www.MartabeSumut.com, Medan
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi, mengapresiasi langkah Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyikapi 5 kasus pelanggaran etika oknum Polri di Provinsi Sumut. Jonius menilai, kebijakan punishment (sanksi/hukuman) terhadap anggota Polri yang nakal perlu dibudayakan sebagai bentuk pembinaan.
BACA LAGI: Program PSR di Asahan Terganjal Suket, Ebenejer Sitorus Minta Komisi A/B DPRDSU RDP Panggil ATR/BPN
BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !
BACA LAGI: Kritisi 2 Tahun Jokowi-Maruf, Massa & DPRDSU Duduk Berdiskusi di Bahu Jalan
BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD
BACA LAGI: Banjir Rob Serang Belawan, Ratusan Orang ke DPRDSU Tuntut Pembangunan Tembok Penahan
BACA LAGI: Petugas Rutan Labuhan Deli Amankan Barang Diduga Sabu Dalam Nasi Bungkus
BACA LAGI: Pembebasan PPh UMKM = Dukung Usaha Kecil
Kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (1/11/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jonius mendukung penuh pemberian sanksi terhadap seluruh oknum anggota Polri yang diduga melanggar etika kepolisan. Legislator membidangi hukum/pemerintahan itu tidak mengingkari, 5 kasus internal Polri di Sumut yang viral telah menorehkan keprihatinan mendalam. “Pak Kapoldasu harus mampu tegas keluar dan ke dalam (internal). Sebab 5 kasus di Sumut yang viral sempat mencuat bahkan mendapat perhatian luas masyarakat,” ingatnya.
Terapkan Sanksi Tegas
Wakil rakyat asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini pun mendorong Kapoldasu berani mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran anggota Polri. Apalagi menyangkut kejadian-kejadian yang terindikasi melanggar etika internal kepolisian. “Komisi A DPRDSU mengapresiasi Bapak Kapoldasu saat menangani 5 kasus etika oknum Polri di Sumut,” cetusnya. Jonius menyebut, masyarakat Sumut juga menunggu sikap Kapoldasu mengatasi pelaku-pelaku kejahatan yang masih gentayangan di tengah-tengah warga. Diantaranya mafia tanah, praktik judi hingga pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).
BACA LAGI: Deklarasi Relawan Luhut For President 2024 di Medan
Berikan Reward
Pada sisi lain, politisi Partai Perindo itu menyarankan Kapoldasu menganugerahkan reward (penghargaan) untuk anggota Polri yang berkinerja memuaskan. Baik dalam menyingkap kasus besar seperti Narkoba, pembunuhan serta penuntasan masalah Kamtibmas yang meresahkan publik. Artinya, ketika punishment diterapkan kepada oknum Polri nakal, maka kebijakan pemberian reward wajib mengikuti. Bagi mantan Kapolres Taput tersebut, DPRDSU siap mendukung setiap langkah Kapoldasu dalam menciptakan kondusifitas wilayah Sumut. “Kami sepakat Bapak Kapoldsu menerapkan punishment dan reward buat anggota Polri di Sumut,” ucap Jonius.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
Lima Kasus Oknum Polri di Sumut
Seperti diketahui, sejak sebulan terakhir kasus-kasus internal Polri terjadi pada beberapa wilayah Indonesia. Khusus Provinsi Sumut, sedikitnya ada 5 kasus oknum Polri viral bahkan mendapat perhatian serius rakyat Indonesia. Meliputi kasus penetapan Tsk pedagang Pasar Gambir oleh Kapolsek Percut Seituan, dugaan asusila dan pemerasan oknum Polsek Kutalimbaru terhadap istri Tsk Narkoba serta penganiayaan pengendara umum oleh oknum Satlantas Polres Deliserdang.
BACA LAGI: PCR Ganggu Pelaku UKM/UMKM, Politisi Hanura Sindir Layanan di Kab/Kota Sumut Belum Tersedia
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut & Ketua DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Termasuk perselingkuhan Kasat Reskrim Polres Sergai dengan oknum Polwan hingga kasus yang baru terungkap dan ditarik Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru terkait penetapan pedagang sayur Pasar Pringgan sebagai Tsk pasca-ditikam preman pada Senin (9/8/2021). “Kita dorong Polri semakin profesional di mata rakyat. Institusi Polri patut konsisten menghadirkan sosok polisi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) sesuai tagline Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tutup Jonius Hutabarat diplomatis. (MS/BUD)