Demonstran Berbendera Buruh Datangi DPRDSU, Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ratusan demonstran berbendera organisasi buruh dan pekerja Kota Medan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (12/2/2020). Dalam aksinya, pengunjukrasa menyerukan penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

BACA LAGI: Hadapi Kolera Babi DPRDSU Keluarkan 4 Rekomendasi, Jonius Ingatkan Gubsu Jaga Komentar

Massa berbendera buruh dan pekerja mendatangi gedung DPRDSU di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (12/2/2020). (Foto: www.MartabeSumut.com)

Pengamatan www.MartabeSumut.com, massa tiba di gedung Dewan pukul 11.20 WIB. Mereka mengklaim dari Gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (GAPBSI) Kota Medan yang mencakup 15 kelompok buruh/pekerja. Setelah berkumpul di depan pintu pagar masuk DPRDSU, demonstran langsung memajang spanduk dan karton-karton protes sembari berorasi bergantian. Polisi terpaksa menutup sementara ruas jalan lantaran massa berkonsentrasi di bahu jalan. Gimin, salah satu pengunjukrasa, saat berorasi mengatakan, saat ini pemerintah berupaya keras menggolkan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Tujuannya, kata Gimin, pemerintah bermaksud menarik investasi sebesar-besarnya masuk ke Indonesia. Namun Gimin menganggapnya hanya sebatas dalih. Menurut dia, merujuk data World Economic Forum (WEF), faktor penghambat investasi masuk ke Indonesia meliputi 4 unsur. “Sesungguhnya WEF melansir 4 alasan penghambat investasi. Yaitu korupsi, in-efisiensi, pembiayaan birokrasi dan infrastruktur tak memadai,” cetus Gimin.

BACA LAGI: Ribuan Orang ke DPRDSU, Serukan #SaveBabi & Tetapkan 10 Februari Hari Kedaulatan Babi Dunia

Demonstran berbendera buruh dan pekerja mendatangi gedung DPRDSU di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu siang (12/2/2020). (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Antisipasi Pihak Ketiga Tebar Isu SARA, DPRDSU Imbau Polisi Selidiki & Cari Pelaku Pembuang Bangkai Babi ke Sungai

Tiga Tuntutan

Gimin juga mengungkapkan 3 tuntutan ke DPRDSU agar disikapi oleh para pemangku kepentingan. Diantaranya, pertama, GAPBSI menolak keras Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Kedua, Omnibus Law yang disusun harus mengacu UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, meminta pengusaha dan pemerintah agar tidak menjadikan pekerja/buruh sebagai tumbal berdalih investasi. Masih pantauan www.MartabeSumut.com, selang 10 menit berorasi, 30 perwakilan massa diterima masuk di gedung Dewan oleh anggota DPRDSU seperti Anwar Sani, Syahrul Efendi Siregar dan M Aulia Rizki Agsa. Para legislator pun mengapresiasi aspirasi pengunjukrasa dan berjanji akan meneruskannya kepada pimpinan Dewan. Puas menyampaikan aspirasi, demonstran membubarkan diri teratur pukul 13.00 WIB. Ruas jalan Imam Bonjol Medan depan gedung DPRDSU kembali dibuka polisi. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here