www.MartabeSumut.com, Labuhan Batu
Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) nenunaikan agenda Reses ke seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing di kab/kota Sumut sejak 22-28 Februari 2021. Salah satunya adalah legislator asal Dapil Sumut 6 Kab Labuhan Batu, Kab Labuhan Batu Utara (Labura) dan Kab Labuhan Batu Selatan (Labusel), Zeira Salim Ritonga, SE. Nah, saat Reses di Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu, Senin (22/2/2021, Zeira menyerap Curahan Hati (Curhat) kerisauan warga terkait maraknya aksi kriminal akibat dampak buruk Narkoba.
BACA LAGI: Beri “PR” Kapoldasu Baru, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution: Jangan Petieskan Tragedi PT SMGP !
Kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (23/2/2021), Zeira menjelaskan, kerisauan masyarakat diungkapkan secara terbuka tatkala dilakukan sesi dialog. Wakil Ketua Komisi B DPRDSU ini mengatakan, warga prihatin mengetahui tingginya angka kriminal karena dampak penyalahgunaan Narkoba. Menurut dia, Curhat yang dibeberkan warga menyasar pada efek domino berbagai kejahatan. “Misalnya laporan pencurian harta benda, sepeda motor bahkan kehilangan barang perabotan rumah tangga. Itulah kasus-kasus kriminal di sana akibat dampak buruk Narkoba,” ungkap Zeira via saluran pesan WhatsApp.
BACA LAGI: Lawan Narkoba, DPRDSU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Kab Labura
BACA LAGI: Wadir Reskrimum: Ada Tangkap Lepas Kasus Narkoba, Laporkan ke Propam Poldasu !
Strategi Lawan Narkoba
Bendahara DPW PKB Sumut ini melanjutkan, ketika mendengar Curhat warga, beberapa strategi melawan Narkoba pun disampaikan. Salah satunya kepedulian orangtua, tokoh masyarakat dan pemuka agama. Zeira memastikan, perlu kebersamaan dan persatuan semua elemen dalam menangkal penyalahgunaan Narkoba di tingkat keluarga maupun lingkungan tempat tinggal. “Kita harapkan orangtua/tokoh agama semakin gigih mengawasi perubahan anak-anak dan orang-orang di lingkungan sekitar permukiman. Jangan apatis, cuek apalagi permisif. Narkoba merupakan musuh dunia,” cetus Zeira.
Pada sisi lain, Ketua Fraksi Nusantara DPRDSU itu menyatakan pula semangat DPRDSU dan Pemprovsu melalui program Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. “Sudah kami lakukan pada 15 Februari 2021 di Desa Padang Maninjau Kec Aek Kuo Kab Labura. Cara melawan Narkoba butuh sinergi kuat berbagai komponen. Kita mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Orangtua, tokoh masyarakat dan aktivis organisasi patut berperan. Saya minta semuanya tampil jadi agen-agen mensosialisasikan bahaya Narkoba. Keseriusan aparat desa/kelurahan dan kecamatan sangat penting. Lakukan konsisten demi menyadarkan masyarakat agar tidak terjerumus Narkoba. Itulah jawaban saya di hadapan 200-an konstituen saat Reses kemarin,” singkapnya.
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu
Salurkan Beras 200 Sak
Zeira menginformasikan, ketika Reses berlangsung, sejumlah Kepala Lingkungan, tokoh masyarakat, warga serta Lurah Aek Paing Farida Hanum, SPd, MM, antusias menghadiri. Kegiatan Reses disebutnya menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat. Zeira juga menyatakan memberi imbauan terhadap warga untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19. Diantaranya memakai masker, rajin mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer hingga menjaga jarak. “Sebelum Reses berakhir, saya menyalurkan bantuan beras 200 sak, jam dinding dan 5 set perabotan rumah tangga. Semoga bermanfaat buat masyarakat Kelurahan Aek Paing. Kami mendengan dan bekerja,” tutup anggota DPRDSU periode 2014-2019 dan 2019-2024 tersebut diplomatis. (MS/BUD)