www.MartabeSumut.com, Medan
Fraksi Partai (FP) NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera (DPRDSU) menyampaikan sikap atas kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sesuai Pergubsu Nomor 1/2021 yang berimbas pada menukiknya harga 6 jenis BBM non subsidi. FP-NasDem DPRDSU menilai, kedepan akan melihat perkembangan kondisi warga Sumut sembari menyarankan Pemprovsu serius menggali 4 potensi lain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA LAGI: Soal Pergubsu Nomor 1/2021, Komisi B/C DPRDSU Tunda Sikap atau “Masuk Angin” ?
Pantauan www.MartabeSumut.com, pernyataan sikap tersebut diungkapkan dalam Konperensi Pers oleh Ketua FP-NasDem DPRDSU dr Tuahman Franciscus Purba, MKes, SpAn dan anggota DPRDSU FP-NasDem Dimas Tri Adji didampingi Tenaga Ahli Anderson King Junior, Senin (19/4/2021) pukul 15.30 WIB di ruang FP-NasDem DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. Dokter Tuahman menjelaskan, saat ini Pemprovsu memang berusaha meningkatkan PAD dengan cara menaikkan PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen. “Kami FP-NasDem DPRDSU meminta Pertamina Sumbagut menjelaskan ke publik berapa volume distribusi BBM di Sumut. Sebab BBM bersubsidi jenis Solar dan Premium sulit ditemukan di SPBU. Kalo pun ada, sangat terbatas. Jika SPBU SPBU tak menyediakan BBM, terjadilah antrean kendaraan. Makanya kita minta Pertamina menjelaskan berapa sebenarnya kuota Sumut untuk seluruh jenis BBM,” ucap dr Tuahman.
BACA LAGI: Tolak Kenaikan BBM Saat Paripurna HUT ke-73 Sumut: Gubsu Edy Bicara, Teriakan Protes dari Lantai Dua
Nah, terkait kenaikan harga BBM akibat Pergubsu Nomor 1/2021, dr Tuahman menegaskan FP-NasDem DPRDSU masih memantau perkembangan di tengah-tengah masyarakat. “Kami melihat perkembangan dampak Pergubsu Nomor 1/2021. Intinya ketersediaan BBM subsidi harus cukup di SPBU SPBU. Pemprovsu perlu menggali potensi PAD dari sektor lain,” saran dr Tuahman.
BACA LAGI: Bahas Kenaikan Harga BBM, DPRDSU Skors RDP & Putuskan 15 April
BACA LAGI: Massa Penolak Kenaikan Harga BBM Terobos Gedung Dewan, DPRDSU: 12 April RDP dengan Pertamina !
Pemprovsu Diminta Gali 4 Potensi PAD
Anggota Komisi C DPRDSU bidang keuangan itu merinci, setidaknya ada 4 sumber PAD Sumut yang potensial untuk dioptimalisasi. Diantaranya pajak Air Permukaan Umum (APU), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), cukai rokok dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “PKB misalnya, kok datanya teregistrasi 5 juta tapi tertagih 2 juta kendaraan ? Lalu pajak APU. Kita mendorong Pemprovsu mengoptimalisasi PAD dari 4 sektor tersebut,” imbau legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2 wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah ini.
PBBKB tak Terasa Bila BBM Tersedia
Hal senada dilontarkan Dimas Tri Adji. Bagi dia, optimalisasi PAD Sumut dari 4 sektor itu patut didukung. Catatan FP-NasDem DPRDSU, kata Dimas lagi, kebijakan kenaikan PBBKB tidak akan terasa tatkala BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Premium tersedia di SPBU SPBU. “Tapi BBM bersubsidi justru tidak merata. Bio Solar dan Premiun sangat sulit ditemukan di SPBU. Kita dukung upaya Pemprovsu mengoptimalkan PAD termasuk kenaikan PBBKB. Namun distribusi BBM perlu merata. Kemudian sosialisasikan kebijakan kenaikan PBBKB. Jangan terkesan tiba-tiba,” sindirnya.
BACA LAGI: HGU PTPN 3 di Kab Sergai jadi Galian C ? Anggota Komisi D DPRDSU Sumihar Sagala Tanya Laporan Polisi
Ketika ditanya www.MartabeSumut.com kemungkinan usulan sikap FP-NasDem DPRDSU mencabut Pergubsu Nomor 1/2021, dr Tuahman dan Dimas tampak tersenyum santai. “Kita lihat saja perkembangan di masyarakat kedepan. Khususnya ketersediaan BBM bersubsidi. Apa dampaknya ke masyarakat,” jawab dr Tuahman diplomatis.
BACA LAGI: Kadis ESDM Sumut Sebut ada 11 Penambang Galian C Ilegal di Kab Sergai
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Ini Penukikan Harga 6 BBM Non Subsidi
Perlu diketahui, menukiknya harga BBM non subsidi di wilayah Sumatera Utara telah diumumkan oleh Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut sejak 1 April 2021. Kenaikan harga rata-rata Rp. 200 dengan rincian sebagai berikut: Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050, Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700 serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600. (MS/BUD)