www.MartabeSumut.com, Medan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Imam Suyudi, mengukuhkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (14/3/2022) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Jalan Putri Hijau Medan.
BACA LAGI: Antisipasi Gangguan, 2 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
Selaku penanggungjawab, Imam mengukuhkan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Tim yang sudah dikukuhkan diminta untuk bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaannya. Kemudian setiap tim diminta segera membuat Rencana Kerja. Pembangunan Zona Integritas melalui 6 area perubahan.
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
Yakni Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. “Hal ini merupakan langkah-langkah untuk dapat memenuhi seluruh data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi. Mengingat batas waktu pemenuhan data dukung paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Pada Selasa 15 Maret 2022 kita akan melaksanakan rapat perdana Tim Pembangunan Zona Integritas dan Tim Reformasi Birokrasi,” kata Kakanwil.
BACA LAGI: Gubsu Sentil Wagubsu Saat Pelantikan PAN Sumut, Ini Pemicunya
BACA LAGI: Lantik PAN Sumut, Zulhas Ingatkan Kader Filosofi Matahari Tanpa Diskriminasi & jadi Pelopor
Pembangunan Zona Integritas, lanjut Kakanwil lagi, merupakan salah satu cara dalam menerapkan Reformasi Birokrasi. Menurutnya, itu adalah kewajiban setiap pegawai yang harus dilaksanakan secara rutin sehingga menjadi kebiasaan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. “Jangan mengira Tim Kerja sebagai pekerjaan tambahan. Melainkan pekerjaan rutin dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita. Namun dikemas dalam 6 Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ingatnya.

BACA LAGI: Migor Langka, Ketua Komisi B DPRD Sumut Curiga Masalah di Distribusi
VIDIO: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Hadiri Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Usai pengukuhan, dilakukan penyematan Pin WBK dan dilanjutkan penandatangan Pakta Integritas. Kegiatan juga diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto serta Pejabat Struktural dan para pegawai. (MS/DEKS)