Tuntut Peremajaan Betor Sebagai Ikon Transportasi Medan, Ratusan Pengemudi Betor Ngadu ke DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ratusan pengemudi becak bermotor (betor) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/8/2020) pukul 09.30 WIB. Massa pengemudi betor mengadukan aspirasi seputar peremajaan betor sebagai “ikon” transportasi Kota Medan.

BACA LAGI: Jokowi Pidato HUT ke-75 RI: Jangan Ada Merasa Paling Benar, Paling Agamais & Paling Pancasilais di Indonesia

BACA LAGI: Perusahaan Perkebunan Dituding Abaikan UU No 39/2014 Tentang Kebun Plasma, DPRDSU Imbau Gubsu Ambil Tindakan

Beberapa anggota DPRDSU menemui ratusan pengemudi becak bermotor (betor) yang berunjukrasa ke gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/8/2020) pukul 09.30 WIB. (Foto: www.MartabeSumut.com)

Pantauan www.MartabeSumut.com, ratusan pengemudi betor yang datang berbendera DPP Solidaritas Angkutan Transportasi Umum Becak Bermotor (DPP Satu Betor). Pengemudi betor memarkirkan betor masing-masing di ruas jalan depan gedung DPRDSU. Barisan betor dipajang memanjang 2 shaf sehingga membuat arus lalulintas tersendat. Dalam orasinya, Ketua Umum DPP Satu Betor, Johan Merdeka, mengatakan, pihaknya hadir ke DPRDSU untuk meminta dukungan peremajaan betor yang merupakan “ikon” transportasi di Kota Medan. “Ada 7 tuntutan kami. Mohon dukungan DPRDSU agar dicarikan jalan keluar terhadap masalah pengemudi betor yang kian tergerus di Kota Medan. Betor sebagai “ikon” transportasi Medan harus tetap eksis. Kelangsungan operasinya perlu diperhatikan oleh Gubsu, Walikota Medan bahkan DPRD,” cetus Johan.

BACA LAGI: Dari 100 Legislator, Cuma 37 Hadir Paripurna DPRDSU Mendengar Pidato Presiden Memperingati HUT ke-75 RI

BACA LAGI: Usia Indonesia 75 Tahun, Ketua Komisi B DPRDSU: Ayo Merefleksi, Hentikan Perilaku Merasa Paling Hebat 

Kalangan legislator menanggapi aspirasi ratusan pengemudi becak bermotor (betor) yang berunjukrasa ke gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (18/8/2020) pukul 09.30 WIB. (Foto: www.MartabeSumut.com)

Tujuh Tuntutan

Johan merinci, sedikitnya ada 7 Tuntutan yang dibawa oleh DPP Satu Betor. Diantaranya, pertama, melakukan peremajaan betor sebagai “ikon” transportasi warga Kota Medan. Kedua, pemberian bantuan program kesejahteraan sosial terhadap pengemudi betor. Ketiga, pemberian bantuan sosial Covid-19 dari Kemensos RI terhadap pengemudi betor. Keempat, pemberian KIS dan JKN gratis kepada pengemudi betor. Kelima, pemutihan pembayaran KIS Mandiri dan mengubah status KIS Mandiri menjadi KIS/JKN gratis. Keenam, pemberian pelayanan kesehatan maksimal sampai sembuh di rumah sakit terhadap pengemudi betor maupun warga miskin. Ketujuh, penghentian pengusiran pengemudi betor dari sejumlah tempat dan pangkalan betor. Kemudian menata keberadaan betor di Kota Medan.

BACA LAGI: Geram Sumut Juara 1 Narkoba, Politisi Hanura Toni Togatorop Tanya Dimana Kepala BNN & Kapolda ?

BACA LAGI: Oknum DPRD Sumut “KHS” vs 2 Oknum Polri, Politisi Hanura: Kapoldasu & Kapolrestabes Medan Evaluasi Integritas Anggota !

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit berorasi, aspirasi massa DPP Satu Betor diterima oleh Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani, Sekretaris FP-Demokrat Parlaungan Simangunsong, ST, Sekretaris Komisi A DPRDSU Dr Jonius TP Hutabarat, SSi, MSi dan Ketua Fraksi PAN DPRDSU Hendra Cipta, SE. Di hadapan demonstran, Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani berjanji akan meneruskan aspirasi DPP Satu Betor kepada pimpinan Dewan dan Komisi DPRDSU yang membidangi. Puas mendapat tanggapan, pengunjukrasa membubarkan diri teratur pada pukul 10.30 WIB. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here