www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, mempertanyakan aktivitas penimbunan lahan seluas sekira 1 Hektare (Ha) di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan 1 Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan. Pasalnya, selain tidak memiliki izin, lahan yang telah ditembok keliling tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan publik bahkan terindikasi merusak ekosistem lingkungan. Zeira pun mengimbau aparat berwenang segera menertibkan dan menindak sang pemilik/pengusaha nakal.
BACA LAGI: Warga Natumingka Bentrok dengan PT TPL, Ketua Komisi B DPRDSU: Kita Jadwalkan RDP Panggil Para Pihak
Kepada www.MartabeSumut.com Sabtu sore (22/5/2021), Zeira mengatakan, kegiatan bongkar muat tanah yang masih berlangsung pada Sabtu (22/5/2021) menggunakan alat berat, itu harus dihentikan. Apalagi pengusaha tidak menghiraukan surat peringatan dari Kelurahan Bahari dan Kecamatan Medan Belawan. “Saya kira setiap kegiatan usaha patut melalui atau memiliki izin. Bila tidak, maka otomatis aparat terkait bertindak,” ingat Zeira via saluran WhatsApp.
BACA LAGI: Bentrok Berdarah di Desa Natumingka Toba: DPRDSU Menyayangkan, PT TPL tak Mengharapkan
Negara Tidak Boleh Kalah
Legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel ini menegaskan, Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha nakal yang mengabaikan perizinan dan keutuhan lingkungan sekitar. Sebab paling tidak, terang Zeira lagi, pengusaha harus mengantongi izin gangguan dan izin galian C. Artinya, ketika Lurah dan Camat setempat telah mengingatkan pemilik lahan tapi justru diabaikan, tentu saja pemerintah setempat dapat mengadukan kepada aparat kepolisian. “Laporkan polisi supaya si pengusaha nakal ditindak tegas,” pinta Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut.
BACA LAGI: Antisipasi Limbah Medis Infeksius Covid-19, Komisi D DPRDSU akan Tinjau Seluruh RS di Medan
Rentan Tinggalkan Polusi
Bagi Zeira, apapun ceritanya, aktivitas penimbunan tanah seyogianya memperhatikan perizinan, kenyamanan publik hingga keutuhan ekosistem lingkungan. Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu meyakini, penggunaan alat berat dan muatan material tanah rentan meninggalkan polusi di berbagai ruas jalan umum. “Misalnya tanah timbun yang dibawa ke lokasi pasti berceceran. Ketika hujan jadi lumpur dan saat kering memunculkan abu berterbangan,” terang Zeira.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

VIDIO: HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal 26 Januari 2021
Bendahara DPW PKB Sumut ini berharap, pemilik lahan atau pengusaha di Belawan bisa segera menyadari bahwa aktivitasnya berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. “Kita tidak apriori dengan kegiatan bisnis atau usaha. Silahkan aja. Namun tolong patuhi aturan dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan sampai memicu keresahan publik,” tutup Zeira diplomatis. (MS/BUD)