www.MartabeSumut.com, Medan
R-APBD Sumut 2021 senilai Rp. 13,5 T telah disahkan Gubsu Edy Rahmayadi/Pemprovsu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Jumat (27/11/2020) pukul 19.45 WIB di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Kendati rencana pinjaman daerah Rp. 5,6 T dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu sempat diributkan kalangan legislator, toh tetap saja lolos dengan dalih program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemprovsu beralasan, pinjaman Rp. 5,6 T akan dialokasikan Rp. 2,7 T untuk proyek Sumut Sport Centre demi kepentingan pembangunan infrastruktur PON ke-21 tahun 2024. Kemudian sarana kesehatan Rp. 900 M dan infrastruktur jalan/jembatan Rp. 2 T. Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, menganggap pinjaman Pemprovsu Rp. 5,6 T menjadi beban berat terhadap rakyat Sumut.
Kepada www.MartabeSumut.com, Robert mengatakan, rencana Gubsu dan Pemprovsu meminjam Rp. 5,6 T perlu dibahas khusus bersama DPRDSU. “Apa manfaaat yang diterima warga Sumut ? Saya amati selama Pak Edy menjabat Gubsu, hutang Pemprovsu ke kab/kota (BDB/BKP) bisa diselesaikan. Sehingga bermanfaat buat kab/kota. Tapi ketika menghutang begini, jelas menambah beban dan dampak besar buat msyarakat,” heran Robert via ponselnya, beberapa hari lalu. Menurut dia, sangat tidak sebanding hutang Rp. 5,6 T dipakai Rp. 2,7 untuk sarana olahraga. Sesungguhnya, timpal Robert lagi, anggaran infrastruktur kegiatan PON merupakan tanggungjawab pemerintah pusat. Robert meminta agar dikaji manfaat dan mudarat pinjaman daerah tersebut. “Saya sangat gak setuju pinjaman Rp. 5,6 T. Menambah beban rakyat Sumut. Harusnya bukan pinjam tapi Gubsu dan Pemprovsu membawa “kue” pembangunan dari pusat. Pertanyaan besar kita sekarang, apakah Gubsu punya program gak sih ? Visi misi Gubsu jalan gak ? Mana visioner Gubsu mau jadikan Sumut Bermartabat ? Kok malah Sumut berhutang,” sesal Robert tak habis pikir.
BACA LAGI: APBD Sumut 2021 Rp. 13,5 T Disahkan, FP-Hanura DPRDSU Tolak Pinjaman Rp.5,6 T & Protes Sport Centre
Gubsu Gagal Jalin Komunikasi ke Pusat
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 itu membeberkan, tatkala Edy Rahmayadi telah menjabat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kurun 2 tahun 3 bulan 2 hari sejak dilantik Presiden Jokowi di Jakarta pada 5 September 2018, ternyata hingga kini masih gagal menjalin komunikasi dengan 30 anggota DPR RI asal Sumut dan pemerintah pusat. Padahal, komunikasi efektif Gubsu berkorelasi pada kepentingan membawa proyek-proyek pusat ke daerah. Robert mengungkapkan, dulu ada tim percepatan pembangunan Sumut yang dipimpin Gus Irawan Pasaribu. Tujuannya menggandeng 30 anggota DPR RI mengusung “kue” pembangunan pusat ke Provinsi Sumut. Tapi anehnya, Robert melihat tim percepatan pembangunan Sumut tidak berjalan. “Gimana mau jalan bos, setahu saya Gubsu tak menjalin komunikasi dengan 30 anggota DPR RI asal Sumut. Logikanya, bila alasan pinjaman Rp. 5,6 T untuk membangun infrastruktur, kenapa Gubsu tidak bisa membawa “kue” pembangunan pusat ke daerah ? Inilah realitas miris yang terjadi di Sumut. Dijalankan gak tim percepatan pembangunan Sumut itu,” selidik Robert.
BACA LAGI: Soal R-APBD Sumut 2021: Rencana Pinjaman Daerah Rp. 5,6 T, ada Rp. 2,7 T ke Sport Centre
KDh Harus Sadar Kapasitas
Kenapa Gubsu Edy Rahmayadi tidak menjalin komunikasi dengan pusat, boleh tahu kendalanya ? Robert mengaku kurang mengikuti perkembangannya. Sembari terdengar tertawa sinis, mantan Ketua Komisi E DPRDSU ini meyakini, seorang kepala daerah (KDh) seyogianya sadar terhadap kapasitas jabatan. Misalnya menjalin komunikasi dengan kekuatan-kekuatan pusat maupun daerah. Baik kekuatan politik, ekonomi, sosial, budaya dan sejenisnya sesuai kebutuhan wilayah. Bagi Robert, sukses tidaknya seorang KDh, salah satu ukuran penilaian publik Indonesia adalah melalui agregasi komunikasi membawa proyek pusat ke daerah. “Jadi penilaian, loh. Lihat aja Gubernur Sumsel yang gigih memasukkan “kue” pembangunan pusat ke Sumsel. Begitu pula Gubernur Riau. Kok mereka bisa ? Kenapa Gubsu kita belum mampu ? Ada apa ? Kendalanya dimana,” cecarnya blak-blakan.
KDh yang Baik Jalin Komunikasi
Robert pun kembali mencontohkan keberadaan setiap anggota DPRDSU yang berkomunikasi dengan walikota/bupati se-Sumut untuk memperjuangkan proyek pembangunan di Dapil masing-masing. Sama seperti DPR RI, anggota DPRDSU disebutnya berwenang mendorong “kue” pembangunan dari APBD Sumut ke kab/kota di Sumut. Makanya, simpul Robert lebih jauh, sebagai KDh yang baik, Gubsu Edy patut berkomunikasi dengan pemerintah pusat, 30 anggota DPR RI bahkan DPD RI asal Sumut. “Katanya Sumut Bermartabat ? Kok faktanya justru sama saja dengan Sumut berhutang ? Belum lagi Dana Penyertaan Modal (DPM) tahun 2021 untuk 5 BUMD Rp. 207 M. Ngapain buang-buang uang rakyat ke situ ? Apa BUMD memang lahan bancakan oknum pejabat Pemprovsu ya,” sindir Robert Lumbantobing bertanya. (MS/BUD)