www.MartabeSumut.com, Medan
Saat ini jalan kabupaten ruas Tanjung Pasir Kuala Hilir/Kuala Ledong di Kab Labura dalam kondisi memprihatinkan. Jalan kabupaten sepanjang 70 Km itu hanya 10 Km yang diaspal. Selebihnya tanah alias hancur lebur. Padahal sejak 2017 telah diusulkan untuk ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Oleh sebab itu, Pemkab Labura dan Pemprovsu patut segera memperhatikan sekaligus mengambil kebijakan.
BACA LAGI: 30 Km Masih Tanah, Zeira Minta Gubsu Tingkatkan Jalan Provinsi Ruas Labura – Toba
BACA LAGI: Dapil Sumut 6 DPRDSU Laporkan Reses, Zeira Salim Sesalkan Peredaran Narkoba Marak di Kab Labura
BACA LAGI: Medan & Sibolga PPKM Darurat, DPRDSU Batalkan Kegiatan 12 – 20 Juli 2021
BACA LAGI: Komisi A Tidak Nongol, RDP DPRDSU “Kasus Sampali” Ditunda
BACA LAGI: DPRDSU Bahas Kasus Complain PPDB Online, Viktor Silaen: Umumkan Terbuka Seleksi Zonasi
BACA LAGI: OPD Sumut Minim Hadir Paripurna, Ketua F-Nusantara DPRDSU Minta Pimpinan Dewan Warning Gubsu
BACA LAGI: PPKM Darurat Harus Berhasil Dibanding PSBB, Ketua Komisi B DPRDSU: Subsidi Usaha Kecil..!
Penegasan tersebut dilontarkan Ketua Fraksi Nusantara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Zeira Salim Ritonga, SE, kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (18/7/2021). Berbicara melalui saluran ponselnya, Zeira menegaskan, Bupati Labura, Pemprovsu dan Gubsu Edy Rahmayadi tidak boleh mengabaikan infrastruktur publik yang membutuhkan penanganan serius. Menurut legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhanbatu, Kab Labura dan Kab Labusel ini, masyarakat Tanjung Pasir – Kuala Hilir/Kuala Ledong kerap mengeluhkan kondisi jalan karena sangat mengganggu aktivitas perekonomian lokal. “Mohonlah perhatian Pemkab Labura, Pemprovsu dan Gubsu. Warga Labura sering mengeluh pada saya. Tinjaulah lokasi dan lakukan yang terbaik buat rakyat Sumut,” imbau Zeira.
2022 Tingkatkan jadi Jalan Provinsi
Anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu berharap, paling tidak pada tahun 2022 Pemprovsu bisa meningkatkan ruas jalan kabupaten Tanjung Pasir – Kuala Hilir/Kuala Ledong menjadi jalan provinsi. Zeira beralasan, peningkatan status jalan kabupaten sebagai jalan provinsi akan berkorelasi pada akselerasi pembangunan daerah di Kab Labura. Apalagi akses transportasi publik di ruas jalan tersebut menuntut penanganan khusus. “Saya rasa sudah saatnya ditingkatkan sebagai jalan provinsi. Sehingga Pemprovsu memiliki tanggungjawab pengelolaan pisik dan anggaran. Perekonomian rakyat setempat pasti kian maju jika statusnya jadi jalan provinsi,” yakin Zeira.
BACA LAGI: Ketua FP-Hanura DPRDSU: Seimbangkah Kontribusi Sumut ke Pusat Dibanding DAU/DAK ke Sumut ?
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
VIDIO: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Bagikan 500 Masker Gratis Buat Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
Pemkab Labura Perbaiki Jalan Rusak
Sedangkan sekira 60 Km jalan yang masih beralaskan tanah, Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini memastikan urgensi sentuhan perbaikan. Bagi dia, Pemkab Labura berkewajiban menunjukkan kepedulian terhadap kepentingan publik. “Masak dari 70 Km cuma 10 Km yang diaspal ? Dimana sih perhatian Pemkab Labura selama ini ? Saya minta Bupati Labura bersikap. Jangan biarkan warga sekitar kesulitan beraktivitas lantaran kondisi jalan hancur lebur. Lakukan perbaikan dong,” heran Zeira tak habis pikir. Bendahara DPW PKB Sumut itu pun bertekad akan secepatnya menemui Bupati Labura dan meminta perbaikan jalan kabupaten yang rusak. Termasuk meneruskan usulan ke Pemprovsu agar 2022 ada peningkatan status menjadi jalan provinsi. (MS/BUD)