Jaksa Agung Perintahkan Berantas Mafia Pupuk, Politisi Hanura Sindir KDh di Sumut Jangan Diam

Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM. (Foto: Ist/www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, mengapresiasi sikap Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Indonesia untuk memberantas mafia pupuk. Toni pun menyindir Kepala Daerah (KDh) di Sumut supaya jangan diam.

BACA LAGI: Puluhan Pengungsi Afganistan Kembali Demo di Depan Kantor UNHCR Medan

BACA LAGI: Usai Lebaran Berat Badan Naik, Waspada Penyakit Mengintai

BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling

BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal

BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen

BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana

BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan

BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT

BACA LAGI: Dear Pak Kapolri, Mohon Bantuan Misteri Kematian Fajar Siringo-ringo Belum Diungkap Polres Bekasi Hampir Setahun

Kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu siang (14/5/2022), Toni mengatakan, kebijakan Jaksa Agung memang sangat ditunggu oleh petani bahkan kalangan UKM/UMKM. Menurut dia, masalah ketersediaan pupuk non organik (kimia) selalu dikeluhkan petani setiap tahun. Sebab pupuk kerap langka atau kalaupun ada harganya cenderung mahal. Sehingga tidak mendukung stabilitas produksi pertanian apalagi mewujudkan capaian kedaulatan pangan. “Wah, baru mantap Pak Jaksa Agung. Para mafia pupuk perlu dihabisi. Jangan seperti sekarang formalitas belaka. Rakyat tetap menderita tak pernah untung mengelola pertaniannya. Jaminan pasar dan harga produksi pertanian juga tidak terlindungi. Kelompok mafia, tengkulak serta pengijon mulus bermain. Saya sampaikan fakta lapangan aja,” cetus Toni.

BACA LAGI: Asa Protap Menggema Lagi, Toni Togatorop Beberkan Keresidenan Tapanuli

BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024

Solusinya Pupuk Organik

Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini melanjutkan, ketika produksi pupuk terbatas dan gas alam tidak memadai, maka solusinya adalah memperkuat pengolahan limbah-limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kotoran hewan (kohe) dan sampah kota untuk “disulap” jadi pupuk organik. Artinya, UKM/UMKM kerakyatan yang aktif melakukan pengolahan pupuk organik patut diberdayakan. Karena merupakan salah satu potensi dalam mendukung peremajaan, penggemburan serta penyuburan ekosistem lingkungan menuju tanah air nan permai. “Kebijakan Jaksa Agung cocok. Semoga Kajatisu dan Kajari di Sumut bisa melihat realitas miris jeritan petani. Masak setiap tahun petani dibiarkan “sesak nafas” mencari pupuk ? Tangkap gerombolan mafia pupuk,” tegas Toni dengan nada tinggi.

BACA LAGI: Kunjungi Aceh, Pansus DPRDSU Sarankan Gubsu Masukkan Program Plasma & PSR dalam RPJMD Sumut

BACA LAGI: Demo ke DPRDSU, Massa Mahasiswa Sampaikan 8 Tuntutan

KDh di Sumut Gandeng Kearifan Lokal

Nah, pada sisi regulasi pihak eksekutif atau KDh, Toni mengingatkan Gubsu Edy Rahmayadi, Pemprovsu dan KDh di Sumut bersinergi dengan perintah Jaksa Agung. Mantan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut itu menilai, kasus kelangkaan dan mahalnya harga pupuk seyogianya mendorong pemerintah proaktif menggandeng peran kearifan lokal menghadirkan pengolahan kompos (pupuk organik). Targetnya disebut mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut ini membantu memenuhi kebutuhan pertanian hingga mendukung program kedaulatan pangan tanpa formalitas atau retorika belaka. “Gubsu, bupati dan jajaran instansi terkait jangan diam aja, cari solusi dong. Ayo kendalikan pupuk kimia (non organik) yang langka/mahal. Solusinya ya galakkan penggunaan pupuk organik (kompos) besar-besaran,” sindir Toni.

BACA LAGI: Tinjau PT PSU di Tanjung Kasau, Pansus PAD DPRDSU Miris

BACA LAGI: Razia 39 Lapas/Rutan di Sumut, Ditemukan 172 Hp, Alat Elektronik 157 Unit & 316 Sajam

Pupuk Organik Topang Ekosistem

Bagi mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut bidang hukum/pemerintahan tersebut, selain untuk meremajakan, menggeburkan dan menyuburkan tanah, pupuk organik juga mampu menopang budidaya diversifikasi tanaman pertanian rakyat. Toni mengimbau KDh dan Dinas Pertanian di Sumut segera mengubah mindset (cara pikir) ke arah pemeliharaan ekosistem lingkungan. Termasuk menggerakkan petani memanfaatkan unsur biologis tanah yang ramah lingkungan. Lalu menata pertanian sehat agar produksinya dapat dikonsumsi secara natural. “Tanah kita banyak tandus akibat pupuk kimia. Begitu pula lahan produktif ikut tercederai pupuk non organik berlebihan. Merusak struktur tanah bahkan membuat kita mengonsumsi hasil pertanian yang mengandung zat-zat kimia,” simpul pimpinan UKM/UMKM PT Citra Bangun Lamtorop itu.

BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli

BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027

Perintah Jaksa Agung

Perlu diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para Kajati dan Kajari serius memberantas mafia pupuk. Jaksa Agung menyebut mafia pupuk cukup meresahkan petani dan merugikan negara. “Perlu Saudara ketahui, mafia pupuk sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Oleh karenanya, saya tegaskan kembali para Kajati dan Kajari benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” pinta Jaksa Agung melalui keterangan Pers tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (9/5/2022).

BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial

VIDIO: Sambutan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos saat HUT ke-4 KAJI Unit DPRD Sumut Bersama Anak Yatim Piatu Panti Asuhan Al-Marhamah Medan Sunggal

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Selanjutnya Jaksa Agung bicara mengenai pengusutan mafia pupuk yang ditangani Kejari Pekalongan. Dia meminta jajarannya yang lain mempelajari dan meniru penanganan kasus yang dilakukan Kejari Pekalongan. “Jika perlu, Saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” imbau Jaksa Agung. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here