
www.MartabeSumut.com, Medan
Executif Komite (Exco) Partai Buruh bersama elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) di Provinsi Sumatera Utara akan menggelar aksi memperingati hari buruh Internasional (May Day) yang dijadwalkan pada Sabtu (14/5/2022). Sebanyak 17 tuntutan pun akan disampaikan.
BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan
BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (13/5/2022), Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menyampaikan, aksi dipusatkan di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto Medan dan gedung DPRD Sumut. Menurut dia, rangkaian aksi menggelar mimbar bebas, membagikan brosur 17 tuntutan buruh/rakyat kecil sekaligus mengegelar konfrensi pers bersama. “May Day mengusung 17 poin tuntutan buruh/rakyat. Kami harap pemerintah dapat menyahuti tuntutan kaum buruh. Karena buruh masih jauh dari kata sejahtera,” ucap Willy didampingi Sekretarisnya Ijon Tuah Hamonangan Purba.
BACA LAGI: Asa Protap Menggema Lagi, Toni Togatorop Beberkan Keresidenan Tapanuli
BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024
300 Peserta Aksi
Willy mengklaim, pada aksi hari buruh bakal mengerahkan massa dan kader partai buruh kurang lebih 300 orang yang merupakan perwakilan dari beberapa kabupaten kota di Sumatera Utara. Diantaranya Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi serta Batu Bara. “Gerakan kami merupakan aksi serentak secara Nasional. Sebanyak 34 Provinsi ikut menggelar aksi serupa. Berpusat di Jakarta tepatnya Gelora Bung Karno,” ujarnya.
BACA LAGI: Kunjungi Aceh, Pansus DPRDSU Sarankan Gubsu Masukkan Program Plasma & PSR dalam RPJMD Sumut
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
17 Tuntutan
Dia merinci, ke-17 tuntuan saat hari buruh melipti : Pertama, tolak Omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM dan gas. Ketiga, sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB. Keempat, tolak upah murah. Kelima, hapus outsourcing. Keenam, tolak kenaikan pajak PPn. Ketujuh, sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran. Kedelapan, tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan. Kesembilan, wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria. Kesepuluh, setop kriminalisasi petani. Kesebelas, biaya pendidikan murah dan wajib belajar, 15 tahun gratis. Keduabelas, angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS. Ketigabelas, pemberdayaan sektor informal. Keempatbelas, ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di dunia kerja. Kelimabelas, laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang. Keenambelas, redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan dan air bersih) serta ketujuhbelas, tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya. (MS/BALD)