
www.MartabeSumut.com, Medan
Kendati per 1 Mei 2021 Pemprovsu memutuskan WNI/WNA asal luar negeri yang datang ke Indonesia wajib karantina 5 hari pada fasilitas pemerintah, toh sampai sekarang tidak semuanya bisa ditampung. Pasalnya, fasilitas pemerintah di gedung LPMP Sunggal Medan, gedung BPSDM Medan, Diklat PU serta Diklat Pertanian Medan hanya menyediakan 720 tempat tidur sementara kehadiran WNI mencapai ribuan orang. Ketua FP-NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) dr Tuahman Franciscus Purba, MKes, SpAn, mengingatkan prosedur karantina dan potensi ledakan Covid-19 pasca-Lebaran.
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (7/5/2021), dr Tuahman mengapresiasi kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi mengalokasikan fasilitas pemerintah sebagai tempat karantina. Namun hotel-hotel yang diputuskan terlibat menampung WNI dimintanya memenuhi standard kesehatan. “Setahu saya sesuai UU, penetapan tempat karantina adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Nah, apakah prosedur baku ini dipenuhi Pemprovsu dan Satgas Covid-19 Sumut,” tanya dr Tuahman. Sesuai info diterima, lanjut anggota Komisi C DPRDSU bidang keuangan itu, pada hari Selasa 4 Mei 2021 pukul 07.20 WIB, ratusan WNI datang dari Singapura melalui Bandara Kuala Namu.
BACA LAGI: Hotel Karantina WNI dari Luar Negeri tak Beres, Ketua FP-NasDem DPRDSU Protes
WNI Duduk di Bus Tanpa Jarak
Dokter Tuahman mengatakan, saat itu proses keberangkatan WNI dari Bandara menuju tempat karantina di Hotel Raz Convention Syariah Jalan Dr Mansyur Medan diduga tidak memenuhi standard Prokes Covid-19. “Bus yang ditumpangi WNI dalam kondisi penuh. Sesama penumpang duduk tanpa jarak. Kan berisiko menularkan virus Corona,” sesal legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sumut 2 wilayah Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah tersebut.
BACA LAGI: Anggota DPRDSU & Pegawai Terima Vaksin Tahap Pertama, Jubel Tambunan: Ayo Kita Vaksin !
BACA LAGI:Â Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
Pada sisi lain, dr Tuahman membeberkan pula keluhan WNI seputar pelayanan kebutuhan non Muslim di Hotel Raz akibat dianggap berpuasa semuanya. “Kita khawatir terjadi ledakan Covid-19 pasca-Lebaran. Satgas Covid-19 Sumut jangan kendor dong. Prokes patut ketat sejak WNI/WNA tiba di Indonesia. Lalu siapa memutuskan lokasi karantina ? Ya sediakanlah hotel atau fasilitas pemerintah sesuai standard kesehatan. Jangan samaratakan pelayanan kebutuhan. Kan tidak semuanya WNI itu Muslim (berpuasa),” ingat dokter spesialis anestesi ini.
BACA LAGI: DPRDSU Sesalkan Alat Rapid Test Diduga Re-use di Kuala Namu, Imbau Penegak Hukum Usut Aktornya
BACA LAGI: Longsor Proyek PLTA Batangtoru, Dr Jonius Dorong Kapoldasu Proses Hukum Indikasi Kelalaian
Kapasitas Fasilitas Pemerintah 720 Orang
Menanggapi kritik dr Tuahman, Tim Satgas Covid-19 Sumut sekaligus Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan, MKes, menjelaskan, karantina masih dilakukan di hotel karena keterbatasan fasilitas pemerintah. Dia berharap semua fasilitas dapat menampung tapi realitanya cuma untuk 720 orang/tempat tidur. Sedangkan WNI yang berdatangan dari luar negeri mencapai 1000-an. “Bakal tambah terus. Prosedur menentukan hotel karantina adalah Satgas Covid-19. KKP bagian struktur dari Satgas Covid-19. Sejak awal banyak di hotel namun sekarang gak banyak lagi. Ada beberapa fasilitas pemerintah kita pakai tempat karantina selama 5-14 hari. Pelayanan kebutuhan buat non Muslim, nanti secara teknis kita atur kembali di lokasi karantina. Kualifikasi hotel-hotel karantina tetap kita evaluasi,” terang dr Alwi kepada www.MartabeSumut.com, Jumat sore (7/5/2021) via ponselnya, sembari menambahkan, khusus warga negara India (bila ada) diwajibkan 14 hari menjalani karantina.

Cari Alternatif Lokasi Karantina
Dokter Alwi melanjutkan, pada prinsipnya, sejak 1 Mei 2021 seluruh WNI asal luar negeri diarahkan karantina ke fasilitas pemerintah. Tidak di hotel lagi sebab dalam perjalanannya timbul beberapa masalah. Termasuk kendala pendanaan hotel dan katering WNI/WNA. Artinya, timpal dr Alwi, Pemprovsu dan Satgas Covid-19 Sumut sedang bernegosiasi mencari alternatif tempat lain. Misalnya Asrama Haji. Menurut dia, pemeriksaan PCR semua WNI/WNA asal luar negeri telah dimulai dari Bandara. “Itulah tes PCR pertama. Hari ke-4 masa karantina dilakukan PCR kedua di lokasi karantina. Hari ke-5 boleh keluar jika tes PCR negatif. Kalo positif, dia diisolasi. Bila diisolasi berarti positif. Orang dikarantina ada juga yang positif. Datanya berapa saya lupa. Bisa saja setelah PCR kedua baru ketahuan positif. Lantaran mereka dari luar negeri, kemungkinan ada varian baru B117. Varian Inggris. Kemarin kita temukan tapi sudah sembuh. Perjalanannya dari Singapura,” singkap dr Alwi.
BACA LAGI: Komisi C DPRDSU Singgung 6 IPAM & Pembelian Air, Dirut Tirtanadi Sebut 3 Lagi tak Ada Air Sungai
Covid-19 Meledak Pasca-Idul Fitri ?
Menyinggung potensi ledakan Covid-19 di Sumut pasca-Idul Fitri, dr Alwi tidak membantahnya. Bagi dia, kemungkinan Covid-19 meledak usai Lebaran justru cukup besar. “Saya rasa cukup besar ya. Sebab masyarakat pasti melakukan kerumunan,” yakinnya. Sesuai pengalaman masa lalu, dr Alwi menilai situasi liburan panjang berkorelasi terhadap peningkatan angka Covid-19. Baik liburan tahun baru atau sejenisnya. “Gravik naik. Kan kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 di Kota Depok,” simpul dr Alwi, seraya mengimbau seluruh warga Sumut tetap mematuhi Prokes Covid-19 menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan saat merayakan Lebaran. (MS/BUD)