DPRDSU Sesalkan Alat Rapid Test Diduga Re-use di Kuala Namu, Imbau Penegak Hukum Usut Aktornya

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, menyesalkan layanan alat rapid test antigen Covid-19 diduga re-use (bekas pakai) yang digerebek polisi pada Selasa 27 April 2021 di Bandara Internasional Kuala Namu Deli Serdang Sumatera Utara. Zeira pun menyerukan penegak hukum mengusut semua pelaku dan aktor intelektual yang terlibat.

BACA LAGI: Operasi Kapal Pukat Trawl Marak di Belawan, DPRDSU Dorong Penegak Hukum Menangkap Pemiliknya

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Ebenejer Sitorus Usulkan Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Pemilihan Langsung Banyak Mudaratnya !

Kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (28/4/2021) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Zeira menegaskan, modus layanan tidak bertanggungjawab itu patut diselidiki. Salah satu caranya dengan memeriksa provider perusahaan farmasi, petugas PT Angkasa Pura II Bandara Kuala Namu serta pihak-pihak yang bertugas dalam pemberian rapid test antigen. “Sangat kita sesalkan perbuatan oknum perusahaan farmasi ternama yang melayani rapid test antigen. Ternyata menggunakan alat rapid diduga bekas,” geram Zeira.

BACA LAGI: Pansus DPRDSU LKPj Gubsu Kesal, Ebenejer Sitorus: OPD Sumut Asal-asalan, Jauh dari Visi Bermartabat !

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Komisi C DPRDSU Bingung, Tirtanadi Punya 6 IPAM & Beli Air dari PT TLM tapi Pasokan Defisit

Pelaku = Orang Tak Bertanggungjawab

Wakil Ketua Komisi B DPRDSU bidang perekonomian ini memastikan, apa yang diungkap Polda Sumut merupakan perbuatan yang sangat mengejutkan. Para pelaku disebutnya orang-orang tidak bertanggungjawab sehingga wajib diproses sesuai peraturan berlaku. Artinya, timpal Zeira lagi, oknum-oknum tenaga kesehatan yang mengambil keuntungan saat pandemi Covid-19 telah menunjukkan sikap tidak mendukung regulasi pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona. “Seharusnya perusahaan besar farmasi, apalagi disebut-sebut BUMN, itu memberikan contoh baik terhadap perusahaan farmasi lainnya. Kok malah tega melakukan praktik membahayakan jiwa manusia ya,” heran anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini tak habis pikir.

BACA LAGI: Sekretaris Dewas PDAM Tirtanadi Rangkap Jabatan Komisaris PT TLM, DPRDSU: Buktikan Tidak Conflict of Interest !

BACA LAGI: DPRDSU Ingatkan Pertamina Sumbagut, Fahrizal Nasution: Illegal Mining di Tabagsel Marak Pakai BBM Bersubsidi

BPOM Proaktif

Zeira juga meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumut proaktif menyikapi kasus alat rapid antigen re-use yang terjadi di Bandara Kuala Namu. Kemudian memperketat pengawasan agar masalah serupa tidak terulang kembali. Bagi wakil rakyat asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel tersebut, apa yang terjadi pantas menjadi “kotbah” untuk semua pihak berkepentingan khususnya tenaga kesehatan. “DPRDSU mengapresiasi Kapolda Sumut yang sigap mengungkap kasus. Mohon diusut tuntas siapa-siapa yang terlibat,” harap Bendahara DPW PKB Sumut itu. Zeira menyarankan aparat Polda Sumut mendalami kasus sampai kedasar. Terutama menangkap aktor intelektualnya. “Proses ke pengadilan siapa saja yang terlibat,” cetus Zeira dengan nada tinggi.

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

TONTON VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut dan Aksi Sosial Bagi Sembako Buat Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

Informasi dihimpun www.MartabeSumut.com, saat penggerebekan dilakukan polisi, kemarin, sebanyak 5 orang terduga pelaku berhasil diamankan. Diantaranya berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka ditangkap karena diduga menyalahi aturan proses rapid test antigen sebab terindikasi menggunakan alat swab re-use. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here