www.MartabeSumut.com, Medan
Penjaga Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menggagalkan masuknya Narkoba jenis Sabu sebanyak 2 paket. Modusnya diselundupkan ke dalam botol shampo.
BACA LAGI: Warga Multatuli Medan Terima Penyuluhan Hukum Keliling
BACA LAGI: Antisipasi Maraknya Pekerja Migran Indonesia yang Ilegal
BACA LAGI: Lapas & Rutan di Sumut Over-Capacity 258 Persen
BACA LAGI: Petugas Pemasyarakatan Diberi Pemahaman Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana
BACA LAGI: Tak Hanya LHKPN, Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta Kekayaan
BACA LAGI: Massa Berbendera Buruh Serukan Pencabutan Permenaker 2/2022 tentang JHT
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Gelar Paripurna, DPRDSU Sahkan AKD Periode 2022-2024
Informasi diterima www.MartabeSumut.com dari Staf Humas Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (28/4/2022), menyebut, peristiwa tersebut diketahui petugas P2U beberapa hari lalu. Penyelundupan Sabu berawal dari kecurigaan petugas saat mengamati gerak-gerik mencurigakan dari penitip makanan berinisial TP. Nah, ketika botol shampo yang dibawanya akan diperiksa, petugas melihat ada gelembung di dalam botol. Semakin curiga, botol pun dipotong menggunakan pisau dan terlihat ada 2 bungkus benda berbentuk kristal diduga Narkotika jenis sabu Sabu.
BACA LAGI: Datangi DPRDSU, Massa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM & Sembako
BACA LAGI: Hadapi Tindak Pidana Teroris, Berikan Petugas Pemasyarakatan Perlindungan
Penemuan itu langsung dilaporkan oleh P2U, Jupri A Situmeang kepada Komandan Jaga Regu III, Novelandi Saragih. Lalu Komandan Jaga melapor kembali ke Kasubsi Kamtib Sunaidi. Selanjutnya Sunaidi menyampaikan kasus terhadao Kepala Lapas Kelas III Barus, Bahtiar Sembiring. Ketika menerima laporan, Kalapas berkoordinasi dengan Kapolsek Barus Iptu H Panjaitan.
BACA LAGI: Negara Lain Buka Border Masuknya WNI, Permintaan Paspor Meningkat
BACA LAGI: Penuhi Amanat AD/ART, Rapat Anggota Sahkan Pengurus KAJI Unit DPRD Sumut Masa Bakti 2022-2027
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Terhadap 1.500 Siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Laporan Kalapas ditanggapi dengan mendatangi Lapas bersama Kanit Intel dan Personel Polsek Barus. Tatkala diperiksa pihak Kepolisian, ternyata benar benda tersebut adalah Narkotika jenis Sabu Sabu. “Setelah dimintai keterangan dan dilakukan serah terima barang bukti, pengunjung yang membawa makanan dibawa ke markas Polsek Barus untuk ditindak lebih-lanjut,” ucap Kalapas Barus Bahtiar Sembiring. (MS/DEKS)