masuk UGG, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen Ingatkan Sinergi 4 Unsur
Kebocoran Gas Elpiji
Bagi Zeira, RDP Komisi B DPRDSU dengan PT Pertamina, Biro Perekonomian Pemprovsu dan pengusaha yang tergabung dalam DPC Hiswana Migas, itu menemukan bukti keterangan seputar persoalan kebocoran gas Elpiji 3 Kg yang merugikan negara dan pemerintah. Sebab politisi PKB ini meyakini, subsidi gas Elpiji 3 Kg memang diperuntukkan buat orang miskin dan tidak boleh disalahgunakan menjadi keperluan bisnis. Zeira berharap, kedepan PT Pertamina bisa mempermudah realisasi kehadiran 1 pangkalan gas Elpiji 3 Kg pada setiap desa dan kelurahan di Sumut. Selanjutnya agen tidak mempersulit penyaluran gas ke semua pangkalan.
BACA LAGI: Komisi A DPRDSU Bahas Pilkada 9 Desember 2020, Rusdi Lubis Pertanyakan NPHD untuk KPU & Bawaslu
BACA LAGI: Pejabat Plt di Sumut Ada 11, DPRDSU Anggap Gubsu Belum Siap Wujudkan Visi Misi Sumut Bermartabat
Pada sisi lain, simpulnya lagi, disparitas harga antara Elpiji 3 Kg (subsidi) dengan gas Elpiji non Subsidi merupakan pemicu kemunculan oknum pengusaha gas melakukan perbuatan curang atau pengoplosan. Realitas itulah yang disebutnya mendorong Komisi B DPRDSU untuk terus mendalami kebocoran gas Elpiji subsidi 3 Kg. “Mohon doakan Komisi B DPRDSU agar dapat menuntaskan persoalan. Supaya gas Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg bisa tepat sasaran, harga sesuai HET dan tidak langka di pasaran,” pinta anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut. (MS/BUD)