www.MartabeSumut.com, Medan
Upaya melakukan pembaharuan dan perbaikan terus berlanjut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Reformasi Birokrasi. Untuk meningkatkan kompetensi jajarannya, instansi yang sedang membangun Zona Integritas dan nilai-nilai Reformasi Birokrasi melalui Corporate University, itu mewujudkannya dengan strategi kekuatan “UANG” alias Undangan, Absensi, Notuen serta Gambar.
BACA LAGI: Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRDSU: Momentum Sakral Mengaktualisasikan Peran Hadapi Tantangan Bangsa
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: HBB Sentil Kapoldasu, Imbau Sungguh-sungguh Berantas Judi & Narkoba di Sumut
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Kualitas Proyek APBD Sumut 2021 Rendah, Wakil Ketua Bappilu Hanura: Rakyat Terluka !
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Rabu kemarin mengatakan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi akan dijalankan berdasarkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kita harus bersama-sama berkomitmen. Tetap berproses dan memenuhi seluruh data dukung pada aplikasi E-RB untuk meraih predikat WBK/WBBM,” kata Kakanwil.
Menurut dia, seluruh Satuan Kerja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah membuktikan implementasi Reformasi Birokrasi. Yaitu perubahan mindset seluruh pegawai memberikan pelayanan berbasis kepuasan publik dengan menerapkan 5 S. Yakni senyum, salam, sapa, sopan, santun dan solutif. Termasuk perbaikan sarana bahkan prasarana demi melahirkan berbagai inovasi.
BACA LAGI: Pimpinan Fraksi Nusantara DPRDSU Disahkan, Zeira Salim Ritonga Sebut Penyegaran
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No 27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Kakanwil berpesan, upaya ke sana memang berat. Namun bagaimana Tim Pembangunan Zona Integritas bisa saling bersinergi, semuanya harus memenuhi setiap dokumen yang diperlukan. Kemudian dimonitor dan dievaluasi. “Maka setiap kegiatan wajib dilengkapi “UANG” atau Undangan, Absensi, Notulen hingga Gambar. Jadi bukan sekadar ikut Pembangunan Zona Integritas. Tapi melekat seluruh unsur kegiatan sebagai bahan pertanggungjawaban,” terang Kakanwil. (MS/DEKS)