www.MartabeSumut.com, Medan
Politisi Partai Hanura Sumut Toni Togatorop, SE, MM, mendorong lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menghasilkan keputusan-keputusan Rapat Kerja (Raker) tahunan yang pro terhadap kepentingan rakyat. Khususnya perlindungan untuk UKM/UMKM di Provinsi Sumut. Ketua Komisi A DPRDSU periode 2014-2019 ini menilai, Raker tahunan DPRDSU di Sibolangit pada 24-26 September 2021 tidak boleh sebatas rutinitas seremonial belaka.
BACA LAGI: Evaluasi Kinerja, Program & Disiplin Legislator, DPRDSU Gelar Raker Tahunan 3 Hari
BACA LAGI: Anggota DPRDSU Anita Lubis Dorong Perempuan jadi Duta Kesehatan di Lingkungan Terkecil
BACA LAGI: Gaji Pegawai BPS Diusulkan Tinggi, Tapi Jika Data Salah Hukuman Mati
BACA LAGI: Perbedaan Harga Sawit Bikin Petani Jual ke Luar, Gandhi Siregar: Negara Dirugikan, Jalan Rusak !
BACA LAGI: Hasilkan Ternak Unggulan, Anggota DPRDSU Gusmiyadi Usulkan Inseminasi
BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Raker, Pasar Domba Sumut Dibutuhkan Malaysia, Arab Saudi, Brunei & Singapura
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat siang (24/9/2021), Toni mengatakan, Raker tahunan DPRDSU merupakan tolok ukur dan menjadi dasar dalam menunjukkan progress kinerja atau tahapan kerja DPRDSU kedepan. Baik secara internal maupun eksternal. “Tupoksi wakil rakyat ada 3. Pengawasan, pembuatan regulasi dan penyusunan anggaran. Ketiga tupoksi DPRDSU wajib mengedepankan aspirasi rakyat terutama memantau pemangku kepentingan (eksekutif) di Sumut. Maka setiap fungsi yang berjalan di DPRDSU merupakan hasrat warga,” ucap Toni via ponselnya.
BACA LAGI: DPRDSU Tuding Gubsu Lemah Pilih Kepala OPD, Sugianto Makmur Warning Aspan Sofian 3 Bulan
Lindungi UKM/UMKM
Pada sisi lain, Wakil Ketua Bappilu Partai Hanura Sumut ini meletakkan harapan besar agar DPRDSU mengeluarkan kebijakan khusus melindungi pelaku UKM/UMKM di Sumut. Sebab sampai sekarang, kata Toni, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut kurang gigih berperan membangun kekuatan ekonomi kerakyatan. Toni menganggap Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut gagal menggerakkan koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumut yang jumlahnya sekira 28.163. Tak heran, banyak usaha koperasi/UMKM collapse (ambruk) bahkan “gulung tikar”. Selain itu, Toni menyesalkan pula perilaku intimidasi dan provokasi oknum-oknum aparat Negara terhadap pelaku-pelaku UKM/UMKM. “Dinas Koperasi/UKM adalah lembaga paling bertanggungjawab menggerakkan usaha-usaha kreatif serta usaha mikro. Sementara aparat Negara melindungi pelaku UKM/UMKM. Kok malah peran kedua lembaga membingungkan rakyat ? Janganlah sampai muncul oknum-oknum aparat Negara mengganggu UKM/UMKM dengan orientasi kepentingan sesat dan sesaat ? Selain pernah dialami teman-teman UKM/UMKM lain, usaha pupuk kompos/organik yang sedang saya rintis juga “diganggu”. Terjadi pada 6 Agustus 2021. Datang oknum-oknum aparat Polri (Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu). Saya duga mencari-cari kesalahan kami. Makanya saya sudah kirim surat pengaduan ke Kapolri, Kapoldasu, Ketua DPRDSU dan Presiden Jokowi,” ungkap mantan Ketua FP-Hanura DPRDSU itu kesal.
BACA LAGI: Wakil Ketua Komisi E DPRDSU Pertanyakan Pengelolaan Koperasi Pegawai Dinas Pendidikan Sumut
BACA LAGI: Gubsu Akui Sumut “Juara” 2 Terkorup Indonesia, Partogi Sirait Singgung WTP & Sindir Playing Victim !
DPRDSU Panggil Kapoldasu
Nah, melalui forum Raker tahunan DPRDSU, Toni menyarankan DPRDSU membuat regulasi tentang perlindungan kepada UKM/UMKM di Sumut. Artinya, terang mantan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRDSU ini, kinerja para pejabat Diskop UKM Sumut patut diselidiki para wakil rakyat. Misalnya menelisik apa yang sudah dikerjakan dalam menggerakkan koperasi dan UMKM di Sumut. Kemudian DPRDSU perlu memanggil Kapoldasu dan membuat komitmen bersama supaya tidak muncul oknum-oknum Polri mengganggu pelaku-pelaku UKM/UMKM. “Jangan pulak anggaran habis tak tentu arah, tapi koperasi dan UMKM dibiarkan collapse. Pemanggilan Kapoldasu ke DPRDSU tergolong urgen demi mengantisipasi perilaku-perilaku oknum di lapangan. Sejak pandemi Covid-19, perintah Presiden Jokowi sangat jelas untuk semua kepala daerah, institusi Negara dan seluruh stakeholder. Anggaran cepat dibelanjakan. Diarahkan ke sektor usaha kecil menggerakkan ekonomi kerakyatan. Sedangkan polisi melindungi UKM/UMKM, bukan malah mengganggu,” sindirnya.
BACA LAGI: Peduli Jurnalis Saat Pandemi Covid-19, Ketua DPRD Sumut Bagi Sembako untuk KAJI Unit DPRD Sumut
VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut Terhadap 1.500 Pelajar di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Hasil Raker DPRDSU Sejahterakan Rakyat
Toni menyimpulkan, nasib rakyat Sumut patut berubah melalui kebijakan-kebijakan yang dihasilkan forum Raker tahunan DPRDSU. Insitusi DPRDSU dimintanya mengambil terobosan luar biasa, tidak biasa-biasa apalagi sekadar seremonial formal tanpa memahami esensi persoalan rakyat. Bagi dia, 100 anggota DPRDSU telah diberi gaji dan fasilitas “wah” dari uang rakyat demi bersuara mengisi slot-slot kosong kepentingan publik yang belum tersentuh perhatian. “Saya ucapkan selamat Raker buat DPRDSU. Semoga Raker 3 hari yang menelan biaya besar tersebut bermanfaat untuk pembangunan Sumut sekaligus mengakselerasi kesejahteraan rakyat. Raker jangan sebatas formalitas aja tapi dapat mengubah nasib rakyat,” pinta Toni Togatorop. (MS/BUD)