www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keluhan puluhan PNS/ASN, Selasa siang (14/6/2022) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, kalangan PNS/ASN resah nominal kreditnya tidak dicairkan sesuai akad (perjanjian) oleh PT Bank Mandiri Taspen Cab Medan.
BACA LAGI: Harga Tiket Pesawat Selangit, Ini Rute yang Meledak
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Toni Togatorop: Dana Desa Belum Banggakan Petani Sumut Karena Tidak Diarahkan Selesaikan Masalah
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam
BACA LAGI: Majukan Danau Toba, Politisi NasDem Jubel Tambunan Tinjau Pembuatan Kapal & Motor Wisata di Porsea
Lantaran manajemen PT Bank Mandiri Taspen Cab Medan dan PT Taspen Persero tidak hadir, Wakil Ketua Komisi C DPRDSU Jubel Tambunan, SE, menskors RDP. Usai RDP, kepada www.MartabeSumut.com, Selasa (14/6/2022) pukul 19.18 WIB, Jubel mengungkapkan, para pihak yang datang RDP diantaranya 24 korban PNS/ASN, perwakilan Tipikor Poldasu, Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut. “Jadi gini ya, kami terima pengaduan warga (PNS/ASN) tentang persoalan kredit di PT Bank Mandiri Taspen Cab Medan. PNS/ASN tidak puas, lalu ngadu ke kita. Namun PT Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Persero gak datang, RDP ditunda. Komisi C DPRDSU akan kejar kasus kredit PT Bank Mandiri Taspen Cab Medan. Nanti kita panggil lagi RDP. Pasti kami hadirkan mereka. Sikap Komisi C DPRDSU ya mengusut tuntas,” tegas Jubel.
BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Tuntut Pengesahan UU PRT
BACA LAGI: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif..!
Pencairan Kredit tak Sesuai Akad
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu membeberkan, berdasarkan penjelasan puluhan PNS/ASN selaku korban, persoalan dipicu akibat kredit yang dicairkan tidak sesuai dengan jumlah uang dalam perjanjian (akad). Jubel pun mencontohkan kredit PNS/ASN senilai Rp. 200 juta namun PT Bank Mandiri Taspen justru mencairkan hanya Rp. 155 juta. Ada pula minjam Rp. 320 juta dicairkan Rp. 96 juta saja. Jubel menyebut sisa uang kredit tidak kunjung dicairkan bertahun-tahun. “Semua korban mengalami kasus serupa,” terangnya.
BACA LAGI: Waspadai Bahaya Penyakit Dissosial & Asosial
BACA LAGI: Dinilai Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Beri Penghargaan Pelaku UKM/UMKM di Sunggal
Bank Mandiri Taspen Tidak Menjelaskan
Jubel melanjutkan, hingga kini belum diketahui persis apa alasan PT Bank Mandiri Taspen tidak mencairkan kredit secara penuh. Sehingga Nasabah gelisah sebab pencairan sisa kredit terus menggantung. Artinya, timpal Legislator asal Dapil Sumut 9 Kab Taput, Kab Humbahas, Kab Toba, Kab Samosir, Kab Tapteng dan Kota Sibolga ini, inti masalah dilatarbelakangi total nominal pinjaman tidak diserahkan semua oleh PT Bank Mandiri Taspen. Akibatnya puluhan PNS/ASN kian kecewa apalagi PT Bank Mandiri Taspen Cab Medan tidak pernah memberi penjelasan rinci sedari awal kredit disepakati.
BACA LAGI: Sindir Tata-Kelola Migor, Komisi B DPRDSU Sugianto Makmur: Pajak Ekspor CPO Rp. 200 T/Tahun Kemana ?
Menurut Jubel, PT Bank Mandiri Taspen Cab Medan merupakan gabungan usaha baru yang didirikan PT Bank Mandiri dan PT Taspen Persero. “Kok warga dikasih pinjaman tapi pencairan gak sesuai jumlah dalam akad kredit ? Kan aneh, ada apa,” heran Ketua DPD Partai NasDem Kab Toba tersebut. Bagi dia, Komisi C DPRDSU berkepentingan menyingkap permasalah kredit “aneh” yang dijalankan PT Bank Mandiri Taspen. “Kita usut tuntas keganjilan kredit di PT Bank Mandiri Taspen,” janji Jubel Tambunan.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No.27 Medan, Jumat (28/1/2022).
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Pimpinan Bank Mandiri Taspen Medan Ingkar Beri Konfirmasi
Terpisah, www.MartabeSumut.com mencoba mengonfirmasi kasus kredit puluhan PNS/ASN dengan mendatangi kantor cabang PT Bank Mandiri Taspen di Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (15/6/2022) pukul 16.15 WIB. Setibanya www.MartabeSumut.com di sana, Satpam PT Bank Mandiri Taspen Medan, Prayuda Panjaitan, menyatakan harus ada janji untuk bertemu pimpinan. Ketika disampaikan bahwa konfirmasi wartawan bertujuan memberi hak jawab PT Bank Mandiri Taspen Medan atas keluhan persoalan kredit puluhan PNS/ASN, Prayuda akhirnya masuk ke dalam dan menginformasikan ke pimpinannya. Nah, selang 5 menit, Prayuda sudah keluar lagi. “Pimpinan Pak Edi Kusnaidi meminta nomor Hp abang aja. Nanti abang segera ditelepon bapak. Gitu pesan beliau,” kata Prayuda. Sayang sekali, setelah nomor Hp diberikan, pimpinan PT Bank Mandiri Taspen Cabang Medan Edi Kusnaidi tidak menghubungi www.MartabeSumut.com sampai berita diterbitkan. (MS/BUD)