Dugaan Mark-up Baju Dinas DPRDSU Rp. 2,2 M, Irwan Amin Sesalkan Uang Rakyat Terbuang Sia-sia

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir H Irwan Amin memastikan, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 dengan pagu anggaran yang disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, Rp. 2,2 Miliar, adalah cermin kebijakan sia-sia membuang uang rakyat. Irwan Amin menilai, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 3,6 juta/baju menunjukkan indikasi perampokan uang rakyat secara sistematis. “Sia-sia saja uang rakyat terbuang. Gak penting sama DPRDSU 6 stel baju yang sangat mahal itu. Malu kami sama rakyat gara-gara kelakuan Sekwan DPRDSU ini,” kesal Irwan kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (28/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Politisi PAN itu mengaku mengetahui detail pengadaan 6 stel baju dinas setelah membaca www.MartabeSumut.com. Dia juga menyatakan mendukung sikap protes anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, Ebenejer Sitorus, SE, Sujian, Philips PJ Nehe dan Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP, Termasuk Ketua LSM KIRAB Sumut Hamdan Simbolon, SH serta Dosen UMSU Medan Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi, yang ikut andil menyerukan dugaan mark-up dan pemborosan anggaran. “Saya sudah punya niat bawa masalah ini dalam forum Raker DPRDSU di Parapat pada 30 Sept – 3 Oktober 2018. Boros sekali dan sia-sia anggaran terbuang. Lebih baik diberi pada rakyat miskin atau membangun rumah ibadah,” tegasnya, seraya meyakini, mayoritas anggota Dewan tidak terlalu memerlukan baju-baju mahal. Namun lantaran fasilitas resmi dan diberikan, Irwan percaya 100 anggota Dewan cuma dalam posisi menerima. Siapa saja manusia, kata Irwan lagi, pasti menerima bila diberi sesuatu yang baik dan legal. “Sampai sekarang saya belum ukur ke tukang jahit karena kesal pengadaan 4 stel baju dinas tahun 2017. Lihat celana saya warna hitam ini. Harga bahan, ukur dan jahit hanya Rp. 250 ribu. Saya tempakan di Jalan Pancing. Enak kok makainya. Gak macam harga Rp. 3-4 juta yang dialokasikan Sekwan DPRDSU Erwin Lubis tahun 2017 silam,” ungkapnya.

Tahun 2017 Ada 4 Stel Bermasalah

Legislator asal Dapil Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan itu membeberkan, tahun 2017 masing-masing anggota DPRDSU mendapat 4 stel baju dinas. Dijahitkan di Mars, Krend dan Necis Jalan Pandu Baru Medan. Tapi ironisnya, singkap Irwan Amin, ke-4 stel baju dinas tersebut justru kekecilan dan banyak legislator komplain. “Beberapa Dewan sempat mau datang ke penjahit Necis, Krend dan Mars. Kami mau protes dan kembalikan 4 baju tahun lalu kepada mereka. Dewan berniat mengguntingi semua baju di depan ke-3 penjahit. Itulah saking kesalnya melihat hasil jahitan 4 stel baju tahun 2017. Mahal-mahal, diduga mark-up dan terindikasi merampok uang rakyat,” akunya.

Anggota Komisi A DPRDSU membidangi hukum/pemerintahan itu percaya, bukan mustahil niat awal Sekwan DPRDSU Erwin Lubis memang tidak baik sejak perencanaan awal. Sehingga mengakibatkan hasil jahitan baju dinas DPRDSU tahun 2017 berantakan. “Saya rasa banyak yang tak beres dalam pengadaan baju tahun 2017. Ada saja yang salah dilakukan penjahit. Kita lihat nanti bagaimana hasil tahun 2018. Jujur dong Pak Sekwan, kenapa harga baju kami sangat mahal,” geramnya dengan nada tinggi. Irwan mengungkapkan, 4 stel baju dinas tahun 2017 miliknya kekecilan semua. Pernah dibawa lagi ke penjahit Necis, Krend dan Mars untuk perbaikan. Namun setelah dibesarkan, tetap saja tidak memuaskan sesuai harga pengadaan tahun lalu yang diperkirakannya Rp. 3-4 juta/baju. Dari 3 celana yang diperbaiki ulang, Irwan memastikan tak satupun enak dipakai. “Ke-3 stel baju sempit sementara jas tak bisa dikancing. Entah gimana mereka mengukurnya. Pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2017 saya pastikan mengecewakan. Sekarang pengadaan TA 2018 diributkan publik. Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mematok HPS sangat fantastis, tidak sesuai asas kepatutan, diduga mark-up serta merampas rasa keadilan rakyat Sumut. Rasional dikitlah Sekwan DPRDSU itu buat harga,” ujarnya. Kalau pun benar 1 baju dibandrol Rp. 3,6 juta karena terbukti berkualitas, Irwan tetap saja menuding sikap Sekwan DPRDSU Erwin Lubis memalukan sebab anggaran memakai uang rakyat dan fungsinya tidak terlalu penting.

Pimpinan DPRDSU Tutup Mulut

Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora enggan memberi komentar terkait pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Nantilah, jangan sayalah ditanya,” tepis Aduhot berlalu, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sebelumnya, Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian DPRDSU, Irianto, sudah membagikan voucher 5 baju dinas dan 1 baju batik khas daerah untuk 100 anggota DPRDSU sejak Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Baju Batik, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Irianto membenarkan proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 legislator TA 2018. “Benar, dijahitkan di Necis, Krend dan Mars Jalan Pandu Baru Medan. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagikan delivery order (DO) atau voucher/kupon untuk dibawa Dewan ke tempat menjahit baju,” terang Irianto.

KAK 100 baju Batik Khas Daerah

Data diperoleh www.MartabeSumut.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan HPS batik senilai Rp. 3,5 juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta.

Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU

Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3 penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter.

Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2 stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta. Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,” ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20 Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3 bulan,” ucap Liza.

Dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman, membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel) dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama 35 tahun.

Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20 Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017 Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,” singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 rahun.

Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis

Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga, tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu mengatakan, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru diketahui dari www.MartabeSumut.com setelah dikonfirmasi. Anggota Komisi D DPRDSU ini mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,” cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran sedikit bisa cukup dan uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ?  Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018).

Sekwan DPRDSU Doyan Kunker

Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ikut Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan job Staf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” heran seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.


Rincian Harga 5 Stel Pakaian Dinas DPRDSU


Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total rincian harga 5 stel pakaian dinas (diluar 100 baju batik Rp. 350 juta) untuk 100 anggota DPRDSU tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp. 321.600.000. Lalu pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp. 649.900.000 dan pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42 Medan. Untuk PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 62/63 Medan. Untuk baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND beralamat di Jalan  Pandu Baru Nomor. 56 Medan.(MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here