Defisit Pupuk, Ketua DPD Aspatan Sumut Sesalkan Kades Tidak Gunakan Dana Desa

Ketua DPD Asosiasi Pedagang dan Petani (Aspatan) Provinsi Sumut Toni Togatorop, SE, MM. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Tahun 2022 ada Rp. 72 Triliun pagu anggaran Dana Desa (DD) dialokasikan untuk 74.961 desa di Indonesia. Harusnya Dana Desa bisa digunakan Kepala Desa (Kades) menuntaskan persoalan klasik warga desa semisal defisit pupuk non organik dan organik. Termasuk menangkal stunting (gizi buruk), menggerakkan industri budidaya pupuk organik (kandang) mengembangkan sentra produksi hortikultura/palawija, memotivasi aparatur desa proaktif membantu kesulitan petani hingga membangun jalan-jalan agronomi (pertanian).

BACA LAGI: Harga Tiket Pesawat Selangit, Ini Rute yang Meledak

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Toni Togatorop: Dana Desa Belum Banggakan Petani Sumut Karena Tidak Diarahkan Selesaikan Masalah

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

BACA LAGI: PNS Guru SD Gelisah Kredit Rp. 320 Juta, PT Bank Mandiri Taspen Cuma Cairkan Rp. 96 Juta

Harapan tersebut dilontarkan Ketua DPD Asosiasi Pedagang dan Petani (Aspatan) Provinsi Sumut Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (18/6/2022). Sebagai organisasi yang concern terhadap kehidupan petani/pedagang, Toni menyatakan DPD Aspatan Sumut berkepentingan menyuarakan berbagai masalah kerakyatan. Diantaranya berempati pada kesusahan petani menghadapi defisit pupuk non organik setiap tahun. Toni menegaskan, masalah defisit pupuk tidak linear dengan fasilitas pendukung melimpah melalui Dana Desa. Padahal UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sangat jelas mendefinisikan desa adalah kesatuan masyarakat hukum pemilik batas wilayah.

BACA LAGI: Kredit Puluhan PNS Dicairkan tak Sesuai Akad, Wakil Ketua Komisi C DPRDSU Kejar PT Bank Mandiri Taspen

BACA LAGI: Pelayanan Publik Tidak Boleh Diskriminatif..!

Target DD & Sikap Pemdes Tak Linear

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini memastikan, desa berwenang mengatur wilayah, mengelola urusan pemerintahan, menata kepentingan masyarakat berdasarkan prakarsa kearifan lokal serta memiliki pengakuan/penghormatan hak-hak tradisional. Dengan besarnya kewenangan desa sesuai UU plus dukungan Dana Desa, Toni menyesalkan peran Kades dan perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) tidak linear dengan kesejahteraan rakyat. “Gak linear target DD dengan sikap Pemdes. Saya heran melihat geliat para Kades/Pemdes di Sumut. Berbagai masalah dibiarkan aja berkepanjangan. Padahal DD melimpah-ruah. Bila Dana Desa yang bersumber dari uang rakyat dimanipulasi, tidak transparan bahkan kurang maksimal digunakan, ya pasti aparat desa/Kadesnya kualat dong,” tegas Toni blak-blakan via WhatsApp, sembari menambahkan, Dana Desa belum membanggakan petani di Indonesia dan Sumut.

BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Tuntut Pengesahan UU PRT

BACA LAGI: Waspadai Bahaya Penyakit Dissosial & Asosial

DD Wah, Rakyat Desa Gelisah

Artinya, timpal mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu lagi, DPD Aspatan Sumut mendesak aparat Pemdes/Kades memahami maksud pagu anggaran DD 2022 Rp. 72 T dialokasikan APBN untuk membangun desa di Indonesia dan Sumut. Sehingga kedepan DD yang tergolong “wah” tidak malah berbuah gelisah warga lantaran persoalan serupa selalu “berulang tahun”. Toni pun mencontohkan kerisauan rakyat desa dilanda defisit pupuk organik/non organik, melawan stunting, tidak ada industri budidaya pupuk organik, belum muncul sentra produksi hortikultura/palawija, aparatur desa kurang proaktif membantu petani serta minim pembangun jalan-jalan agronomi. “Gunakan uang Rp. 72 T menyelesaikan semua kemelut rakyat di pedesaan. Contoh, jika Kades/Pemdes jeli merealisasikan Dana Desa, niscaya petani tidak menjerit merasakan kelangkaan pupuk,” sindir Toni.

BACA LAGI: Dinilai Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Beri Penghargaan Pelaku UKM/UMKM di Sunggal

BACA LAGI: Dugaan Pemalsuan Surat Eks Ketua Yayasan Perguruan MTS PMA, DPRDSU Ingatkan Transparansi Proses Hukum

Kelola DD dengan Transparan

Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut ini meyakini, Dana Desa patut dikelola akuntabel dan transparan. Sebab dipayungi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa, Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal/Transmigrasi Nomor 1 tahun 2021. Menurut Toni, regulasi yang ada disiapkan mengatur penganggaran, penyaluran, pemanfaatan serta pertanggungjawaban pelaporan Dana Desa. Bagi Ketua Divisi Hubungan Publik dan Pemerintahan Masyarakat Peternak Bebek Sumut (Mapebsu) tersebut, kini DPD Aspatan Sumut menyerukan Dana Desa dikelola lebih maksimal untuk kesejahteraan warga. Kemudian disalurkan membangun desa sekaligus menyelesaikan persoalan masyarakat. “Saya minta Kades bersama aparat Pemdes mengubah mindset (cara pikir). Lakukan terobosan dan berinisiatif-lah menyahuti kesulitan warga,” imbau Toni.

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: HUT ke-5 Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut bersama 100 anak yatim piatu Panti Asuhan LKSA Bala Keselamatan Jalan Samanhudi No.27 Medan, Jumat (28/1/2022).

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Publik Ikut Mengawasi

Terhadap publik, insan Pers, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, legislator hingga aparat hukum, mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut itu mengajak melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa di Sumut/Indonesia. Uang rakyat yang diperuntukkan buat penduduk desa tidak boleh hilang akibat kejahatan-kejahatan terselubung seperti korupsi. “Puluhan triliun rupiah digelontorkan Negara demi menopang skala prioritas desa sesuai kebutuhan rakyat. Jangan sampai dicuri atau disalah-gunakan,” simpul Toni Togatorop diplomatis, yang juga Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Hanura Sumut dan pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here