
www.MartabeSumut.com, Medan
Exco Partai Buruh Sumut bersama Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Provinsi Sumatera Utara berencana menggelar aksi penolakan terhadap Revisi Undang- Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), Rabu (15/6/2022) di Medan.
BACA LAGI: Harga Tiket Pesawat Selangit, Ini Rute yang Meledak
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Toni Togatorop: Dana Desa Belum Banggakan Petani Sumut Karena Tidak Diarahkan Selesaikan Masalah
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif..!
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (14/6/2022), mengatakan, aksi akan dilaksanakan di kantor Gubernur Sumatera Utara dan gedung DPRD Sumut. Dia menyebut, revisi UU PPP hanya akal-akalan hukum. Bukan sebagai kebutuhan hukum namun akal bulus melegalkan secara paksa UU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah dinyatakan Inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan harus diperbaiki dalam jangka 2 tahun. “Aksi digelar serentak secara Nasional. Sebanyak 34 provinsi Partai Buruh dan SP SB Se Indonesia juga beraksi. Pusat aksi di Jakarta. Sedang di Medan aksi digelar di 2 tempat yaitu kantor Gubsu dan DPRD Sumut,” ujarnya.
BACA LAGI: Sindir Tata-Kelola Migor, Komisi B DPRDSU Sugianto Makmur: Pajak Ekspor CPO Rp. 200 T/Tahun Kemana ?
BACA LAGI: Waspadai Bahaya Penyakit Dissosial & Asosial
Willy pun menyingung sikap pemerintah seolah tidak punya hati kepada kaum buruh karena terkesan terus memaksakan kehendak yang menantang kedaulatan rakyat. Hal itu dibuktikan dengan proses pembentukan undang-undang tidak melibatkan partisipasi publik secara luas. Padahal Omnibus Law UU Cipta Kerja ditolak seluruh buruh Indonesia. Selain menolak revisi UU PPP dan UU Cipta Kerja, lanjutnya lagi, aksi para buruh Sumut nantinya juga mengusung beberapa poin tuntutan. “Kami menolak kampanye Pemilu hanya 75 hari tapi 9 bulan sesuai UU Pemilu. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), tolak liberalisasi pertanian melalui WTO dan selesaikan kasus kasus perburuhan di Sumatera Utara,” imbaunya.
BACA LAGI: Dinilai Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Beri Penghargaan Pelaku UKM/UMKM di Sunggal
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No.27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Dia menambahkan, pihaknya aksi akan mengerahkan massa dari elemen oraganisasi buruh, petani, nelayan serta oragnisasi kerakyatan yang tergabung dalam Partai Puruh Sumut sebanyak 500 orang. “Massa aksi yang hadir perwakilan dari Kota Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kedepan kita siap menggelar aksi lebih besar lagi,” janji Willy. (MS/BALD)




























