Baju Dinas Rp.2,2 M Dibawa ke Raker DPRDSU, Siti Aminah: Sekwan Abaikan Kepatutan & Keadilan Publik

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP, menyatakan akan membawa masalah dugaan mark-up 6 baju dinas DPRDSU TA 2018 Rp. 2,2 Miliar ke forum Rapat Kerja (Raker) DPRDSU di Prapat, Minggu 30 Sept hingga 2 Oktober 2018.

Rencana tersebut disampaikan Siti Aminah saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (24/9/2018). Menurut Siti, setelah mengetahui protes Ketua LSM KIRAB Sumut Hamdan Simbolon, SH, dan anggota DPRDSU seperti H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, Ebenejer Sitorus, SE, Sujian dan Philips PJ Nehe, kini ada rencana membawa masalah tersebut ke forum Raker DPRDSU. “Harusnya saling menghargai dan musyawarah. Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mengabaikan asas kepatutan dan rasa keadilan publik. Alangkah naifnya perilaku Sekwan seperti Erwin Lubis. Gak boleh suka-suka hatinya membuat anggaran. Ini uang rakyat bos. Harga mahal sekira Rp. 3,6 juta/baju tentulah keputusan Sekwan dan persetujuan pimpinan Dewan,” geram Siti, seraya menegaskan belum menjahitkan baju. Politisi PDIP ini meyakini, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) 6 stel baju untuk 100 anggota DPRDSU terindikasi mark-up, tanpa asas tansparansi dan pantas dipertanyakan publik. “Hati saya gemas mengetahui ribut-rubut gini. Makai bajunya pun jadi tak ebak hati. Orang di DPRDSU selalu bilang jangan “jeruk makan jeruk”. Padahal dia (Sekwan) dan pimpinan Dewan yang tak menghargai kita,” sesalnya. Artinya, timpal Siti lagi, walau yang dikritisi lembaga sendiri, toh persoalan yang muncul ke publik tak boleh dianggap remeh dan didiamkan sebab Dewan punya tupoksi mengawasi/membuat anggaran. Siti mencurigai, Sekwan DPRDSU telah mengatur anggaran asal senang dan terindikasi menguntungkan diri sendiri/kroni-kroni. Sejak tahun 2017, singkap Siti, dirinya berkali-kali memprotes bahan dan harga baju yang sangat fantastis namun tidak ditanggapi. “Sekwan DPRDSU harusnya tahu diri. Pimpinan Dewan juga jangan ngikut saja memutuskan sepihak. Pimpinan kok merasa super kuasa ? Jangan egois. Saya rasa di dalam hati semua Dewan mengeluhkan baju dinas itu kecuali yang terlibat kolusi,” sindir Siti blak-blakan.

Baju Tahun 2017 Banyak Tak Beres

Anggota Komisi B DPRDSU ini mengungkapkan, tahun 2017 setiap anggota Dewan mendapat 5 stel baju dinas. Namun hingga kini Siti menyatakan cuma 1 stel baju yang selesai dijahit. Alasan Siti, 4 stel baju salah ukur dan tidak sesuai badannya. “Tidak saya ambil sampai sekarang. Dijahitkan di Mars, Necis dan Krend. Apakah uang dikembalikan Sekwan dan jadi SiLPA,” selidik Siti. Bila harga dan hasil baju dinas selama ini wajar serta memuaskan, Siti percaya tidak mungkin muncul komplain dari publik bahkan anggota Dewan. Sebab harga 1 stel baju Rp. 3 juta seyogianya sudah sangat bagus apalagi Rp. 3,5 juta. “Punya anak dan suami saya harga Rp. 3 juta sudah cukup baik. Baju batik yang saya jahitkan Rp. 1 juta juga sangat luar biasa. Baju dinas DPRDSU dari uang rakyat. Saya protes Sekwan buat harga sesukanya. Gak enak memakai. Batalkan aja,” tutup Legislator asal Dapil XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Barat tersebut.

Pimpinan DPRDSU Tutup Mulut

Wakil Ketua DPRDSU Aduhot Simamora enggan memberi komentar terkait pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018. “Nantilah, jangan sayalah ditanya,” tepis Aduhot berlalu, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sebelumnya, Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian DPRDSU, Irianto, sudah membagikan voucher 5 baju dinas dan 1 baju batik khas daerah untuk 100 anggota DPRDSU sejak Senin siang (3/9/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Diantaranya: Baju Batik, Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Dinas Harian (PDH). Saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Irianto membenarkan proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 legislator TA 2018. “Benar, dijahitkan di Necis, Krend dan Mars Jalan Pandu Baru Medan. Tapi kami gak tahu harga per satuan baju. Kami hanya membagikan delivery order (DO) atau voucher/kupon untuk dibawa Dewan ke tempat menjahit baju,” terang Irianto.

KAK 100 baju Batik Khas Daerah

Data diperoleh www.MartabeSumut.com, Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan 100 baju batik untuk 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) TA 2018 sudah disusun Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM sejak April 2018. Pengamatan www.MartabeSumut.com terhadap soft copy KAK batik tersebut, Sekwan DPRDSU Erwin Lubis mencantumkan HPS batik senilai Rp. 3,5 juta/baju dengan total harga 100 batik Rp. 350 juta.

Tiga Penjahit 6 Stel Baju Dinas DPRDSU

Pada Selasa siang (4/9/2018), www.MartabeSumut.com menelusuri secara terpisah 3 penjahit di Jalan Pandu Baru Medan yang disebut-sebut mendapat “kue” proyek dari Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Meliputi Penjahit Krend, Penjahit Necis dan Penjahit Mars. Lokasi 3 penjahit ibarat bertetangga. Jarak usaha masing-masing hanya 5-10 Meter.

Liza, Staf Penjahit Krend, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, mengaku mendapat proyek pengadaan baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 2 stel. Yaitu baju batik dan PSR. “Bahan dan keperluan jahit semuanya dari kami. HPS batik Rp. 3,3 juta/baju. Sedangkan HPS PSR Rp. 3,1 juta. Tahun lalu kami dapat jahitan 1 stel PDH untuk 100 anggota DPRDSU,” ungkap Liza. Menurut dia, order diterima dari Sekwan DPRDSU pada 20 Agustus 2018. “Ada kontrak dengan Sekwan DPRDSU. Masa pekerjaan 2-3 bulan,” ucap Liza.

Dari Penjahit Krend, www.MartabeSumut.com kembali mendatangi toko Penjahit Necis. Manajer Penjahit Necis, Rahman, membeberkan, pihaknya menerima order baju dinas DPRDSU TA 2018 sebanyak 3 stel. Rahman merinci, ke-3 stel baju dinas terdiri dari PSH (2 stel) dengan HPS Rp. 2 juta lebih dan PSL (jas) 1 stel Rp. 6 juta. “Target kerja 3 bulan Bang. Dewan cuma datang bawa voucher. Lalu kami ukur dan mereka menunggu sampai pakaian selesai dijahit,” ujar Rahman, yang saat itu didampingi Staf Indira dan Lia. Ketika ditanya apa ada hubungan dengan Penjahit Krend dan Mars, Rahman hanya tersenyum kecil. “Paling ya hubungan bisnis. Tahun lalu kami dapat 2 stel jahit baju 100 anggota DPRDSU,” akunya, sembari menyatakan Penjahit Necis telah berdiri selama 35 tahun.

Terakhir, www.MartabeSumut.com menyambangi Penjahit Mars. Di sini, Pelaksana Operasional Samsul Siregar menyatakan mendapat proyek 1 stel PDH dengan HPS Rp. 3,1 juta. “SPK masuk 20 Agustus 2018. Baru 2 anggota Dewan yang datang mengukur. Tahun 2017 Sekwan DPRDSU memberi kerjaan 2 stel PSH 100 anggota DPRDSU,” singkapnya. Siregar menjelaskan, target penyelesaian order jahit baju selama 60 hari kerja sesuai kontrak. “Bahan dari kita semua. Kami diberi proyek ini karena kenal sama Sekwan DPRDSU Erwin Lubis,” singkap Siregar, seraya menambahkan, Penjahit Mars telah berdiri selama 9 rahun.

Sekwan DPRDSU Pejabat Hedonis

Ketua LSM Komite Integritas Anak Bangsa (KIRAB) Sumut Hamdan Simbolon, SH, menuding Sekwan DPRDSU H Erwin Lubis, SH, MM, tergolong pejabat hedonis yang suka poya-poya dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Patut diduga, tegas Hamdan, telah terjadi mark-up, kolusi dan korupsi pada proyek pengadaan 6 stel baju dinas 100 anggota DPRDSU. “Terindikasi persekongkolan jahat Sekwan DPRDSU Erwin Lubis dengan rekanan untuk menggerogoti uang rakyat dari APBD Sumut,” geram Hamdan Simbolon kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (3/9/2018). Hal senada disampaikan anggota DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Politisi PKS itu mengatakan, pengadaan 6 stel baju dinas DPRDSU TA 2018 berikut harga satuannya, baru diketahui dari www.MartabeSumut.com setelah dikonfirmasi. Anggota Komisi D DPRDSU ini mengingatkan, Sekwan DPRDSU jangan seenaknya mengatasnamakan fasilitas anggota Dewan tapi membuat anggaran tidak rasional apalagi terindikasi mark-up, korupsi, kolusi dan merampas rasa keadilan rakyat. “Saya rasa 100 anggota DPRDSU pasti tak semuanya tahu detail fasilitas yang ditawarkan. Lihat kondisi rakyat dong. Jangan asal patok harga. Kami yang kena getahnya nanti,” cetusnya. Syamsul Qodri memastikan, dalam membeli apapun, anggaran sedikit bisa cukup dan uang banyak pun bisa kurang. Sehingga relatif sekali bila bicara pengadaan suatu barang. “Mau mewah dan wah ya ? Fungsi baju mewah itu apa ? Memang kita bergaya dengan harga mewah ?  Tolong hormati perasaan publik,” sindir Syamsul Qodri Marpaung kepada www.MartabeSumut.com, Senin (3/9/2018).

Sekwan DPRDSU Doyan Kunker

Hingga kini Sekwan DPRDSU Erwin Lubis belum bisa dikonfirmasi www.MartabeSumut.com karena hampir setiap hari tak ada di ruang kerjanya. Erwin Lubis lebih sering tugas luar (TL) dan ikut Kunker anggota DPRDSU. Padahal, Kunker bukanlah tupoksi seorang pejabat Sekwan. “Semalam dia ke Jakarta. Jadi belum pulang,” kata salah satu Staf Erwin Lubis, Jamal, tatkala ditanya www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018). Tidak sedikit pula Staf ASN/PNS DPRDSU mengeluhkan kinerja Erwin Lubis lantaran mengganggu administrasi Sekretariat DPRDSU. “Gak ngertilah Bang, baru kali ini ada Sekwan doyan Kunker memakan job Staf. Aku rasa gelarnya sekarang Sekwan Kunker ajalah,” heran seorang Staf ASN/PNS Bagian Umum DPRDSU kepada www.MartabeSumut.com, Rabu siang (5/9/2018) di gedung Dewan. Sambil tertawa dan meminta namanya tidak ditulis, Staf tersebut meminta Gubsu Edi Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Sekda Provsu Hj Sabrina dan pimpinan DPRDSU mengevaluasi kinerja Erwin Lubis.


Rincian Harga 5 Stel Pakaian Dinas DPRDSU


Data dihimpun www.MartabeSumut.com, total rincian harga 5 stel pakaian dinas (diluar 100 baju batik Rp. 350 juta) untuk 100 anggota DPRDSU tergolong fantastis disusun Sekwan DPRDSU Erwin Lubis. Diantaranya: pengadaan PDH menelan anggaran senilai Rp. 321.600.000. Lalu pengadaan PSH senilai Rp. 643.200.000, pengadaan PSL senilai Rp. 649.900.000 dan pengadaan PSR senilai Rp. 321.600.000. Untuk pengadaan PDH dimenangkan CV. MARS, beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 41/42 Medan. Untuk PSH dan PSL dimenangkan CV. NECIS beralamat di Jalan Pandu Baru Nomor. 62/63 Medan. Untuk baju batik dan PSR dimenangkan CV. KREND beralamat di Jalan  Pandu Baru Nomor. 56 Medan.(MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here