www.MartabeSumut.com, Medan
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS – 478.PK.08.05.01 tahun 2022 tanggal 01 April 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H / 2022 M, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) mengadakan penguatan seluruh Unit Pelaksana Tenis (UPT) Pemasyarakatan. Termasuk memfasilitasi silaturrahmi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)/Narapidana dan Tahanan dengan keluarganya.
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Diselundupkan ke Botol Shampo, Petugas Lapas Kelas III Barus Gagalkan Sabu 2 Paket
Acara dilakukan secara daring virtual zoom dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno beserta jajaran, Kamis 28 April 2022 di Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan. Kakanwil menyampaikan, pengamanan pemberlakuan cuti bersama harus dijalankan dengan mempertimbangkan prioritas keamanan. Kakanwil meminta pengadaan sistem tenaga piket bantuan keamanan pengamanan Lapas/Rutan dapat berjalan aman dan tertib di seluruh layanan tersedia. “Tidak dibenarkan dengan alasan apapun seluruh keluarga pengunjung tidak bertatap muka (silaturrahmi) dengan WBP. Seluruh jajaran agar memfasilitasi layanan video call dan penitipan makanan dan obat-obatan,” tegas Kakanwil.
BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024
BACA LAGI: Datangi DPRDSU, Massa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM & Sembako
Tak lupa Kakanwil mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi semua jajaran pengamanan terkhusus Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang memperoleh Predikat Rutan terbaik se-Indonesia pada saat Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan. Begitu pula predikat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang memperoleh penghargaan Penghasil PNBP terbanyak tahun 2021.
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Sedangkan Kadiv Pemasyarakatan menambahkan, peningkatan kewaspadaan saat hari raya Idul Fitri harus dijalankan maksimal dengan membuat jadwal tugas bantuan pengamanan dari seluruh jajaran. Kemudian memastikan jaringan listrik berfungsi secara baik. Erwedi berharap, jajaran pengamanan Lapas/Rutan menjalankan kunci pemasyarakatan 3+1 atau Deteksi Dini, Zero Halinar, Sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic secara optimal. “Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut siap membantu UPT jajaran untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan selama libur Idul Fitri 1443 H,” yakin Erwedi. (MS/DEKS)